Berkedok dapet cuan dari nonton iklan, Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal alias bodong.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Cara Kerja Vtube Dan Fakta Bahwa Perusahaan Itu Ilegal

Sejak Juni 2020 hingga saat ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) menetapkan Vtube sebagai kegiatan usaha yang dilarang dan masuk dalam daftar investasi ilegal alias bodong.

“Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengutip dari Detikcom, Rabu (27/01).

Belakangan, Vtube kembali ramai dipromosikan di Facebook. Sebuah grup diberi nama ‘VTUBE Share Info’ punya total 28K pengikut terpantau masih ramai mempromosikan aplikasi ini.

Agar tak mudah tergoda, ada baiknya Sobat Finansialku mengenal lebih dalam tentang bisnis yang sudah masuk daftar investasi bodong versi OJK tersebut.

Awas Kepincut, Vtube Masih Gencar Cari Member! 02

[Baca Juga: Waspada! Gini Cara Terhindar Investasi Bodong dari OJK!]

 

Apa Itu Vtube dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan PT Future View Tech. Fokus bisnis perusahaan ini sendiri bergerak di bidang advertising.

Cara kerjanya, memberikan profit sharing kepada member yang menonton iklan di aplikasi Vtube.

Sederhananya, siapa saja yang mendaftar di Vtube dan menonton iklan di sana akan mendapatkan poin dari setiap iklan yang ditontonnya.

Selain menonton iklan, sumber penghasilan di bisnis Vtube itu bisa didapat dari referral poin dan grup poin dengan cara mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral yang diberikan. Poin yang dikumpulkan kemudian bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Tidak ada biaya pendaftaran alias gratis bagi siapapun yang ingin menjadi member baru di Vtube.

Member baru hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin atau Vtube Poin (VP). Adapun 1 VP bernilai US$ 1 setara Rp 14.000.

Namun, member yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya serta ada komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri.

VP yang ditahan atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp 140 ribu, sedangkan untuk komisi atau pajaknya diambil dan diatur berbeda-beda tergantung level member.

Selain itu, member juga biasanya akan ditawari untuk membeli aktivasi level misi. Bila mengaktifkan level misi maka akan dapat keuntungan imbal hasil yang cukup besar.

Misal, mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket, dikenai biaya aktivasi 10 VP. Keunggulan level ini, dalam 40 hari member akan dapat imbal hasil sebesar 3.500 VP atau sekitar Rp 49 juta (kurs Rp 14.000/US$).

Dengan kata lain, saat member ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.

Untuk bergabung dengan aplikasi ini, member bisa mulai lewat aplikasi yang sudah tersedia di play store.

Namun, perlu diingat, perusahaan aplikasi itu, kini sudah masuk dalam daftar entitas investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020 lalu dan masih berlaku sampai saat ini.

Meski pada entitas terbaru, nama Vtube tak kembali masuk dalam daftar tersebut, akan tetapi, berdasarkan cara kerja SWI, sekali saja sebuah perusahaan masuk daftar itu, maka status ilegalnya tidak bisa dihapus. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan oleh SWI untuk perusahaan itu.

Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs resmi perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung.

audiobook utang cc

 

Apakah kamu punya pengalaman main Vtube? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

 

Sumber Referensi:

  • Soraya Novika. 26 Januari 2021. 3 Fakta Vtube Masih Gencar Cari Member Meski Ilegal. Finance.detik.com – https://bit.ly/3t2cKsP
  • Soraya Novika. 26 Januari 2021. Benarkah Cuma Nonton Iklan di Vtube Bisa Dapat Duit? Detik.com – https://bit.ly/2Mbtop3
  • Sylke Febrina Laucereno. 26 Januari 2021. Satgas: Vtube Masih Masuk Dalam Daftar Investasi Ilegal. Detik.com – https://bit.ly/3qXzyrU

 

Sumber Gambar:

  • 01 – http://bit.ly/3sZtGQC
  • 02 – http://bit.ly/2MnoxAZ