Apakah Anda pernah mengalami atau mengetahui cerita teman yang terkena investasi bodong atau invesatsi illegal? Pemerintah Indonesia menyatakan serius dalam memerangi dan memberantas investasi bodong dan investasi legal yang merugikan masyarakat.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Komitmen Melawan Investasi Bodong dan Investasi Ilegal

Investasi bodong atau investasi illegal adalah salah satu praktek criminal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan penanam modal (investor). Pada tanggal 21 Juni 2016, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, tujuh lembaga negara meneken nota kesepahaman untuk membrantas praktek investasi bodong dan investasi illegal di Indonesia.

 

Indonesia Berkomitmen Melawan Investasi Bodong dan Investasi Ilegal - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: 8 Modus Penipuan dan Investasi Bodong]

 

Lembaga-lembaga yang terkait dengan penindakan praktek investasi bodong dan investasi illegal adalah: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Teman-teman pembaca, tahukah Anda: Pada tahun 2016 terdapat kenaikan lebih dari 50% jumlah investasi bodong dan investasi illegal di Indonesia. Pada tahun 2015 tercatat ada 262 perusahaan yang terindikasi investasi bodong. Pada tahun 2016 angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 430 kasus. Dari total 430 kasus, 374 perusahaan menawarkan investasi di bidang valuta asing (valas), emas, e-money dan e-commerce. Sisanya menawarkan investasi di bidang properti, tanaman perkebunan dan komoditas.

[Baca Juga: Skema Ponzi, Modus Klasik Investasi Bodong]

 

Indonesia sebenarnya sudah memiliki satgas waspada investasi yang dibentuk pada tahun 2007. Merilis dari sumber Kontan, ketua satgas waspada investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan “nota kesepakatan akan memperkuat peran satgas.” Beliau juga berharap koordinasi di lapangan dapat semakin efektif. Rencana ke depan, akan dibentuk Satuan Kerja Waspada Investasi di tingkat provinsi di Indonesia.

 

Pandangan Finansialku

Dengan adanya koordinasi tujuh lembaga terkait, hal ini mendakan pemerintah akan lebih serius dalam memberantas investasi bodong di Indonesia. Penanganan waspada investasi ini adalah bentuk kemajuan yang perlu diapresiasi Selain adanya penindakan terhadap pemilik ivestasi bodong, pemerintah juga perlu meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Ketika seseorang tertipu investasi bodong, sebenarnya terjadi dari dua pihak yaitu penjual dan pemodal (masyarakat). Masyarakat perlu meningkatkan pegetahuan keuangan, terkait dengan keuangan dan investasi.

 

[Baca Juga: Jadi Kalau Sampai Ketipu Investasi Bodong, Itu Salah Saya?]

 

Jadi pemerintah perlu mengoptimalkan fungsi satgas investasi bodong dan sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

 

Sumber artikel

  • Andy Dwijayanto dan Sandy Baskoro. 22 Juni 2016. Genderang Perang Melawan Investasi Ilegal. Harian Bisnis dan Investasi – Kontan.

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku