Usai majalah Tempo merilis laporan utama dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat,” ACT alias Aksi Cepat Tanggap menjadi bahan perbincangan publik.

Benarkah ACT telah menyelewengkan dana umat? Simak kronologi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

ACT Diduga Menyelewengkan Dana Donasi

ACT alias Aksi Cepat Tanggap menjadi bahan perbincangan publik tepat setelah majalah Tempo merilis laporan utama berjudul “Kantong Bocor Dana Umat.”

Melalui majalah tersebut, kita ketahui bahwa kondisi ACT tengah limbung lantaran adanya dugaan penyelewengan dana umat.

Sebagian dana sedekah umat, diduga mereka gunakan untuk memenuhi gaya hidup para petinggi lembaga tersebut yang kita ketahui mengantongi gaji hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan dana bantuan tersebut ada yang mengalir kepada pihak keluarga pimpinan lembaga.

Tidak hanya itu, sejumlah penyaluran donasi juga kita ketahui bermasalah.

 

#JanganPercayaACT Menggema di Sosial Media

Sontak saja pemberitaan ini pun viral di sosial media. Netizen ramai meluncurkan hastag #JanganPercayaACT yang bergema di sosial media Twitter.

Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat reputasi ACT selama ini konsisten dalam menghimpun dana donasi masyarakat.

Tak sedikit warganet menyerukan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan yang rilis dari majalah Tempo.

“#JanganPercayaACT semoga ini tidak terbukti.. kalau terbukti, beneran bikin sakit hati…semoga tidak terjadi…biar pengadilan yang memutuskan.. hukum berat biar ada efek jera buat pelakunya,” tulis salah seorang Netizen

[Baca Juga: Catat! Begini Cara Mengatasi Masalah Keuangan Menurut Islam]

 

Akun Instagram Mendapat Serangan Netizen

Seakan tidak puas, para netizen pun menggeruduk akun Instagram ACT yang sudah memiliki followers sebanyak 1,2 juta pengikut.

Postingan-postingan di dalamnya, penuh oleh berbagai komentar miring para netizen.

Alhasil, admin akun Instagram ACT pun menutup kolom komentar tersebut.

 

Penyaluran Dana ACT Tidak Transparan

Mayoritas warganet juga mempermasalahkan segi transparansi penyaluran dana umat kepada pihak yang membutuhkan.

Sehingga salah satu pendiri ACT, Ahyudin, ikut terseret dalam pusaran permasalahan ini.

Akan tetapi, melalui akun Facebook pribadinya, Ahyudin menegaskan bahwa dia telah mengundurkan diri dengan alasan yang ia “sesalkan dan prihatinkan saat ini.”

Ahyudin sendiri telah berkecimpung bersama ACT sejak tahun 2005 lalu sebelum akhirnya mengundurkan diri di tahun ini.

“Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan,” ujarnya, melansir situs Kompas.tv (4/07).

 

Tanggapan Pihak ACT

Menanggapi polemik yang menyasar nama lembaganya, ACT mengonfirmasi pihaknya masih berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan memberikan bantuan ke 59 juta penerima manfaat yang tersebar di 34 provinsi.

Kemudian, manajemen ACT juga menegaskan bahwa mereka akan membahas langkah terbaik untuk menyikapi pemberitaan majalah Tempo.

“Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo),” ujar Head of Public Relation ACT, Clara melansir situs Detik.com (4/07).

[Baca Juga: Jangan Kebalik! Ini Definisi dan Perbedaan Zakat, Infaq, Sedekah]

 

Berapa Dana Umat yang ACT Himpun?

Tentu saja, kabar ini menjadi sebuah kontroversi yang mengundang pertanyaan besar bagi kita semua.

Dengan reputasi cukup besar, berapakah dana umat yang telah ACT himpun sekaligus kelola?

Sejak berdiri tahun 2005 lalu, ACT secara rutin merilis laporan penerimaan serta penyaluran dana yang telah mereka kelola.

Tahun 2020 saja, total dana yang mereka dapatkan berhasil menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

Melansir dari situs Detik.com, berikut ini adalah rinciannya:

 

#1 Penerimaan

  • Zakat: Rp –
  • Kemanusiaan: Rp 373.729.275.191 (Rp 373 miliar)
  • Pengelolaan: Rp 85.204.515.273 (Rp 85 miliar)
  • Wakaf: 3.240.460.645 (Rp 3,2 miliar)
  • Dana nonhalal: Rp 286.408.491 (Rp 286 juta)

 

#2 Penggunaan

  • Zakat: Rp –
  • Kemanusiaan: Rp 323.896.615.099 (Rp 349 miliar)
  • Wakaf: Rp 3.919.751.129 (Rp 3,9 miliar)
  • Pengelolaan: Rp 117.270.262.554 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
  • Dana nonhalal: Rp 142.096.000

Sementara itu pada tahun 2020, total kas yang dimiliki oleh ACT di akhir tahun yakni sebesar Rp 6,8 miliar.

 

Sekilas Tentang ACT

ACT atau singkatan dari Aksi Cepat Tanggap merupakan lembaga kemanusiaan yang didirikan pada 21 April 2005.

Mereka hadir dengan berbagai program yang berkaitan dengan kegiatan tanggap darurat serta pemulihan pasca bencana.

Seiring berjalannya waktu, ACT kian berkembang dan reputasinya pun melambung tinggi.

Mereka juga memiliki program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Termasuk program yang berkenaan dengan keagamaan seperti kurban, wakaf, hingga zakat.

Salah satu program ACT yang cukup berdampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat ialah Operasi Pangan Murah dan Distribusi Operasi Pangan Gratis.

ACT melaksanakan program ini secara serentak di 100 kantor cabangnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Berkolaborasi Dengan MUI

Tidak hanya itu, ACT juga telah berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam berbagai kesempatan.

Salah satunya adalah aksi kemanusiaan untuk membersamai umat pada masa pandemic Covid-19.

Kemudian ACT dan MUI juga bekerjasama dalam momen-momen tertentu.

Seperti penyaluran seribu ekor sapi pada Idul Adha, distribusi beras wakaf sebanyak seribu ton, dan masih banyak lagi.

[Baca Juga: 10 Aplikasi dan Website Donasi Online Aman Terpercaya]

 

Mencederai Kepercayaan Masyarakat

Kontroversi ACT berdasarkan laporan majalah Tempo akan lebih baik jika ditindaklanjuti secara tuntas dan menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib.

Pasalnya, kabar ini telah mencederai kepercayaan masyarakat yang selama ini ingin berkontribusi untuk membantu sesama.

Sudah sepantasnya uang donasi disalurkan secara tepat sasaran dengan transparansi seterang-terangnya.

Namun, jangan sampai kontroversi ini membuat semangat kita untuk beramal dan bersedekah menjadi surut.

Sebab masih banyak orang yang sangat membutuhkan uluran tangan kita.

Agama pun telah mewajibkan umatnya untuk senantiasa menyisihkan sedikit dari harta yang dimiliki, untuk diberikan kepada sesama yang membutuhkan.

Apakah Sobat Finansialku sudah berdonasi bulan ini? Jika belum, yuk, anggarkan sebagian dari keuangan Anda untuk disedekahkan.

Jangan lupa, masukkan alokasi untuk donasi ke dalam anggaran bulanan.

Agar keuangan lebih terkontrol, pelajari tips membuat anggaran, melalui ebook Finansialku.

Ebook GRATIS, Cara Membuat Anggaran Dengan Tepat

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar keuangan lainnya. Langsung konsultasikan dengan perencana keuangan Finansialku.

Hubungi lewat Aplikasi Finansialku atau buat janji melalui WhatsApp di nomor (+62)851-5866-2940!

 

Setelah membaca informasi di atas, apa tanggapan Sobat Finansialku mengenai kabar ini? Sharing di kolom komentar di bawah ini, ya!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi: 

  • Agustinus Mario Damar. 04 Juli 2022. Tagar Jangan Percaya ACT Jadi Trending Topic di Twitter, Ada Apa?. Liputan6.com – https://bit.ly/3ulXTvg
  • Zunita Putri. 04 Juli 2022. ACT Bahas Penanganan #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilep. Detik.com – https://bit.ly/3An1NIa
  • Rofi Ali Majid. 4 Juli 2022. Ini Jumlah Donasi ke Lembaga Sedekah ACT dan Nominal yang Disalurkan Periode 2005-2020. Kompas.tv – https://bit.ly/3nCT5y4