Anda peserta BPJS? Jika menghadapi kendala seputar urusan BPJS, silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 1500910.
Simak ulasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Selamat membaca!
Rubrik Finansialku
Seputar BPJS Ketenagakerjaan!
Berkenaan dengan pemerataan Program Jaminan Sosial, sejak tanggal 1 Juli 2015 yang lalu pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikuti program BPJS.
Seluruh pegawai atau karyawan perusahaan harus mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 manfaat jaminan diantaranya:
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKm)
- Jaminan Pensiun (program baru)
NB: Bagi Anda Peserta BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) tetap mendapatkan fasilitas tersebut, namun tidak termasuk fasilitas Jaminan Pensiun.
[Baca Juga: Kenali Program BPJS Ketenagakerjaan dan Rasakan Manfaatnya!]
Bagi Anda yang memiliki perusahaan, segeralah mendaftarkan setiap Anda, tidak terkecuali pada BPJS Ketenagakerjaan. Peraturan yang mengatur akan hal ini sudah jelas tertulis jelas dan dimandatkan melalui:
- Peraturan Presiden No. 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.
- UU No. 40 tahun 204 tentang Sistem Jaminan Sosial.
- UU No. 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Apabila ditemukan ada sebuah perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi, rekomendasi pencabutan izin usaha hingga sanksi pidana maksimal 8 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Sudahkah Anda mendaftarkan setiap karyawan yang bekerja di perusahaan Anda ke BPJS Ketenagakerjaan?
Proses Pembayaran yang Mudah dan Praktis
Bagi Anda yang sudah mendaftarkan setiap karyawan Anda pada BPJS Ketenagakerjaan, kini proses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dan praktis.
Proses sebelumnya memang agak sedikit kurang praktis.
Seperti yang telah Anda ketahui, dimana sebelumnya Anda perlu menggunakan Virtual Account (VA) sehingga perusahaan dan BPJS masih harus melakukan koordinasi saat proses pemisahan setiap jenis iuran, seperti JKK, JKm dan JHT.
Kini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan inovasi melalui cara pembayaran iuran yang semakin mudah dan praktis melalui sistem Electronic Payment System (EPS).
Melalui EPS, BPJS ingin mewujudkan sistem jaminan sosial yang transparan dan juga bertanggungjawab.
Hal ini memudahkan peserta dalam membayar iuran, karena sudah terpisah dan sesuai dengan program yang ingin dibayarkan.
Sebelum menggunakan layanan EPS, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link di bawah ini:
eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
Pendaftaran Electronic Payment System (EPS)
- Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) Anda.
- Masukkan email (Email ini akan menjadi Email Login Akun EPS Anda sehingga sebaiknya gunakan email resmi perusahaan yang akan menjadi email khusus EPS BPJS Ketenagakerjaan).
- Masukkan Kode Keamanan (captcha) sesuai gambar yang ada di sebelah kiri Kode Keamanan, lalu klik Register.
- Kemudian akan terbuka Pilih Perusahaan, apabila NPP yang dimasukkan benar dan belum diregistrasikan.
- Masukkan Nama Kontak Perusahaan Anda, lalu klik salah satu NPP yang akan didaftarkan.
- Klik Register lagi dan lakukan konfirmasi
- Klik OK, kemudian akan muncul pemberitahuan pengiriman email
- Buka email Anda yang digunakan untuk register, bukalah email aktivasi E-Payment System dari BPJS Ketenagakerjaan dengan subjek: Aktivasi Aplikasi Online E-Payment System.
- Klik atau kopi link aktivasi tersebut ke browser
- Kemudian Anda akan masuk ke halaman Login Aktivasi EPS, lalu masukkan email dan PIN Anda.
- Klik Start Login dan Anda akan masuk ke halaman Ganti PIN.
- Masukkan PIN Lama Anda.
- Masukkan PIN Baru Anda sebanyak 2x untuk verifikasi.
- Setelah semua kolom yang kosong terisi, klik tombol Ganti PIN.
SELAMAT! Proses Pendaftaran EPS selesai dilakukan. Akan ada pemberitahuan End of Procedure.
[Baca Juga: Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan]
Pada tahap ini, Anda sudah selesai melakukan registrasi EPS dan selanjutnya untuk dapat melakukan pembayaran, Anda harus membuat Kode Iuran dengan memasukkan Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pembuatan Kode Iuran
Sebelum membuat Kode Iuran yang digunakan untuk pembayaran melalui EPS, berikut ini diuraikan beberapa syarat dan ketentuan dalam pembuatan Kode Iuran.
- Pembayaran Iuran dihitung per Program.
- Kelebihan atas pembayaran Iuran masing-masing program menjadi kompensasi untuk bulan selanjutnya.
- Kekurangan atas Iuran salah satu Program menyebabkan kepesertaan bulan berjalan dianggap belum lunas.
- Pembayaran kekurangan dapat dilakukan dengan membayar sesuai kekurangan atas Iuran program yang kurang bayar (contoh: Iuran JKK kurang bayar Rp500, maka harus membuat Kode Iuran baru, namun hanya mengisi kekurangan sebesar Rp500, untuk program JKK saja, sisanya dikosongkan/dibuat 0).
- Pembayaran menggunakan Cek/Bilyet Giro selain Bank Kerjasama diakui setelah RTGS/kliring dana berhasil.
- Nominal Iuran per Program yang dirinci saat pengisian Rincian Iuran merupakan untuk nilai nominal Iuran untuk seluruh Tenaga Kerja berdasarkan Data Upah Tenaga Kerja dari seluruh Tenaga Kerja Anda.
- Kode Iuran dibuat per bulan.
- Rincian Iuran sekarang tidak dapat memasukkan nilai desimal. Hal ini menyesuaikan dengan ketentuan transaksi transfer antar Bank.
- Untuk pembayaran dengan nilai desimal, maka pembayaran atas iuran dengan nilai desimal dibulatkan di atas. Pembulatan dilakukan per program.
- Kode Iuran hanya dapat dibuat apabila Kode Iuran tidak ada yang UNPAID.
- Sehubungan dengan adanya fitur Kode Iuran Tetap (Statik, tidak berubah), Pembuatan Kode Iuran hanya dapat dilakukan apabila Kode Iuran tidak ada yang UNPAID. Apabila terdapat iuran yang UNPAID, maka harus dilakukan pembayaran/penyelesaian atas Kode Iuran tersebut.
- Aktivasi Kode Iuran Tetap dapat dilakukan dengan menghubungi Pembina Anda di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan Anda terdaftar.
Gratis Download E-book Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula
Ketentuan dan Penggunaan Status Kode Iuran:
- Kode Iuran tidak memiliki masa expired selama Kode Iuran tersebut belum dibayar. Kode Iuran yang sudah dibayar tidak dapat digunakan lagi.
- Jika terdapat kekurangan atas Iuran program tertentu, maka dapat dibuat Kode Iuran baru untuk program yang memiliki kurang bayar tersebut.
- Status pembayaran Kode Iuran (PAID/UNPAID) hanya merupakan status pembayaran terhadap Kode Iuran tersebut.
- Status pembayaran di sisi BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan Data Upah Tenaga Kerja yang diberikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Perhitungan mandiri atas Iuran menggunakan Formulir F2a atau tools SIPP akan sesuai untuk Peserta yang selalu membayar lunas atas Iuran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
[Baca Juga: Investasi untuk Pensiun di Program JHT BPJS Ketenagakerjaan]
Cara Pembuatan Kode Iuran
- Silakan Anda login ke: bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
- Pilih perusahaan Anda di Identitas Perusahaan pada menu Pilih.
- Klik pada Perusahaan Anda di daftar perusahaan.
- Kemudian klik Buat Kode Iuran pada Daftar Transaksi Kode Iuran.
- Isilah BLN IURAN pada FORM RINCIAN IURAN.
- Selanjutnya Anda perlu mengisi JUMLAH IURAN DAN DENDA.
- Turun ke bawah, kemudian klik Proses Iuran.
- Pop Up Cek akan muncul kemudian lakukan konfirmasi OK.
- Setelah Kode Iuran Anda muncul, Anda dapat melakukan pembayaran di Bank yang bekerjasama.
- Pada tahap ini akan muncul notifikasi End of Procedure dan Anda telah selesai melakukan Prosedur Pembuatan EPS dan Kode Iuran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Berapa Besar Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Anda Tanggung?
Segera lakukan prosedur diatas untuk memudahkan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan. Apakah Anda sudah tahu besaran iuran yang harus Anda bayarkan sebagai karyawan setiap bulannya? Baca juga cek besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Kendala Proses Pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa kendala proses pencairan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
#1 Kartu Kepesertaan Hilang
Untuk kartu peserta hilang, solusinya adalah dengan membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.
Surat tersebut nantinya akan menggantikan kartu Jamsostek/BPJS TK yang hilang. Tapi, jangan lupa cantumkan nomor KPJ dalam surat keterangan hilang tersebut.
#2 Paklaring Hilang
Seandainya paklaring hilang, solusinya adalah meminta ulang dibuatkan paklaring atau surat keterangan telah berhenti bekerja dari perusahaan yang bersangkutan.
Jika perusahaan sudah tutup, solusi lainnya bisa meminta surat keterangan tidak bekerja dari Disnaker setempat.
Tapi jika menilik status fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan, untuk paklaring hilang bisa membuat surat keterangan dari pihak kepolisian, dengan mencantumkan nama perusahaan tempat bekerja dalam surat keterangan hilang tersebut.
#3 Tidak Punya Buku Tabungan
Bagi yang tidak memiliki tabungan, solusinya tentu saja segera membuat tabungan di bank. Membuka rekening bank tidaklah susah. Dan bank-nya pun bisa bank apa saja.
#4 Tidak Punya Kartu Keluarga
Kartu Keluarga sangat diperlukan untuk validitas data-data kependudukan peserta BPJS TK yang mau mencairkan JHT. Tanpa membawa Kartu Keluarga, keinginan untuk mengambil uang JHT tak akan terkabulkan.
Jadi, bagi yang tidak atau belum mempunyai Kartu Keluarga, solusinya segera buat Kartu Keluarga. Lagi pula Kartu Keluarga memang diperlukan dalam berbagai kepentingan administrasi lainnya.
#5 Tidak Punya KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga berkas yang harus banget dibawa ketika mau mencairkan dana JHT. Tapi bagaimana jika tidak punya KTP?
Solusinya bagi yang tidak punya KTP adalah dengan menggunakan SIM.
#6 Akun Masih Aktif
Mulai 1 September 2015, semua peserta BPJS TK bisa mencairkan uang JHT-nya dengan syarat sudah berhenti kerja dan melewati masa tunggu selama satu bulan. Karena sudah berhenti bekerja, seharusnya dalam masa tunggu satu bulan tersebut akun BPJS TK sudah non aktif. Artinya, sudah tidak ada setoran iuran lagi.
Masalahnya, entah karena apa, terkadang walaupun kita sudah berhenti kerja, akun BPJS TK tetap aktif. Setiap bulannya perusahaan masih melakukan pembayaran iuran.
[Baca Juga: Mau Terlindungi & Punya Jaminan Hari Tua? Ini Persyaratan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan!]
Kejadian seperti ini ada untungnya sekaligus ada juga ruginya.
Untungnya, saldo uang JHT kita terus bertambah, padahal kita sudah berhenti bekerja, sebab perusahaan tanpa sadar masih masih membayarkan iuran.
Ruginya, kita jadi tidak bisa mencairkan uang JHT. Karena akun BPJS TK masih aktif, kita jadi dianggap belum berhenti bekerja.
Selain itu, kita juga terpaksa harus mengkoreksi ulang paklaring, karena gara-gara akun masih aktif itu juga, tanggal berhenti bekerja yang tertulis di paklaring tentu menjadi tidak valid.
Solusi:
Menghubungi pihak perusahaan tempat dulu bekerja. Katakan saja agar menghentikan setoran. Kemudian jangan lupa meminta mereka untuk mengoreksi tanggal berhenti bekerja pada paklaring.
Berdasarkan pengalaman saya, biasanya pihak perusahaan cuma mencoret tanggal yang salah tadi dengan pena, lalu di bawahnya ditulis tanggal yang benar, terus diberi stempel perusahaan.
#7 Data Kependudukan Tidak Cocok
Data-data kependudukan yang tidak sama antara berkas yang satu dengan berkas yang lainnya juga bisa menjadi kendala dalam pencairan uang JHT.
Apalagi kalau perbedaannya cukup fatal, bisa-bisa pengajuan klaim JHT untuk sementara akan ditolak, sampai ada koreksi dari pihak-pihak terkait.
Misalnya, tanggal bulan dan tahun lahir yang tercantum di KPJ berbeda dengan yang tercantum di KTP. Nama yang tertera di paklaring tidak sama dengan nama yang ada di kartu keluarga.
Solusi:
Lihat berkas mana yang data-datanya benar dan berkas mana yang data-datanya salah.
- Jika berkas yang data-datanya salah adalah berkas dari perusahaan, misalnya paklaring, maka kita hanya perlu mendatangi perusahaan untuk mengkoreksinya.
- Jika berkas yang data-datanya salah adalah data kependudukan, misalnya KTP atau KK, maka kita hanya perlu meminta surat keterangan dari kelurahan.
[Baca Juga: Cara Cerdik Mempercantik Taman Rumah Jika Budget Anda Terbatas]
Itulah beberapa kendala yang sering ditemukan dalam proses pencairan uang JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
Tapi semua kendala-kendala itu tidak akan membuat kita tidak bisa mengambil uang JHT kita, semua bisa dicari solusi atau jalan keluarnya.
Pada dasarnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengecekan bukan untuk mempersulit peserta BPJS TK mengambil hak-nya, tapi untuk memastikan uang JHT benar-benar diterima oleh pihak yang benar.
Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910
Jika Anda masih mendapatkan kendala seputar pengurusan BPJS atau pencairan dana JHT, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 1500910
Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama jam kantor.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telepon dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
Untuk lebih jelasnya, Finansialku sudah merangkum mengenai cara dan prosedur pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengambil beberapa tips langsung dari video berikut ini:
Bagikan pengalaman Anda dalam mencairkan dana JHT dari program BPJS Ketenagakerjaan. Apakah Anda mengalami kendala?
Jika Anda merasa artikel di atas bermanfaat, Anda dapat membagikan artikel tersebut kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Angga Aliya. 30 Desember 2016. Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa via Online Shop. Detik.com – https://goo.gl/UNSiZL
- Sepulsa. 9 Maret 2017. Sekarang, Semakin Praktis Bayar BPJS Ketenagakerjaan! Sepulsa.com – https://goo.gl/91Bkdz
- BPJS Ketenagakerjaan. https://goo.gl/LFVyqR
Sumber Gambar:
- Call Center BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/ZNzTDm
- Call Center BPJS – https://goo.gl/87hF96
Gimana cara cek KPJ BPJS ketenagakerjaan???
Halo Kak Jordinal,
Kami sudah menulisnya lengkap dalam artikel ini: Cek KPJ BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK
Semoga membantu
Pengajuan jht saya diperusahaan baru ditolak padahal sudah lengkap pada saat pengajuan ternyata alasan pihak layanan bpjs menolak karena referensi dari pt lama tidak ada. Dan saya sudah melapor ke hrd perusahaan lama tapi pihak tersebut tidak mau mengeluarkan surat referensi kerja
Solusinya bagaimana sedangkan saya sangat membutuhkannya
Halo Pak Mudji,
Mungkin Pak Mudji harus menanyakan lebih detail apa penyebab perusahaan lama tidak mau mengeluarkan surat referensi kerja sehingga mendapatkan solusi yang lebih jelas. Namun jika masih ingin menggali informasi dari pihak BPJS langsung, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910.
Terimakasih.
Saya baru daftar bpjsku yg bpu,nah pas saya daftar saya klik yg setahun ,yg ingin saya tanya kan bisa ga pembayaran di ubah menjadi sebulan aja,karena saya bukan penerima upah tapi saya ingin jadi peserta BPJS ,mohon kasih solusinya.makasih kk
Halo Pak Muhammad Taufik,
Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
Selamat siang,,,,
Kenapa pada data bpjstk no rek BCA saya tidak ada?
Lalu bagaimana caranya no rek bca saya tampil di data bpjstk
Tolong dibantu segera
Terimakasih
Halo Pak Hasan,
Mohon maaf sebelumnya, Finansialku hanya memberikan informasi saja pada artikel di atas, tetapi kami tidak terafiliasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perihal permasalahan bapak tersebut, bapak bisa langsung saja hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910. Terimakasih.
Mao nanya, nik ktp saya terdaftar di email lain..dan saya lupa email dan password nya..
Saat ingin mendaftar ke BPJSTK tidak bisa karna nik sudah tedaftar di email lain..
Apa bisa di reset ulang agar saya bisa daftar baru di aplikasi BPJSTK??
Selamat siang Pak Abraham,
Perihal permasalahan tersebut, Silakan hubungi call center bpjs ketenagakerjaan sesuai yang tertera pada artikel di atas. Terimakasih.
saya sudah kalim bpjs jht saya, dokumen saya sudah upload, dan dokumen saya sudah di setujui oleh kantor bpjs tinggal menunggu pembayaran klaim jht saya
tapi kenapa saya cek saldo bpjs jht saya tidak bisa?
padahal pembayaran atau uang bpjs jht saya belum masuk rekening saya
Selamat siang Pak Idrus,
Perihal permasalahan bapak, silakan hubungi call center BPJS ketenagakerjaan sesuai yang tertera pada artikel di atas. Terimakasih.
Saya mau daftar antrian bpjs Tk tetapi selalu tidak dapat mengakses dengan alasan tidak valid tetapi sy mengisi dgn benar sesuai kartu dan nik sy kenapa itu bisa terjadi dan sy pernah minta printout dari kantor bpjs cab pluit karena bpjs tk sy terdaftar di sana mohon bantuannya
Halo Kui Fat,
Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
Selamat sore
Maaf sebelum nya saya mau minta pendapat , saya kerja disatu PT selama bekerja 11bulan karna resign terus bpjs udah nonaktif ,dan kenapa saya udah resign selang waktu 5bulan no BPJS saya atas nama saya aktif kembali dan ikut iuran kembali selama 2tahun,sedangkan saya tidak bekerja selama waktu itu, dan saya sekarang kesulitan mencairkan BPJS saya
Terimakasih
Hi Pak Nana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, menurut informasi yang kami dapat, seharusnya bpjs yang sudah dinonaktifkan tidak dapat aktif kembali terkecuali memang sudah aktif bekerja di perusahaan lain. Jika hal tersebut terjadi kami sarankan Pak nana untuk segera menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait permasalahan bapak tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya ,saya punya 3 kpj masing* beda nmer tpi 2 prusahaan ,yng dulu gag ada paklaring,trus yng satu cuma ada surat kontrak kerja,trus yng terakhir ada paklaring nya,apa masih bisa di cairkan ??
Halo Bu Dwi Saputri,
Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
saya dulu bekerja di yayasan A dan di tempatkan di perusahaan ( TK ) ,setelah beberapa tahun yayasan habis kontrak dengan perusahaan (TK) , dan akhir nya berganti yayasan jadi B , nah untuk persoalan bpjstk tertera di aplikasi bpjstku ada 2 saldo yang muncul,yaitu yayasan A dengan status kpj tidak aktif, dan satu lagi perusahaan B ( yayasan baru ) dengan status aktif,tetapi dengan 2 yayasan yang berbeda nomber kpj itu sama,apakah saldo dari yayasan A yang sudah tidak aktif itu bisa di cairkan? paklaring dari yayasan A juga sudah keluar ,dan bagaimna mekanisme nya jika saya hanya ada satu kartu saja.
Halo Djadjang Nugraha,
Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
Saya claim jht sudah hampir seminggu gak cair2
Hi Kak Ismail,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, apabila ada kendala mengenai pelayanan BPJS, Kak Ismail bisa menghubungi Call Center BPJS yang tertera di artikel di atas.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mhon pencerahan nya.untuk klaim bpjs tenaga kerja.saya punyak 3 kartu bpjs tenaga krja.smua sudah nonaktif,rencana mau klaim 1 kartu yg sudah lengakap data nya apakah bisa.karena yang 2 kartu lain nya masih belum ada surat paklaring nya. Saya mahon bantuanya.
terimaksih
Hi Pak Ragiel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda
menurut informasi yang kami dapat bahwa untuk klaim bpjs jika 3 krtu ini dr 1 perusahaan yg sama maka anda hrs klaim ke 3 krtu bpjs trsebut.. namun jika 3 krtu trsebut berasal dr perusahaan yg berbeda maka 1 kartu itu bisa di klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf kenapa saya gk bisa login d aplikasi bbjs
Hi Bu Ratna,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, kami menghimbau Anda menanyakan perihal masalah tersebut melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum pak..saya mau tanya sy dulu mantan karyawan pabrik..dn jaman dulu sy punya kartu astek apakah kartu astek saya masih bs di gunakan atau d cairkan sekarang ..pak
Halo Bu Susi,
Berdasarkan informasi yang kami pahami, seharusnya kartu astek masih bisa dicairkan. Namun Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
Apa benar sistem compiuter bpjstku lagi bermasalah? Soal nya dah di setor duit nya tp blum ada laporan pembayaran. Atau mungkin blum di bayar kan sama mitra bpjstku, mohon penjelasan nya..
Hi Kak Junaedy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami tidak bisa menjawab pertanyaan ini dengan pasti, karena kami tidak berhubungan dengan lembaga tersebut secara langsung. Untuk mengetahuinya, Kak Junaedy bisa menghubungi langsung call center yang tertera di artikel tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum, selamat pagi semuanya,, izin bertanya.. dalam proses pendaftaran selalu antrian cabang yang saya pilih penuh, soalusinya gimana nggih? Soalnya saya udah nyari waktu yang seefektif mungkin untuk antri juga masih belum bisa, seperti jam 6 maupun jam” yang lain.. untuk masalah yang seperti ini bagaimana nggih solusinya?
Terima kasih
Hi Pak Fadil
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bahwa saat ini untuk daftar online klaim bpjs memang antrian nya oanjang karena untuk saat ini bpjs menutup klaim bpjs lewat bank lagi selama pandemi berjalan. jadi kalim bpjs diarahkan hanya pada antrian online ini yang membuat antruan membludak. namun pihak bpjs sendiri selalu memberi saran untuk masuk antrian oniine di pagi2 sekali sekitar jam 6
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Mohon maaf, untuk saat ini bagaimana cara mendaftar bpjs online ya?
Saya sudah masuk aplikasi dan buka link nya masih tetap tidak bisa, selalu antrian penuh.
Saya coba di kantor cabang lain, masih tetap penuh, mohon infonya
Terima kasih
Hi Pak suhartono
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa untuk saat ini dikarenakan pandemi masih berjlan sehingga prosees klaim bpjs hanya bisa dilakukan di BPJS via online sehingga membuat sistem penuh.. untuk jam yang efejtif untuk antri online adalah di jam 6 pagi
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam mba admin.
Mohon izin bertanya: Saya ingin melakukan klaim JHT, BPJS saya sudah dimatikan oleh perusahaan sebelumnya terhitung saat saya resign. Tp sebelum di perusahaan ini, saya sempat bekerja di Perusahaan lain, dan ternyata saya punya 2 nomer kartu BPJSTK. Sementara tempat dia pertama kali kerja itu sepertinya nomer BPJS saya belum dimatikan. Itu bagaimana ya kira-kira? Bisa dicairkan semuanya tidak? Krn di perusahaan terakhir kerja, sudah nonaktif. Yg belum dimatikan itu sepertinya nomer kartu BPJS waktu kerja sekitar 2014 gitu dan dibayarkan terakhir di 2015. Hari ini tepat sebulan saya resign, apakah akan bisa diproses mba? Terima Kasih sebelumnya.
Hi Bu Devi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapt bahwa syarat untuk klaim bpjs adalah no bpjs Anda harus tidak aktif di semua perusahaan sehingga jka di perusahaan lama Anda bpjs y masih aktif maka harus minta dinonaktifkan dahulu ke pihak perusahaan lama Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ada 2 kartu BPJSTK, kartu pertama status sudah tidak aktif karena saya sudah resign dari perusahaan tempat saya berkerja dlu. Dan kartu kedua didaftarkan perusahaan tempat bekerja saya sekarang dan statusnya aktif. Bolehkah saya mencairkan saldo dikartu pertama yg sudah tidak aktif? Mohon bantuannya, terima kasih
Hi Pak Ichsan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat Anda tidak bisa klaim bpjs jika masih ada kartu yang berstatus aktif
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya nurjanah. Saya mau tanya, tgl 17 maret kemaren sy mo proses pencairan ke kantor bpjs tk di cikarang, ketika di cek ktp saya ternyata saya masih aktif bekerja di sukabumi no bpjs ny terdaftar 10. 2010, sementara sy ga bekerja di sukabumi, perusahaan ny pun saya tidak tahu. Th 2015 sy pernah mecairkan di kantor bpjs tk purwakarta, bisa. Sy mo tanya bagaimana bsa data sy msh aktif bekerja sementara sy ga bekerja di perusahaan di sukabumi yg saya tidak ketahui itu perusahaan apa. Apakah ada solusi lain tanpa sy harus dtg ke kantor bpjs tk sukabumi mengingat adanya intruksi dari pemerintah untuk tidak keluar rumah dri karena adanya wabah covid 19. Terimakasih
Selamat siang Bu Nurjanah,
Kami turut berduka atas masalah yang menimpa Bu Nurjanah. Silakan hubungi call center BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan dari pihak yang berwenang.
Terimakasih.
Min tolong saya setiap bayar selalu terlambat mohon jangan didenda tidak bisa rawat inapselama 2 blm,bisa ga di hapus
Hi Pak Moch Ridwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Maaf pak, finansialku adalah perusahaan perencanaan keuangan bukan perusahaan BPJS ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat malam Saya ingin bertanya mengenai pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Saya sudah lama bekerja kurang lebih 7 tahun tapi kenapa perusahaan saya ya baru mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan saya tahun 2017 sedangkan saya sudah karyawan tahun 2012 akibat dari terlambat mendaftarkan saya ya ke BPJS Ketenagakerjaan hak-hak saya ya untuk jaminan hari tua saya ya menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya saya dapat. Kebijakan seperti apa yang harus saya dapatkan agar saya tidak merasa dirugikan atas hal tersebut dan hak-hak saya yang yang tidak sesuai dengan data saya…??!!
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Halo Sitodress,
Perihal permasalahan tersebut, silakan hubungi langsung call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 untuk jawaban lebih detail dan rinci.
Terimakasih.
Asalamualaikum.mohon maaf saya mau nanya.bpjs saya terkunci.apakah ini ada kesalahan.ktp sama BPJS tidak singkron…saya harus gimana ya pak/Mba..dan email saya yg lama sudah lupa…. tolong dibantu bapak/Mba.terimakasih
Hi Bu Ismuazam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat anda bisa memperbaiki data langsung ke kantor BPJS terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat malam pak, saya Irma mau nanya , saya sdh berhenti dari kerja di perusahaan dl saya bekerja sdh krg lebih 8 bln udh ikut bpjstk dari th 2012 jd SDH krg lebih 8 th , trus saya pindah di tempat kerja baru dan ikut BPJS TK lagi saya pikir saldonya saya lanjutkan … Ternyata saya cek saldo blm digabungkan dan saya mendapat kartu no baru LG dari perusahaan baru saya ,,, mohon untuk solusinya , bagaimana cara untuk atau syaratnya buat pengabungan saldo,, dan jika sdh digabungkan apabila di klaim Semisal 30% bisa apa tdk, terimakasih
Hi Bu Irma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa saldo perusahaan lama dan baru tidak bisa di gabungkan, Anda bisa mengklaim saat sdudah tidak bekerja lagi dengan catatan kartu BPJS yg terakhr sdh nonaktif.
ketika klaim Anda bisa bawa paklaring di prusahaan lama dan perusahaan skrg dan kartu bpjs di perusahaan lama dan perusahaan skrg jadi proses klaim nanti bisa d gabungkan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat Siang
Saya mau tanya gini…saya kan pencairan pada tanggal 27 Februari 2020 dan kata pegawai BPJS ketenagakerjaan di cabang daerah saya domisili uang akan di cairkan paling lambat hari jumat tanggal 6 maret 2020.
Tapi kok belum masuk ke rekening saya ya dan saya cek saldo di aplikasi nya udah gk muncul,malah yang muncul keterangan nya itu ‘saldo jht tidak tersedia, karena hanya mengikuti program JKK dan JKM
Saya mohon minta Solusi nya..karena saya udah bolak balik cek ke ATM saya…
Terimakasih
Hi Pak Ikhsan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengecek nya lgsg ke kantor BPJS bapak saat klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Assalamualaikum
Saya mau tanya gini, saya kan kelahiran Medan ktp kk danlainnya juga Medan, tapi sekarang saya sedang bekerja di Karawang, untuk persyaratan pencairan yg KK itu yg aslinya harus ya gk bisa fotocopy saja, soalnya KK aslinya ada di Medan. Terimakasih
Hi Pak Anjar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa KK yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Waalaikumsalam Pa Anjar,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Kartu Keluarga yang diminta untuk persyaratan claim BPJS ketenagakerjaan boleh berupa fotocopy saja.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Informasi lebih lanjut hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Hello slamat pagi , mau nanya dong ka . Kita bisa mncairkan bpjstk dimana aja kan ka? Tdk harus di wilayah dmn kita buka kan ka? Misal gini nih, saya bukanya di bekasi lalu mau saya cairkan di solo? Apakah bisa?? Dan misal krtu bpjstk saya hilang , bisakah sya mncetak ulang sndiri mlalui krtu digital bpjs saya yg trtera di apl bpjsku?? Trimakasih
Hi Bu Fitri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
untuk kartu Anda yang hilang anda bisa print sendiri di aplikasi BPJSTKU selama Anda tau no kartu BPJS Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum. Maaf sebelumnya. Saya mau tanya kemrin saya cairin BPJSK dan stlah 10 Hari dapat info, katanya harus melengkapi kslahan Kartu Keluarga . Dan suruh datang mlngkapi nya. Posisi saya belum sempet ke sana. Apakah Saldo saya hangus apa masih di simpan berkas saya d sana nya udh stlah 1 minggu. Trimakasih . Assalamualaikum
Hi Pak Ismail
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
saldo Anda tidak akan hangus, karena Anda belum proses pencairan terkait berkas biasanya akan masih ada di kantor BPJS. untuk informasi lebih lengkap Anda bisa tanyakan langsung ke kantor BPJS Anda yang terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.. Pak/ibu saya mau tanya. Kemarin sya cairkan BPJSK trs udh 10 hari stlah itu dapat info katanya blm mlngkapi kartu Keluarga dan suruh kesana untuk mlengkapi. Nah posisi saya msih belum sempet. Apakah akan hangus cair BPJSK saya disana. Apa msih di simpan pak/ibu. Assalamualaikum….
Hi Pak Ismail
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
saldo Anda tidak akan hangus, karena Anda belum proses pencairan terkait berkas biasanya akan masih ada di kantor BPJS. untuk informasi lebih lengkap Anda bisa tanyakan langsung ke kantor BPJS Anda yang terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
teman saya telah berhenti kerja dari perusahaan yang lama,dan sudah bekerja di perusahaan yang baru,dan telah didaftarkan lagi ke BPJS ketenegakerjaan oleh perusahaan yang baru,padahal BPJS yang lama masih aktif.
apakah saldo BPJS yang lama bisa dicairkan..?
mohon penjelasannya
Sore Pak Wahyu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
teman saya telah berhenti kerja dari perusahaan yang lama,dan sudah bekerja di perusahaan yang baru,dan telah didaftarkan lagi ke BPJS ketenegakerjaan oleh perusahaan yang baru,padahal BPJS yang lama masih aktif.
apakah saldo BPJS yang lama bisa dicairkan..?
mohon penjelasannya.
Hi Pak Wahyu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin clime, ingin mengecek jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan saya melalui mobile tetapi saya lupa dengan akun saya…dan saya beralih melalui sms ke 2757 ternyata juga tidak bisa(eror system) jadi bagaimana solusinya ? Mohon bantuanya. Terimakasih
Hi Pak Eko!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai…
Saya pnya masalh sma login bpjstku
Mslahnya lupa email?
Trus dftr baru ga bisa.
Bisa di jawab
Hi Pak Deri Wibowo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagiii,.
Mohon ďi bantu saya pekerja di kontraktor ,,,saya ikut jamsostèk /bpjs tiga kali,,,,
PERTAMA: saya kerja di KUPANG NTT ikut kontraktor PT HAZAMA CORPORATION dan terdaftar peserta JAMSOSTEK th 2006 sampai 2008, Kartu jamsostek hilang dan ktp juga hilang blm elektrik.dan no kpj jamsosteknya juga tidak ingat.bagaimana solusinya?
KEDUA:Saya bekerja lagi di kontraktor yg sama yaitu PT HAZAMA CORPORATION DI SUMBAWA NTB (PHASE SATU),dan kartu peserta jamsostek bikin lagi mungkin di daftarkan di JAMSOSTEK MATARAM,kemudian Saya di (PHASE DUA)saya bekerja lagi dari th 2010 sampai 2011,kemudian,,,,
Tahun 2012 sampai th 2013 saya bekerja di kontraktor yg berbeda PT MURINDA IRON STEEL dan kartu JAMSOSTEKPUN HILANG BERSAMA KTP/bukan ktp el,,,,no kpj tidak tau,GIMANA SOLUSINYA ,,,,,,
KETIGA: Th 2014 sampai 2016 saya bekerja di PT JAYA OBAYASHI DAN IKUT BPJS,,,,cuma kartu BPJS HILANG,dan saya terdaftar dgn Domisili di cikarang bekasi,sedangkan domisili sekarang di brebes sesuai KTP EL skarang,,,gimana SOLUSINYA YA….
NB: -nama di paklaring DIDI PUTRANTO SHJ &ada juga DIDI PUTRANTO BIN SUHARJO tapi KTP ELEKTRONIK SAYA :DIDI PUTRANTO…..
Bagai mana solusinya ya ,,,,tolong bantu saya,karna saat ini saya sudah 6 bulan tidak bekerjalagi,,,,,
Hi Pak Didi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU. Anda juga bisa langsung menghubungi CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang
mau tanya …waktu dlu saya kerja di 2 tempat dngan kartu bpjs ketenaga kerjaan yang sama (di lanjutkan) nah trus saya keluar kerja yang dari PT.A dapet paklaring yang dari PT.B tidak dapet ..itu biisa di cairkan dua duanya dengan satu paklaring gk bu/pa .? terimakasih
Hi Ikmal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan salah satu paklaring yang dimiliki.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kenapa saya lihat saldo jht online kok tidak bisa disitu jawabannya klau jht tidak ikut yang ikut cuma jkm Dan jkk padahal tiap bulan perusahaan saya sudah membayar, nothing jawabannya
Hi Bu Enya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya apakah packlaring alfamart bisa dicairkan ke cabang terdekat atau harus ke bpjs cabang bogor? Saya sudah ijin kerja untuk cairin bpjs di CABANG CEGER tp tdk bisa . Cs hanya info silakan cairkan dikantor cabang bogor tanpa alasan .. sedangkan teman saya mencairkan di CABANG CEGER dengan packlaring alfamart memang di persulit dengan alasan packlaring sering banyak yg palsuu tapi akhir.a tetap bisa di proses .. TOLONG PELAYANAN YG KONSISTEN
Hi Bu Ulia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih untuk masukkanya bagi BPJSTK. Semoga pelayanan BPJSTK dapat semakin memuaskan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo ktp hilang.apakah bisa pencairan bpjsnya pake fotocopy ktp nya aja.
Hi Pak Tohirun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan SIM sebagai pengganti KTP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang,,
sy mau tanya apa saja syarat pencairan dana jamsostek??? apabila surat pengalaman kerja saya hilang apakah bisa??
Hi Bu Wulan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, harap lengkapi dokumen sebagai berikut:
Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu asli
Fotokopi KTP atau paspor beserta aslinya
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) beserta aslinya
Fotokopi surat keterangan pensiun dari perusahaan beserta aslinya (paklaring)
Buku rekening tabungan.
Harap mengurus surat kehilangan ke kantor polisi untuk kehilangan paklaring, atau meminta kembali kepada pihak HRD perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo Bapak/Ibu, selamat malam.
Saya mau bertanya, saya sudah resign dari perusahaan saya bekerja 1 bulan yang lalu, akan tetapi setelah saya mau mencairkan bpjs melalui pendaftaran online laporan yang saya terima bpjs saya masih aktif.
Sedangkan saya sudah keluar dari pekerjaan 1 bulan lalu lamanya, dan paklaring sudah saya terima.
Mohon bisa di bantu?
Hi Pak Syobur!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi dengan CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi apakah hari ini bisa mengklaim BPJSTK
Hi Pak Yadi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon penjelasanya
Hi Pak Malta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya ingin bertanya
Saya mau dftr bpjs buat istri saya dan 1 buln lg akan melahirkan..apakah dlm 1 bulan bpjs nya bisa lngsung di gunakan operasi/normal
Mohon penjelasan nya..
Hi Pak Malta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tannya, sudah pernah pengajuan via online tp belum datang kekantor bpjs, mau dftr online lagi kok gk bisa yha, apa datang langsung kekantor bpjs untuk pengajuan lagi?
Terus Kalau KK aslinya hilang pencairan bpjs pakai fotocopy KK bisa tidak ya?
Hi Bu Renny!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi dengan CS BPJSTK.
Untuk kehilangan KK, Anda perlu mengurus surat kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang bu
Saya ingin menanyakan
Apa bila nomer kartu bpjs saya dan nomer nik nya berbeda, terima kasih
Hi Pak Syamsul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya dong , saya kan sudah daftar e-klaim online di cabang kota bekasi karena saya tidak bisa datang karena harus pulang kampung apakah saya bisa mencairkan bpjs saya di provinsi lain …..? Apakah harus membatalkan e-klaimnya dlu….?
Hi Pak Achmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan daftar online kembali dan mencairkan di kantor terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat siang… Maaf sya mau nanya… Sya punya kartu Bpjs ketenagakerjaan Ad 2… Sya memakai aplikasi bpjstku tp Knpa no Bpjs ketenagakerjaan yg 1 tidak muncul d aplikasi. Pas sya mau tambah pemberitahuan nya session expired… Knpa yaa…. Jd sya gak bisa cek… Masih aktiv atau gak nya… Mohon d bantu jawab….
Hi Pak Kiki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK untuk pengecekan status kepesertaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass sayah mau nanya sayah sudah mengaajukn eklaim bpjs tk lewt online udh 2 hari belm dapat undangn, sayah hrus gi mna much?
Hi Pak Marfuah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, harap menunggu balasan dari admin BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sayakan sdh daftar di aplikasi bpjstku tp saya gk ingat email yg udh d daftarkan krn hp ku yg lama udh hilang. Saat mau daftar ulang gk bs lg keterangannya “akun tersebut sudah terdaftar”. Solusinya kyk mana yah?
Bisa gk akun yg lama d hapus?, biar bisa daftar ulang lg
Hi Pak Richard!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi ibu/bpk yg terhormaat
saya mau mnta bntuan nya ibu/bpk
sya lgi kebingungan
bpjs saya sudah terdaftar tpi saya lupa email sama kata sandi nya
inyi nya lupa akun semua
klo pngen masuk lagi gmna cara nya ibu /bpk
mohon bantuan nya🙏
Hi Ansori!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi pihak CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mengajukan pembatalan e-klaim saya di bpjs tanggerang bsd tpi di telpon gk pernah ada yang angkat tolong solusinya sara saya untuk membatalkan e-klaim punya saya
Sore Pak Heri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi kembali call center BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass..Selamat malam .
Saya ada masalah Saat ingin Mengecek Saldo BPJS JHT kenapa Tidak Bisa ,
Malah Keluar Kata kata .
Saldo jht tidak tersedia,karena hanya mengikuti progam jkk dan jkm.
Bagaimana Itu Tolong Informasinya .
Saya Sudah Mulai mengikuti Progam BPJS JHT dari th 2013 -sekarang .
Tolong Saya Minta Bantuan Nya …
TERIMAKASIH ..
Hi Bu Iis!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi ke pihak BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Tolong Untuk Kantor cabang bpjs ketenagakerjaan Mangga Dua security nya Tolong Kasih Senyuman, Kita minta bimbingan supaya perusahaan bpjs mendapat nilai plus Dari masyarakat. Agar mengaypmi Dengan Senyuman. Atau Kalo Minta upah Tinggal bilang supaya bisa lebih membantu Dengan Ikhlas Dan Senyuman.
Hi Pak/Bu Hae!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih atas saran yang telah diberikan. Semoga pelayanan BPSTK semakin lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam finansialku
Mengapa saya cek saldo bpjs memakai fitur sms. Tidak bisa/tidak ada balasan
Hi Bu Rati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, mohon cek kembali data yang diinput. Anda juga bisa menggunakan aplikasi BPJSTK.
Saya mau klaim bpjs . Tpi perusahaan saya tidak mau memberikan Surat Pengalaman bekerja , atau sejenis ny .
Padahal surat itu adalah salah satu syarat klaim bpjs .
Bagaimana solusi ny ?
Terima kasih
Hi Bu Aina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja.
Saya mengajukan pencairan jht di 11 febuari 2019,dan dijanjikan 4-14hr.
Saya sudah tlp cs sampai 6x di 2mnggu terakhir.dan wkt tlp terakhir disuru tunggu 6hr.
Tp sampai sekarang dana jht belom cair2.apa memang proses di bpjs itu sulit pdhal dlu waktu kita kerja tiap bln dipotong dr gaji.
Hi Pak Ilfan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Selamat siang. Saya mau tanya kan sya sudah download aplikasi bpjstku untuk pengeckean saldo sya sudah masukan smua data saya tapi slalu gagal katanya maaf data anda tidak terdaftar . Knpa yah pdhl sya udh krtu bpjstk
Halo Popi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengecek kembali data yang Anda masukkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi, saya mau tanya, saya sudah keluar dari tempat kerja saya di kantor Satpol pp
Untuk mengajukan klaim, ada syarat yang belum terpenuhi, yaitu surat keterangan dari kantor Satpol pp yang sampai saat ini belum ada pada saya, saya sudah beberapa kali minta ke kantor tersebut, tetapi tetap belum di kasih, bagaimana solusi untuk masalah saya itu agar saya bisa klaim bpjs ketenagakerjaan saya
Sore Kredna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang. Saya sudah e-klaim cuman saya belom kekantor pusatnya untuk nyerahin berkasnya. Apakah e-klaim saya masih berlaku apabila saya kekantor bpjs nya.
Hi Pak Edo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi balasan pesan mengenai tanggal paling lambat untuk datang ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Setiap saYa melakukan pendaftaran online kenapa saya selalu sulit untuk mendapat kan tanggal kedatangan bisa di jelaskan tidak da tanggal yg kluar di ketik pun tidak bisa di pilih tidak bisa
Sore Pak Desta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu menunggu kuota yang tersedia atau mendatangi langsung CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau menanyakan,saya sudah ke luar dari prusahaan saya,dan saya mau menanyakan berapakah uang saya yang ada di bpjs ketenaga kerjaan
Sore Pak Mohamad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengeek saldo JHT Anda melalui aplikasi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai Selamat Siang,
Saya baru melakukan pengecekan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Sebelumnya, saya bekerja di dua tempat yang berbeda, tetapi hanya ada satu perusahaan yang tertera. Mau bertanya bagaimana saya melakukan pengecekan terhadap hal ini?
Terima kasih sebelumnya.
Regards,
Viany
Sore Bu Viany!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTK melalui handphone Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, ibu saya memiliki akun bpjstk sejak lama, namun setiap kali saya mau daftar akun di app bpjstk ada notifikasi akun tidak terdaftar. Tidak ada permasalahan pembayaran sblumnya. Saya sudah ke kantor bpjstk dan tidak bisa antri offline, smua serba online ,sdangkan akun tidak terdaftar jadi saya tidak bisa dapat antrean online. Saya sudah mencoba hub call center namun slalu tidak terhubung. Mohon solusi untuk kasus ini?
Sore Pak Izad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mendatangi langsung CS BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya eklaim bpjs online, sudah dapat email balasan beserta form f5 pd tgl 11 februari. Tertera paling lambat datang ke kantor bpjs 7 hk. Tp keterangan emailnya dtg pada tanggal 20 februari. Bisa atau tdk saya datang sebelum tgl 20februari?
Sore Bu Elsa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mendatangi kantor paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi, Saya juliana. Saya mau tanya kemarin saya coba klaim saldo bpjs ketenagakerjaan saya namun saya salah melakukan pengisian form pada kolom nomor rekening (hanya di digit angkat belakang saja). Solusinya bagaimana ya? Jika saya harus ke kantor depok rumah saya di ciledug dan cukup capek sekali. Thx
Sore Pak/Bu Juliana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melakukan perubahan ke CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Misi saya mau nanya. Apakah bisa mencairkan bpjs melalui bank BRI ? Tolong infonya. Terimakasih
Sore Bu Fanka!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melengkapi kelengkapan dokumen seperti yang telah dijelaskan pada artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya kartu bbjs saya hilang Di pt yg saya tempati dulu. tp saya hafal nomer kartu bbjs saya… Terus saya sekarang kerja di pt. Yang baru…. Klo saya mo nerusin saldo bbjs saya yg lama dg yang baru dapat diperusahaan saya yg baru…. Gimana caranya
Sore Pak Yoyok!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi pihak HRD dari perusahaan yang baru dan mengkonfirmasi dengan CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya,bpjs saya yg lama sudah saya cairkan semua th 2015,sekarang saya punya bpjs yg baru dr th 2018tp saya mau cek harus daftar dulu tp pas waktu daftar ada notifiksinya “maaf NIK anda sudah terdaftarkan” saya mencoba daftar dengan alamat email yg lain tetep hasinya sama.dan saya mencoba masuk ke alamat email bpjs pertama yg saya dftrkn di situ memang tdk ada saldonya..trus saya coba tambahkan nomer kjp tp tdk bisa masuk.
Knp bpjs saya yg baru tidak valid atau blum terdaftar,,?dan saya coba dftr jg tdk bs dgn nomer kjp yg baru?
Trimakasih
Sore Pak Dwi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah 2 thn belum dapat kartu peserta bpjs ketenagakerjaan,bagai mana solusinya,trima kasih
Halo Pak Kustiawan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengurus kartu BPJSTK ke HRD atau ke CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cek saldo tapi lupa email..
Udh ke bpjstk diinformasi katany tlvon call center minta di reset..
Barusan nlvon ktny lg gabisa dr pusatny..
Emang bener yaa? Kapan bisanyaa🤔
Sore Bu Nindri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menunggu konfirmasi dari pihak BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass,
mau tanya jumlah minimal karyawan yang diikutsertakan ke BPJSTK itu berapa orang ? soalnya ini baru perusahaan baru yang karyawannya baru 1 orang.
terima kasih
Sore Bu Maria!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mendaftarkan semua karyawan yang terdaftar dengan limit tak terbatas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya. Kemarin saya sudah selesai klaim bpjs ketenagakerjaan, kartu sudah diambil. Tapi seminggu setelah dana cair, kartu bisa diambil kembali karna bisa digunakan untuk JKK/JKM. Untuk fungsinya bagaimana ya?
Karena katanya berlaku cuma 6 bulan, dan boleh dilanjut dengan kartu yg sama atau buat baru. Boleh tolong jelaskan. Saya masih bingung.
Saat ini saya belum bekerja kembali. Terimakasih..
Sore Bu Nurhidayah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf saya mau nanya,
kemaren saya mengajukan klaim saldo bpjs di suruh tgl 08-01-2019..tapi saya datang tgl 09-01-2019 kata castemer bpjs ngga bisa harus mengajukan klaim saldo lagi..tapi saya coba lagi ngga bisa ada tulisan “anda sudah melakukan pengajuan klaim bpjs”..agar bisa melakukan pengajuan klaim lagi bagaimana ya?
Hi Pak Anton!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya vina pada bulan mei 2018 saya sdh mengklaim bpjs namun ditolak karena kartu peserta yg satu masih aktif..tanggal 28 desember 2018 saya sdh menonaktifkan kartu tsb apakah proses klaim sdh bs dilakukan?apa harus nunggu satu bulan soalnya saya mau klaim bpjs yg pertama dlu..mohon informasinya
Sore Bu Vina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kenapa kolkm.wilayah tidak mau keluar nama daerahnya. Saya sudah isi nik , no hp, no kpj.
Hi Bu Watriyah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan pengisian ulang dan memastikan koneksi internet berjalan dengan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika bpjs tenaga kerja di kantor lama masih aktif, apakah bisa di daftarin di kantor baru dengan nomor baru?
Hi Bu Marissa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melakukan non-aktifasi terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya salah satu karyawan outsourcing, sudah 2 bulan gaji saya sudah dipotong oleh PT sya untuk BPJS ketenagakerjaan tetapi sampai saat ini kenapa saya belum menerima kartu BPJS tersebut. Yg sya ingin tanyakan sebener ny klo pendaftaran BPJS melalui PT itu sebenernya untuk kartu bpjsny kpn jadi ny yh……? Soalny sya sudah menanyakan ke PT sya tpi jawaban PT sya belum jdi dan blm dpt info dari bpjsny. Sebelumnya trima kasih
Hi Pak Hidayat!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK yang bersangkutan untuk kartu BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass,,saya mau tanya ,,saya sudah daftar online untuk pencairan JHT ,,tetapi Kartu keluarga saya yang asli sedang dalam perbaikan dikelurahan,,apakah bisa hanya menggunakan fotocopy kartu keluarga saya yang lama ???
Hi Bu Novita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, harap menggunakan KK asli dan bukan foto copy sesuai dengan peraturan dari BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau mau nyairin bpjs ketenaga kerjaan bisa gk kalau atm nya bukan atas nama sendiri
Sore Bu Anggita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, buku tabungan harus atas nama pemilik JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
Saya mau ngurus paklaring kty di suruh mnta lembar all account across organizations. Kalau mw mnta lembar tsb itu ada prsyaratannya ga?
Sore Bu Dewi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi pihak CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
Saya mau nanya,
Kalau mau mnta form All account Across organizations itu ada persyaratannya gak pak?? Soalnya di suruh mnta ke bpjs nya.
Selamat sore Bu Dewi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Saya mau tanya
Karena tambah anggota baru keluarga jadi harus membuat kartu keluarga baru dan belum jadi juga prosesnya lama mungkin karena dikampung
Apakah boleh memakai kartu keluarga lama untuk pencairan bpjs ketenagakerjaan
Selamat sore Bu Eva!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan KK asli lama yang datanya terdaftar pada JHT BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Saya ingin bertanya
Karena tambah anggota baru dalam keluarga jadi harus membuat kartu keluarga baru dan kartu keluarga baru belum jadi prosesnya juga lama mungkin karena dikampung
Apakah boleh memakai kartu keluarga lama untuk pencairan bpjs ketenagakerjaan
Terima kasih
Sore Bu Eva!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, KK asli yang digunakan adalah yang sesuai dengan yang telah terdaftar di BPJSTK. Untuk membuat perubahan data, Anda dapat melakukan perubahan melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assallammu Allaikum.. Maaf saya sudah tidak bekerja dari tahun 2016 bpjs tk dan di non aktifin oleh petugas, tapi kenapa sampai sekarang selalu di SMSin Tiap Bulan BPJS TK belum bayar sedangkan saya sudah tidak bekerja lagi. Di karenakan saya lebih memilih bidang usaha yg saya jalanin. Mohon di tindak lanjuti atau di proses krn saya sudah tidak ada ikatan kerja lagi. Dengan isi SMS ya Seperti ini. Yth NPP JJ091616-000 jika data Pekerja&Upah tdk berubah silakan byr iuran Bln 12/2018 sebesar Rp.12,062,243. Jika data berubah, mohon byr iuran stlh mutasi data di SIPP/lapor ke BPJS Ketenagakerjaan. Abaikan jika sdh byr. Tks
Sore Bu Nopita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass. Saya mau tanya sya kan sudah berhenti kerja selama 2 bulan tetapi bpjs saya masih aktif. Untuk menonaktifkan nya gimana yaa??. Terima kasih
Selamat sore Bu Suryati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi pihak HRD dari perusahaan Anda untuk menonaktifkan status kepesertaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Tolong dong bantu saya,perusahaan sudah menon-aktifkan status saya ke BPJS sejak bulan juni 2018,tapi sampai sekarang status masih tetap aktif padahal semua langkah sudah saya & pihak perusahaan lakukan,tolong admin bantu saya untuk follow up keluhan saya ini,terima kasih sangat…
Selamat sore Pak Rainto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi langsung pihak CS BPJSTK yang bersangkutan mengenai status kepesertaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass.bu saya mau bertanya kl mau cairkan dana bpjs pensiun datang langsung ke ketenagakerjaan alamat nya jln apa bu,saya mau bertanya ambil nomor antriannya dikantor bpjs atau daftar online bu terima kasih
Siang Bu Evvi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melakukan antrian secara online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slm pagi..mau tanya sya kan sudah berhenti bkrja ..saya sdh cairkan bpjs ketenaga kerjaan syaa..sya mau tanya ka ..kartu yg jht nya itu bisa di cairkan juga atw sdh sekalian dng bpjs ketenaga kerjaan..saya bingung.mohon bantuanya
Hi Bu Yesti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Jika saldo JHT sudah kosong, Anda tidak dapat mencairkan lagi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Saya ingin bertanya.
Saya pernah bekerja di 4 perusahaan jadi saya punya 4 kartu bpjs dngn 4 no kepesertaan yg berbeda.
Di perusahaan 1,2,dan 3 saya sudah selesai kontrak sejak tahun 2013. Sedangkan di perusahaan ke 4 saya baru selesai kontrak bulan oktober kemarin dan sudah memiliki pakalaring ( surat keterangan selesai bekerja ).
Tp saat saya tanyakan pd perusahaan ke 4 ternyata bpjs saya blm di nonaktifkan oleh perusahaan dengan alasan perusahaan msh punya tanggungan pd bpjs.
Pertanyaannya, apakah saya bisa mengambil saldo bpjs diperusahaan 1,2, dan 3 jika diperusahaan ke 4 saya no kepesertaan bpjs saya blm di nonaktifkan sedangkan no kepesertaan di perusahaan 1,2,dan 3 itu tdk sama dngn yg di perusahaan ke 4??
Mohon bantuan penjelasannya
Siang Bu Novita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasinya kepada CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya,apa bisa melakukan pencairan bpjs ketenagakerjaan di bank mandiri menggunakan kartu bpjs ketenagakerjaan digital?
Hi Bu Lutfiali!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT melalui bank yang bekerja sama dengan BPJSTK, termasuk bank Mandiri.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang
Saya udah keluar di tmpat kerja yg lama tpi saya pingin perpanjang bpjs ke tenagakerjaan saya,gmna caranya ya..
Saya udah bekerja di perusahhan baru tpi udah dapet bpjs baru..
Nah saya pingin perpanjang bpjs yg lama itu bisa ya pak/ibu?
Selamat siang Pak Jajang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi status kepesertaannya terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang
Saya sudah berhenti bekerja lalu meminta bpjs kepada perusahaan namun yg diberikan berupa nomor KPJ dan belum mendapatkan KPJ nya. Dan dimana saya bisa mendapatkan KPJ? Apa bisa di kantor BPJS terdekat?
Terima kasih
Siang Pak Derry!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengurus kartu JHT ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ijin nanya admin,, 1 jam yg laluh sya mengajukan pencairan secara online trus data kantor cabang yg sya masukan salah. tpi suda mendapt balasan dari bpjs bahwa telah berhasil direkam dan menungu persetujuan bpjs ketenagakerjaan. gimana cara merubhanya ya?
Hi Pak Jeferson!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi pihak CS BPJSTK untuk melakukan perubahan data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah yang sudah berhenti bekerja masih bisa cek saldo bpjs ketenagakerjaan?
Hi Bu Febi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengecek saldo BPJSTK melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass.maaf mau tanya klo kita sdh ikut bpjs ketenagakerjaan diinstansi, untuk mendaftar bpjs kesehatan memakai piagam bpjs ketenagakerjaan apakah berlaku pembayarab 5% x UMK??terimakasih
Hi Bu Sri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasi hal tersebut ke CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mba klo mau cek saldo menggunakan ktp bs ngga
Selamat siang Pak Arno!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengecek saldo JHT melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin bertanya kenapa ketika saya mau mengatri online tidak bisa didaftarkan padahal saya sudag memasukan data sesuai BPJS aplikasi tapi yang salah selalu captcha padahal sayang memasukan sudah benar dan saya sudah mencoba lebih dari 1 jam tapi hasilnya nihil apa ada cara lain agar bisa mengambil dana selain Antrian Online
Hi Pak Firdaus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasinya kepada pihak CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kenapa ketika saya memasukan captcha selalu salah padahal saya sudah benar memasukanya mohon bantuanya karna saya sudah mencoba lebih dari satu jam tapi antrian online saya tidak sama sekali di approve
Hi Pak Firdaus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasi pihak CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Claim nya susah capek….
Harusnya ada solusi Laen jika e-KTP blm jadi ..ngurus e KTP blanko kosong dlm proses..surat keterangan KTP sementara dr lurah masih gak bisa….
Harus nya surat ket. Dah cukup lah utk mempermudah pelayanan.
Hi Pak Aksan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih atas masukkan Anda. Semoga pelayanan BPJSTK dapat semakin lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
dear Finansialku,
saya sudah bekerja diatas 10 tahun dan ingin melakukan klaim 10%, namun saat memilih jenis pengajuan klaim hanya hanya ada tiga pilihan yaitu mengundurkan diri, memasuki usia pensiun dan terkena PHK, bagaimanakah saya harus bertindak?
terima kasih,
Hi Pak Nico!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi pihak CS BPSJTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..
Saya mau tanya, saya punya bpjs 2 semua sudah tdk aktif dan mau saya cairkan . Kendalanya 1 kartu bpjs NIK nya salah hanya satu angka dibelakangnya? Apakah masih bisa dilanjutkan untuk mengklaim atau harus merubah lebih dahulu NIK nya ??
Hi Bu Novita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan perubahan data melalui CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya punya 2 kartu bpjs masing” Beda perusahaan . Satu kartu nomor Nik KTP berbeda hanya 1 nomor dibelakangnya . Apakah saya bisa memcairkan 2 kartu tersebut atau harus menggànti nomor NiK dahulu di kantor cabang??
Hi Bu Novita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan perubahan data melalui CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
bagaimana cara menggati nomor kesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Nomor kesertaan yang lama dengan yang baru soalnya beda pas mau cek saldo nomor peserta yang baru tidak bisa karna NIK nya sudah terdaftar di nomor yang lama
Hi Bu Diany!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan untuk perubahan data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang …
Saya per 30 juni 2018 sudah tidak bekerja lagi di tempat saya kerja (persh outsourcing) karena project sudah selesai
saya mempunyai tiga kartu kjp dari persh tersebut masing masing terbit di JAKARTA,MUARA ENIM DAN PANGKALAN BUN.
Bagaimana cara mencairkan saldo saya, sementara saya hanya ada 1 Paklaring?
Hi Pak Winardi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan yang terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,saya sudah berhenti bekerja di bulan Juni 2018,akan tetapi masih ada pembayaran di Bulan July tepatnya tanggal 10 July2018.Dan saya cek masa keanggotaan sudah DINONAKTIFKAN,apa bisa saldo JHT saya claim di bulan Agustus setelah tanggal 10 Agustus?
Terima kasih
Hi Bu Yulia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagaimana cara menggabungkan kartu JHT ketenagakerjaan yang lama ke yang baru ? Bahwa saya adalah pekerja Outsourcing . Perusahaan yang lama sdh habis masa kontraknya.
Hi Pak Djadjang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sebelum nya saya mau tanya sedikit, kalau untuk BPJS ketenagakerjaan yg sudah di cair kan oleh pemilik nya, apakah data tersebut telah terhapus atau masih terdata ya..??
Hi Pak Ilham!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, data peserta masih ada di database BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sebelum nya saya mau tanya sedikit, kalau untuk BPJS ketenagakerjaan yg sudah di cair kan dan diterima oleh pemilik tersebut, apakah data BPJS ketenagakerjaan tersebut sudah dihapus atau masih terdata ya..??
Hi Pak Ilham!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, status kepesertaan sudah non aktif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya peserta bpjs sejak 2010 masih kartu jamsostek……awalnya outsourcing dr 2010sd 2015 dengan 3 x kontrak pkwt sd mendapat kartu baru bpjs ketenagakerjaan 2015 sd skr dengan kpj yang berbeda padahal perusahaan tidak pernah putus di perusahaan yang sama di akhir 2015 itu saya diangkat menjadi karyawan tetap dan pembayaran bpjs tetap berlanjut….2015 masih mendapat email saldo JHT ….namun ada kesalahan nama sudah minta koreksi dengan berbagai cara tetap saja tidak berubah dan sudah mendatangi kantor bpjs tk terdekat sama pula…..2016 saya dapat lagi email saldo jht saya nama masih salah….2017 ini belum dapat…..di awal 2018 ini saya coba cek via online kaget bukan main dari saldo yang 2010 sd 2016 sekitar 11 jt ketika 2018 di cek kembali saldo saya 1,4 jt kaget bukan main….barangkali ada solusi untuk saya kemana….harus mengurusnya
Hi Pak Irfan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam,,,
Ini saya mau tanya,,
Kenapa pada saat ngecek JHT itu tidak bisa,, responnya nik nya belum terdaftar, padahal kmaren2 masih bisa d buka 🙏🙏dan daftarnya kmaren juga pake ktp yg sama
Selamat siang Ibu Tia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Sya mau tannya soal upadate data yg salah,
kira” brpah hari sih?
Sya udh ke kantor cabar bpjs ketenagakerjaan
” kata costumer service nyh setelah seminggu bapa cek kembali.”
And sudah seminggu sya cek tenyata belum bisa, data masih salah,
Memang beraph lama proses nyh ya?
KPJ saya hilang,dan saya tidak ingat/hafal nomor kpj nya
Saya kekantor jamsostek memberitahukannya,mereka tidak mau kasih krn tidak boleh katanya,mreka suruh saya minta ke perusahaan yg lama,yg ternyata data saya katanya sudah gak ada,saya disuruh buat laporan kehilanganpun butuh nomor kpj saya
Padahal saya udah bawa surat rekomendasi dari perusahaan lama,eKTP,dan surat hilang dari kantor lurah
Hi Bu Dona
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu Coba tanya dari perusahaan, coba jelaskan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih detilnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya kan mau mencairkan dana bpjs saya
Saya punya tabungab tapi tidak ada buku tabungannya hanya atm saja
Misal saya mengunakan rekening koran dari bank yg mencetak atm saya apa bisa d gunakan sebagai syarat?
Trima kasih
Hi Bu Umi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan milik sendiri atau rekening koran.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass
mau tanya bagaimana jika sdh keluar bekerja tetapi belum dapatkartu bpjs ketenagakerjaaan padahal selama brkerja gaji selalu di ptng utk pmbyrn bpjs
trm
Hi Bu Anita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu perlu menanyakan nomor KPJ saja, karena kartu bisa diakses via online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya sdh berhenti bekerja pd bln april lalu, sekarang mau cek saldo koq gak bisa ya? Login juga tidak bisa, disitu tertulis email tidak terdaftar. Jadi bagaimana caranya untuk pengecekan saldo, thx
Hi Bu Idawati
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang.nama saya cucu cahyati, saya eklaim bpjs pada tgl 22 mei 2018 lalu di bank mandiri tuparev karawang, dan saldo jht saya sudah 0, namun sampai hari ini belum juga ada dana masuk ke rekening saya, mohon bantuannya. Trims
Hi Bu Cucu Cahyati
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu coba konfirmasi ke call center BPJS Ketenagakerjaan,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya saya kan klaim bpjs lewat e-klaim nah waktu itu berkasnya belum lengkap jadi saya tidak jadi klaim , pas kemarin saya mau klaim lewat e-klaim katanya saya sudah klaim itu saya harus gimana ya ?mohon jawabannya
Hi Pak Ramadhan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass.
Mau nanya,bpjs saya yg lama sudah saya cairkan semua th 2015,sekarang saya punya bpjs yg baru dr th 2016 tp saya cek tidak bisa dan selalu keluar data bpjs yg lama terus,padahal kan sudah sya cairkan smua dan sudah tdk aktiv,,
Knp bpjs saya yg baru tidak valid atau blum terdaftar,,?
Trimakasih
Wassalamu’alaikum Pak Surahman Kamto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak tampaknya ada permasalahan di sistem. Kami sarankan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
sore,
apabila saya telah input karyawan baru dan sudah sampai selesai, apakah perlu di approve dulu oleh spv bpjs?
apabila ada kesalahan dalam jenis kelamin, apakah bisa d ubah di sistem dengan cara hapus, dan d input ulang atau bagaimana? terima kasih
Hi Pak Afril
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sistem akan langsung mengupdate secara otomatis Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau nanya kalau kita domosili nya bogor dan kerja nya sukabumi kalau mau pencairan bpjs bisa ga di cabang bogor
Hi Bapak Nofri,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Saya mau tanya untuk masalah bpjs ketenagakerjaan, saya baru berhenti dari tmpat saya bekerja, dan saya coba untuk mengecek saldo terakhir bpjs ketenagakerjaan saya. Setelah saya cek, ternyata tidak terdaftar nomr bpjs yg terdapat d kartu bpjs ketenagakerjaan saya, padahal setiap bulan saya selalu d potong untuk bpjs ketenagakerjaan saya . Itu kenapa yah? Terima kasih. Mohon jawaban nya .
Hi Bu Suci
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu Suci, tampaknya ada kesalahan di sistem, coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah mencairkan BPJS saya lewat ATM BRI seminggu yang lalu, ketika saya cek saldo BPJS saya, saldo tetap, tidak berubah menjadi jadi 0, apakah pihak BPJS menolak pengajuan saya atau bagaimana, posisi saya sekarang sudah bekerja kembali, tetapi diperusahaan baru saya, saya belum mendaftafkan BPJS ketenagakerjaan, apakah pengajuan saya ditolak atau sedang proses pak?
Hi Pak Nur Ahmad Wibowo,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, admin mau tanya proses cairkan dana bpjs haruskah pakai rekening a.n sipemilik bpjs?
Hi Bu Annisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan milik sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass. Mau tanya pengen ngbenerin data gimna caranya soal nya data ktp sekarang bda sma data dulu pas awal buat bpjstk . Terima kasih
Hi bu Leni,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Bu Leni dapat minta HRD untuk melakukan update program SIPP BPJS Ketenagakerjaan
atau langsung mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Perusahaan tidak mau menonaktifkan JHT saya dengan alasan sakit hati kepada saya.
Saya pun sudah meminta maaf, tapi tidak di terima sehingga perusahaan tsb tetap melakukan iuran JHT saya.
Upaya ke disnaker dan kantor cabang bpjs sudah saya lakukan, tp tidak ada yg memberi solusi.
Apa yg harus saya lakukan mengenai kasus ini ?
Saya harus lapor ke siapa lagi?
Hi Pak Casmito
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak tetap diusahakan untuk komunikasi dengan perusahaan. Jika Bapak kesulitan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass,
pemotongan bpjs ketenagakerjaan dari gaji berapa persen yaa .. ?
Hi Bu Dilla
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Masing-masing berbeda sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti. Rata-rata 1% – 2%
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
HALO SLAMAT PAGI
langsung saja hari ini saya mengalami masalah dengan layanan bpjstk mobile
masalahnya adalah : ketika saya login nomer kpj saya berubah dari 11020833072 menjadi 17062599885 dan saldo saya menjadi o padahal saya sdh bekerja 7 tahun
mohon di cek
trimakasih
Hi Pak Dewa,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pak Dewa dapat mengecek langsung ke Kantor BPJS TK terdekat atau menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.