Jangan Sampai Anda menjadi korban autogajian selanjutnya, karena mereka adalah penipu.

Anda perlu untuk tahu fakta ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Autogajian, ‘Komunitas Saling Berbagi’ Tapi Ujungnya Merugi

Menghadapi situasi pandemi saat ini, kondisi perekonomian jadi hal yang cukup vital bahkan menantang.

Bagaimana tidak, setelah PHK di mana-mana, usaha belum mencapai kata ‘jaya’, tapi kebutuhan hidup harus tetap tersedia.

Maka tak heran, banyak terjadi kasus penipuan yang membidik masyarakat sebagai korban. Harapan ingin cepat untung padahal ujung-ujungnya buntung.

Waspadai Modus Penipuan Cryptocurrency, Cegah Dengan Cara Ini 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Investasi Anda di Perusahaan Bangkrut?]

 

Seperti yang dilakukan Autogajian, bisnis investasi produk jasa keuangan yang tidak memiliki landasan legal formal alias investasi bodong.

Mengaku sebagai komunitas saling berbagi antara anggota dan saling percaya, ternyata itu hanya lah kedok semata.

Melansir laman antaranews.com, Autogajian yang berpusat di Boyolangu, Tulungagung, sudah mendapat peringatan dari Satgas Waspada Investasi (SWI).

Peringatan agar mereka menghentikan penghimpunan dana dan penawaran investasi, hingga memperoleh izin dari otoritas terkait.

Hati-hati Penipuan yang Mengincar Investor Saham - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Waspada! Gini Cara Terhindar Investasi Bodong dari OJK!]

 

Tapi nampak-nya, peringatan tersebut tidak diindahkan karena Autogajian tetap melakukan penghimpunan dana dari masyarakat.

Sampai akhirnya SWI menyatakan Autogajian adalah satu dari dari belasan aktivitas usaha investasi ilegal pada April 2020.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas produk jasa keuangan pun ikut angkat bicara terkait hal ini.

Melalui juru bicaranya, OJK Kediri menghimbau masyarakat agar lebih waspada pada berbagai penawaran investasi seperti Autogajian, yang tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai korbannya dalam skala masif.

 

Belajar dari Kasus Autogajian, Inilah Faktanya!

Penipuan berkedok investasi memang bukan hal yang baru terjadi.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mudah percaya akan tipu dayanya.

Padahal dari banyaknya kasus sebelumnya terjadi, kita seharusnya bisa lebih berhati-hati dan menghindari jebakan yang merugikan ini.

Kira-kira apa yang perlu diketahui dari kasus Autogajian untuk dijadikan pembelajaran?

Berikut fakta-fakta tentangnya.

 

#1 Mengusung Konsep ‘Saling Berbagi’

Autogajian menggerakkan setiap sumber daya anggotanya dan mengklaim sebagai komunitas yang bergerak dan tumbuh secara terencana, sistematis, dan masif.

Konsep yang diusungnya adalah saling berbagi (rezeki) dan saling percaya satu sama lain, di mana cara kerjanya hanya mengandalkan donasi.

Sehingga jika ada keanggotaan baru yang mendaftar, akan diminta mentransfer sejumlah uang yang ditujukan pada anggota lainnya.

 

#2 Modal Kecil dengan Keuntungan Besar

Siapa yang tidak tergiur dengan bisnis yang membutuhkan modal kecil tapi berpotensi mendapat keuntungan besar? Inilah trik yang digunakan oleh mereka.

Setiap orang yang mendaftar sebagai anggota baru komunitas Autogajian mendapat kesempatan yang sama, yaitu dengan modal awal 150 ribu rupiah mereka dijanjikan mendapat uang tunai hingga total mencapai 1,2 miliar rupiah.

 

#3 Menjalankan Skema Piramida

Pernah dengar tentang skema piramida? Yaitu jika seseorang mendaftar sebagai anggota Autogajian, maka orang tersebut harus harus mencari anggota lain.

Skema piramida ini dikenal juga sebagai skema ponzi. Melansir laman luminesia.com, ponzi adalah arisan berantai di mana uang yang diperoleh anggota lama berasal dari uang modal sendiri atau dari anggota baru.

Waspadalah, Ini Celah-Celah Penipuan Perbankan yang Dapat Merugikan 2 - Finansialku

[Baca Juga: Perihal: Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Finansialku.com]

 

Skema ini tidak akan bertahan lama, paling lama hanya bertahan selama 3-5 tahun, bisa juga lebih cepat serta rawan dengan scam (uang dibawa kabur) atau mengalami gagal bayar.

Nah, untuk mengetahui sebuah bisnis menggunakan skema ponzi yaitu ketika keuntungan berasal dari keanggotaan baru bukan dari penjualan produk.

Umumnya produk hanya kamuflase (tidak laku di pasaran) karena mereka tidak mau dibilang skema ponzi.

 

#4 Berbisnis Tanpa Legalitas

Autogajian sudah dipastikan bisnis investasi bodong karena tidak mempunyai izin dari otoritas terkait.

SWI sebagai salah satu divisi di OJK yang khusus mengawasi kegiatan investasi ilegal baik dalam bentuk pinjaman, investasi dan yang lainnya telah mengeluarkan surat dengan nomor S-210/SWI/2020 tentang pemberhentian kegiatan Autogajian.

Hal ini dikuatkan dalam daftar Entitas Investasi Bodong dalam siaran pers nomor SP 03/SWI/IV/2020.

Hati-hati Terjebak Penipuan! Ini Fakta Tentang 'Autogajian' 02 Finansialku

[Baca Juga: Ketahui 5 Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya]

 

Mengingat tidak adanya legalitas, maka jika terjadi permasalahan di dalamnya OJK tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan mediasi atau klarifikasi dengan pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat yang merasa dirugikan dengan Autogajian ini disarankan melapor pada penegak hukum.

 

#5 Fatwa Haram Mengikuti Autogajian

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung telah membahas tuntas soal Autogajian dan menyatakan bahwa mengikuti mereka adalah haram.

Dalam fatwanya dikatakan bahwa Autogajian merupakan investasi bodong dengan mengandung unsur gharar (tipu daya), walau pun dikatakan “ikhlas-berbagi” tetapi jelas bisnis investasi.

Fatwa haram mengikuti Autogajian karena melanggar aturan pemerintah (mengacu pada surat edaran 03/SWI/IV/2020).

Selain itu dilihat dari maksud dan tujuannya Autogajian masuk ke dalam mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil dan kegiatan ini adalah haram.


 

Lebih Teliti Memilih Investasi

Itulah beberapa fakta terkait investasi bodong yang dijalankan Autogajian. Hati-hati mengikuti kegiatan berinvestasi apalagi yang mengusung konsep donasi.

Besar kemungkinan, bisnis tersebut hanya berkutat pada perputaran uang anggota lama dan baru. Berpikirlah secara praktis, melihat dan memahami apa yang terjadi dengan akal sehat.

Jangan mudah tergiur dengan keuntungan semata, tanpa peduli risiko yang ada di depan mata.

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi, coba pelajari E-book Investasi Reksa Dana untuk Pemula, supaya tidak salah mengambil langkah.

Berikut link untuk download ebook tersebut dan mulai belajar reksa dana untuk investasi pertama Anda.

 

Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI REKSA DANA untuk PEMULA

10 Panduan Investasi Reksadana Pemula

 

Apabila Anda ingin berdiskusi terkait investasi, perencana keuangan Finansialku siap membantu Anda.

Jika artikel ini dirasa bermanfaat, jangan lupa bagikan kepada keluarga dan teman Anda.

Supaya mereka bisa belajar dari kasus-kasus investasi bodong dan terhindar dari jebakannya. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • H. Sujarwoko. 11 Juli 2020. OJK: Penghimpunan Dana Program “Autogajian” Illegal. Antaranews.com – https://bit.ly/3iSEp8Z
  • Athif A. 15 Juli 2020. Auto Gajian (Real Sultan), Skema Ponzi dengan Dalih Berbagi. Luminesia.com – https://bit.ly/30VKRWV

 

Sumber Gambar:

  • Hati-hati Terjebak Penipuan! Ini Fakta Tentang ‘Autogajian’ 01 – https://bit.ly/2J5jfs6
  • Hati-hati Terjebak Penipuan! Ini Fakta Tentang ‘Autogajian’ 02 – https://bit.ly/2HwvBt9