Tahukah kamu, alasan bitcoin dilarang penggunaannya oleh pemerintah Indonesia? Padahal banyak yang tertarik untuk investasi uang virtual ini.

Selain tidak aman, masih ada alasan lain mengapa pemerintah memutuskan bitcoin dilarang di Indonesia. Mari kita simak ulasannya berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Bitcoin

Satoshi Nakamoto pada Januari 2009 adalah orang yang memperkenalkan bitcoin pertama kali.

Tapi sebetulnya bitcoin ini sudah ada sejak 2008. Artinya kehadirannya sudah 10 tahun. Sayangnya, identitas Nakamoto belum jelas dan masih misterius sampai sekarang.

Siapapun dapat melakukan pengembangan terhadap bitcoin tanpa harus memiliki hak cipta atau meminta izin terlebih dahulu. karena Mata uang ini dikendalikan perangkat lunak dengan sistem terbuka.

Mulai saat itu bitcoin digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game dan sebagainya. Transaksi jual beli bitcoin marak, sehingga mata uang digital ini semakin populer.

Orang menggilai bitcoin lantaran harganya terus menjulang, meskipun kadang juga merosot. Berdasarkan Coinbase, bitcoin diperdagangkan pada kisaran harga USD 4.008 atau sekitar Rp 58,12 juta per koin.

 

5 Alasan Bitcoin Dilarang Pemerintah Indonesia

Transaksi jual beli bitcoin sangat deras skala internasional. Tetapi pemerintah Indonesia punya pendapat sendiri, yaitu melarang penggunaan bitcoin. Mengapa demikian? Berikut ini 5 alasan pemerintah melarang penggunaan bitcoin di tanah air.

 

#1 Tidak Didukung oleh OJK

Sebagai Otoritas Jasa Keuangan, badan pemerintah tersebut memiliki peranan vital dalam menjaga eksistensi nilai rupiah di masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi alternatif, dilarang peredarannya.

Sebelum Trading, Kenali Dulu Perbedaan Forex dengan Bitcoin 06

[Baca Juga: Tips Memilih Investasi Aman Di Tengah Virus Corona]

 

Dengan kata lain, tidak bisa digunakan untuk menjadi alat tukar dari suatu barang apa pun. Selain itu, Bitcoin juga dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia. Sebab, peredarannya sama sekali tidak diatur dan tidak mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia.

Khususnya oleh bank sentral atau BI. Bitcoin berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara karena tingginya penggelembungan nilai uang akibat tren bitcoin.

 

#2 Alasan Bitcoin Dilarang, Bitcoin Rentan Alami Peretasan

Dengan nilai tukar yang begitu besar, tidak heran jika banyak yang berupaya meretas atau membobolnya.

Sistem keuangan yang ada di bank lokal saja bisa diretas oleh tangan-tangan usil. Padahal bank lokal tersebut sudah diawasi langsung oleh OJK dan disetujui oleh pemerintah Indonesia.

Bagaimana dengan Bitcoin yang sudah resmi dilarang? Tentu sangat rentan diretas. Setiap risikonya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah. Uang dalam bentuk digital tidak selamanya aman.

Sepandai-pandainya kamu menyembunyikan kode akses dompet bitcoin, tetap memiliki kemungkinan untuk diretas.

 

#3 Alasan Bitcoin Dilarang, Bitcoin Sebagai Pencucian Uang sampai Pendanaan Teroris

Pengguna bitcoin bertransaksi dapat menggunakan samaran. Peredaran uangnya juga tidak terlacak oleh sistem OJK.

Pernah ada kasus ancaman pemboman Mall Alam Sutera dengan permintaan tebusan berupa bitcoin ke pihak Mal. Sungguh mengkhawatirkan. Oleh karena itulah pemerintah Indonesia melarang penggunaan bitcoin.

Cara Menambang Bitcoin 02

[Baca Juga: #ProduktifDiRumah, Upaya Finansialku Bantu Pemerintah Tangkal COVID-19]

 

Selain itu, dengan tidak terlacaknya pengguna bitcoin, karena menggunakan samaran, maka sering bitcoin digunakan untuk praktik-praktik terlarang.

Misalnya, pencucian uang dari para koruptor atau mafia serta kelompok teroris untuk melancarkan aksi teror di sana-sini. demi menghindari hal tersebut, maka bitcoin dilarang.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

#4 Adanya Mata Uang Digital Lain

Selain Bitcoin, masih ada ratusan lagi mata uang digital lain. Salah satu yang paling terkenal bernama Ethereum dengan satuannya bernama ether.

Mulanya, Ethereum difungsikan sebagai platform untuk bertransaksi via jaringan digital. Tapi akhirnya berstatus sama dengan Bitcoin, yakni bisa dipakai untuk investasi.

Setiap tahunnya muncul nama-nama baru bentuk uang digital. Bahkan dari Bitcoin sendiri sudah ada variannya yang juga bisa dijadikan sarana investasi.

Penurunan nilai yang drastis sudah menjadi lalapan sehari-hari yang tak terhindarkan oleh pengguna mata uang virtual.

Oleh karena itu, demi menjaga warga indonesia dari kerugian akibat penurunan nilai mata uang virtual ini, maka Pemerintah Indonesia mengambil keputusan bitcoin dilarang.

 

#5 Benarkah Pemerintah Menyiapkan Pengganti Bitcoin?

Bitcoin yang sedang naik daun di skala internasional telah memberikan ide untuk pemerintah. Tidak menutup kemungkinan, bahwa nantinya uang fisik bisa diwakili dengan uang digital.

Apakah pengganti bitcoin? Tentu pemerintah perlu mengujinya terlebih dahulu. Agar tidak meresahkan masyarakat.

 

Pikirkan Dengan Matang Atas Risikonya!

Sebelum memutuskan untuk menambang bitcoin, ada baiknya kamu membaca dan memikirkan kembali alasan pemerintah melarang bitcoin yang tertera di atas. Pikirkan dengan matang atas risiko yang mengintai kamu.

Alasan bitcoin dilarang di Indonesia adalah upaya pemerintah menjaga warga negara Indonesia. Tapi, segala keputusan tetap ada pada kamu.

 

Itu dia 5 alasan bitcoin dilarang oleh pemerintah. Usaha yang baik bukan sebagai pemerintah yang mengayomi? Mengingat alasan yang sudah kamu baca di atas.

Dalam aplikasi finansialku ada begitu banyak feature yang bisa membantu kamu mengenai investasi. Dengan aplikasi Finansialku kamu juga dapat konsultasi keuangan dengan konsultan keuangan profesional.

Aplikasi Finansialku dapat kamu unduh di Play Store dan App Store. Dengan klik link di bawah ini.

playstore icon
appstore icon

 

Bagaimana pendapat kamu atas larangan penggunaan bitcoin oleh pemerintah tersebut? Setujukah kamu? Yuk berikan komentar kamu di kolom komentar. Terima kasih sudah membaca. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Fitriana Monica Sari. 21 Maret 2019. 5 Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Bitcoin. Liputan6.com – https://bit.ly/2JqafL0