Biaya pecah sertifikat tanah merupakan hal penting yang perlu kamu ketahui dan siapkan sebelum mengajukannya.

Agar lebih hemat, yuk kita simak bagaimana cara pecah sertifikat tanah secara mandiri. Check this out!

 

Summary:

  • Biaya pecah sertifikat tanah terdiri dari biaya pendaftaran, biaya pengecekan hingga biaya BPHTB.
  • Semua proses pecah sertifikat tanah dapat kamu lakukan di lembaga pertanahan setempat secara mandiri atau dengan bantuan notaris.

 

Apa Itu Biaya Pecah Sertifikasi Tanah

Ada beberapa keadaan yang memungkinkan untuk memecahkan sertifikat tanah. Seperti pembagian hak waris atau pemecahan tanah kavling oleh pengembang perumahan.

Proses pemecahan sertifikat tanah tidaklah rumit. Hanya saja pada prosesnya memerlukan sejumlah biaya.

Ada juga yang meminta bantuan notaris dan pastinya memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Biaya pecah sertifikat tanah adalah anggaran yang harus kamu keluarkan saat mengurus sertifikat tanah.

Biaya ini ada karena ada pengukuran, pendaftaran, pemeriksaan tanah, TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi), dan BPHTB.

Pecah sertifikat sendiri tertuang dalam PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN.

Komponen biaya yang harus kamu keluarga pun tentunya berbeda-beda bergantung pada luas tanah dan harga jual.

 

Simulasi Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Jika kamu merasa bingung berapa biaya yang harus kamu siapkan dan bagaimana proses perhitungannya, simak ulasan di bawah ini agar terbayang berapa pengeluaran yang harus kamu siapkan.

 

Biaya Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, biaya pecah sertifikat tanah memerlukan anggaran untuk pengukuran dan pemeriksaan tanah.

Biaya ini biasanya tergantung pada luas tanah yang dimiliki.

Dalam menentukan biaya ini, ada rumus yang dapat kamu gunakan. Rumusnya adalah seperti berikut:

TPA = (L / 500 x HSB KPA) + Rp350.000

Keterangan:

TU = Tarik Ukur

HSBKU = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran

L = Luas Tanah

TPA = Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A

HSBKPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A

 

Biaya Pendaftaran Tanah Pertama Kali

Tarif Pelayanan Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali berupa Pelayanan Pendaftaran Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah untuk perorangan sesuai lampiran PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000.

 

Biaya TKA

Kita sebagai pihak pemohon, wajib membayar biaya sertifikat untuk TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi) yang merupakan hak dari petugas.

Besaran biaya yang harus kamu keluarkan adalah Rp250.000.

 

Biaya BPHTB

Salah satu komponen yang harus kamu keluarkan saat melakukan pecah sertifikat tanah adalah Biaya BPHTB.

Biaya sertifikat BPHTB yang wajib kamu keluarkan adalah sejumlah 5 persen NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).

Nah, biaya ini perlu kamu keluarkan sebelum BPN memberikan sertifikat tanah, ya!

[Baca Juga: Sertifikat Tanah Adalah: Definisi, Syarat, Jenis dan Biayanya]

 

Biaya Pecah Sertifikat Tanah di Notaris

Jika tidak memiliki waktu yang cukup luang, kamu bisa menggunakan jasa notaris.

Namun, karena menggunakan jasa tambahan, tentu kita harus mengeluarkan biaya ekstra jika ingin meminta bantuan dari notaris.

 

Penentuan Honorarium

Penentuan honorarium tercantum pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris mengenai ketentuan honorarium notaris.

Pasal ini menyebutkan bahwa besar kecilnya biaya notaris terlihat dari nilai ekonomis akta dan juga nilai sosial akta.

Nilai sosial akta sendiri adalah berdasarkan seberat apa tanggungjawab terhadap akta tersebut.

 

Perhitungan Nilai Ekonomis

Honorarium notaris dari nilai ekonomis ditentukan dari objek setiap akta.

Besaran honorarium notaris berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai objeknya. Biasanya, semakin besar nilai objek makan persentase honorarium notaris juga akan semakin kecil.

Hal ini juga harus ada kesepakatan dari pemilik tanah yang akan dibuatkan akta.

Biaya notaris inilah yang dalam proses pemecahan sertifikat dihitung sebagai nilai ekonomis. Kamu memang membutuhkan notaris untuk cek sertifikat, validasi pajak, dan biaya balik nama.

Waktu pengurusan surat-surat tidak membutuhkan waktu yang lama. Baik mengurus sendiri ataupun lewat bantuan notaris, waktu pengurusan akan selesai 7 – 14 hari kerja.

Sementara surat tanah warisan, hanya memerlukan waktu 5 hari kerja saja.

[Baca Juga: Ternyata Balik Nama Sertifikat Tanah Itu Mudah! Cek Sekarang!]

 

Syarat untuk Pecah Sertifikat Tanah

Sesuai dengan aturan dari BPN, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin mengajukan pemecahan sertifikat tanah.

 

Secara Umum

Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang harus kamu penuhi saat melakukan pecah sertifikat tanah sesuai dengan aturan yang BPN keluarkan.

  • Formulir permohonan yang sudah terisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
  • Surat Kuasa apabila dikuasakan.
  • Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertifikat asli.
  • Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah.
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.
  • Tapak kavling dari Kantor Pertanahan.
  • Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

 

Tanah Warisan

Ada sedikit perbedaan persyaratan dan dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mengajukan pecah sertifikat tanah warisan.

Berikut dokumen dan persyaratannya:

  • Formulir permohonan yang sudah terisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup.
  • Surat kuasa apabila dikuasakan.
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertifikat Asli.
  • Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Akta Wasiat Notariil.
  • Fotokopi S PPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
  • Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

 

Tahap Proses Pengajuan Pecah Sertifikat Tanah

Ada beberapa tahap setelah kamu selesai mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang perlu kamu lakukan dan sesuaikan dengan syarat pengajuan dari masing-masing sertifikat.

 

Mendatangi Kantor BPN Setempat

Jika sudah mantap dengan keputusanmu, kamu harus mendatangi lembaga otoritas yang berhak mengeluarkan surat tanah.

Kita wajib mendatangi kantor pertanahan sesuai lokasi tanah berada saat mengajukan pemecahan sertifikat.

 

Proses Survei dan Pengukuran Tanah

Jika sudah, kamu dan petugas akan pergi ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran. Petugas akan menggambar hasil pengukuran tersebut, lalu memetakan lokasi sesuai dengan peta.

Jika proses pengukuran selesai, maka surat ukur untuk masing-masing pemilik akan diterbitkan.

Surat ukur tanah ini nantinya akan mencantumkan tanda tangan kepala seksi pengukuran dan pemetaan kantor pertanahan.

 

Penerbitan Sertifikat Tanah

Proses terakhir yang akan kamu adalah penerbitan sertifikat tanah. Penerbitan sertifikat tersebut akan melalui Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI) terlebih dahulu.

Kemudian, sertifikat tanah yang dipecah akan kepala lembaga pertanahan tandatangani. Jika semua prosesnya sudah selesai, kamu tinggal menunggu sertifikat baru.

 

Atur Cash Flow Agar Anggaran Pecah Sertifikat Menjadi Mudah

Ternyata biaya pecah sertifikat tanah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Semakin luas tanahnya, akan semakin besar biaya pembuatan sertifikat tersebut.

Ketika kamu tidak membuat anggaran khusus, itu akan mengganggu keuanganmu.

Finansialku hadir bantu kamu untuk membuat anggaran yang tepat. Jangan sampai kamu tidak mempunyai perencanaan keuangan yang matang sehingga ketika mengurus pecah sertifikat tidak mengganggu anggaran pokokmu.

Yuk download Ebook GRATIS dari Finansialku soal Cara Membuat Anggaran dengan Tepat.

Ebook GRATIS! Cara Membuat Anggaran dengan Tepat 

2 zero based budgeting

 

Gak ribet kan mengurus pecah sertifikat tanah?

So, selain siapkan waktumu untuk mengurusnya, siapkan juga ya biaya yang akan kamu keluarkan untuk mengurus sertifikat tanahmu sesuai dengan luas tanah yang ada.

Buat kamu yang sudah pernah mengurus pecah sertifikat tanah, share dong pengalamannya di kolom komentar!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Istihanah Soejoethi, 14 Juni 2022. Ketahui Biaya Pecah Sertifikat Tanah di Notaris dan Warisan 2022. Orami.co.id – https://bit.ly/40lpJ84
  • Ike Yulia Martha, 30 November 2022. Biaya Pecah Sertifikat Tanah serta Syarat dan Prosesnya. 99.co – https://bit.ly/3URdLSS
  • Tim Editorial Rumah.com, 18 Jan 2023. Daftar Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023 Sesuai BPN Indonesia. Rumah.com – https://bit.ly/3mKPfpL

Sumber Gambar:

https://bit.ly/3N6iApp