Bumil, pahami cara daftar tunjangan ibu hamil dalam artikel Finansialku berikut ini agar tidak salah langkah untuk mendapatkan tunjangannya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Tunjangan Ibu Hamil yang Sangat Membantu

Anda yang sedang hamil, baik dengan usia kehamilan muda maupun tua, akan lebih terbantu dengan mengetahui cara daftar tunjangan ibu hamil.

Dengan mengetahuinya, Anda berkesempatan mendapatkan tunjangan yang bisa digunakan untuk mempermudah proses kehamilan, saat persalinan, dan setelah persalinan.

Nominal tunjangan yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 1,2 juta. Nominal ini merupakan hasil peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1 juta saja.

Ada hoax yang beredar bahwa tunjangan yang akan diberikan sebesar Rp 3 juta, namun mulai saat ini Anda sudah mengerti bahwa berita tersebut salah.

 

Syarat dan Cara Daftar Tunjangan Ibu Hamil

Mengerti cara mendapatkannya saja akan kurang bila Anda tidak tahu apa saja syarat tunjangan ibu hamil 2020.

Berikut adalah daftar cara mendapatkan tunjangan ibu hamil 2020 beserta syaratnya yang bisa segera Anda ikuti untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

 

#1 Cara Daftar Tunjangan Ibu Hamil: Memiliki KPS

Untuk bisa dapat tunjangan ibu hamil, pertama-tama Anda harus punya KPS dulu. KPS sendiri adalah singkatan dari Kartu Perlindungan Sosial. Bagaimana cara mendapatkannya akan Anda temukan di poin selanjutnya.

Bumil, Ini Dia Syarat dan Cara Daftar Tunjangan Ibu Hamil 2020 01 - Finansialku

[Baca Juga: Konsumsi 10 Makanan Sehat untuk Ibu Hamil Agar Bayi Terlahir Jenius]

 

#2 Cara Membuat KPS: Mengajukan Permohonan Ke RT dan RW

Untuk bisa memiliki Kartu Perlindungan Sosial Anda harus melakukan pengajuan di RT dan RW setempat.

Prosedurnya bisa ditanyakan langsung pada RT dan RW, urutannya adalah pengajuan di RT dulu, baru lanjut ke RW. Prosedurnya tak akan ribet, biasanya hanya berupa pengisian form saja.

 

#3 Cara Membuat KPS: Mengajukan Ke Kelurahan

Setelah selesai mengajukan di RT dan RW setempat, Anda harus mengajukannya juga ke kelurahan. Di kelurahan inilah penentuan apakah pengajuan Anda akan disetujui atau tidak.

 

#4 Cara Membuat KPS: Jika Disetujui, Lurah Lapor TSKS

Jika pengajuan Anda disetujui oleh lurah, maka lurah akan melapor ke TSKS atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Baru kemudian, sekitar beberapa hari setelahnya, KPS akan jadi dan diserahkan ke Anda.

 

 

#5 Syarat Punya Tunjangan Ibu Hamil: Melakukan Pemeriksaan Kehamilan

Ternyata tidak sulit bukan cara mendapatkan tunjangan ibu hamil 2020?

Memang semudah itu, namun jangan lupa bahwasannya masih ada syarat yang harus dipenuhi supaya KPS tersebut benar-benar memberikan Anda tunjangan dengan nominal yang telah ditentukan.

Syarat yang pertama adalah sebelum kelahiran. Supaya tunjangan cair Anda harus melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan sebanyak empat kali.

Pembagian pemeriksaan ini adalah pertama saat usia 0 sampai 4 bulan, kedua saat usia 4 sampai 6 bulan, ketiga saat 7 sampai 9 bulan, dan yang keempat adalah untuk pemberian suplemen zat besi.

 

#6 Syarat Punya Tunjangan Ibu Hamil: Melahirkan di Fasilitas Kesehatan

Saat tiba hari kelahiran, Anda harus melakukan persalinan di fasilitas kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat cair tunjangan ibu hamil. Karena jika persalinan tidak dilakukan fasilitas kesehatan, tunjangan tidak boleh cair.

Bumil, Ini Dia Syarat dan Cara Daftar Tunjangan Ibu Hamil 2020 02 - Finansialku

[Baca Juga: Ibu Hamil, AWAS 5 Pantangan Utama Ini Sebaiknya Dihindari!]

 

#7 Syarat Punya Tunjangan Ibu Hamil: Pemeriksaan Kesehatan Masa Nifas

Syarat yang terakhir adalah setelah persalinan atau masa nifas. Pada masa nifas ini Anda akan diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan. Di masa ini pula Anda juga akan mendapatkan pelayanan KB.

 

Skema Pencairan Tunjangan Ibu Hamil

Untuk diketahui, tunjangan ini akan dicairkan sebanyak 4 kali dalam masa pencairan. Jadi, nominal di atas tidak langsung diberikan dalam waktu yang sama sekaligus.

Jika Anda masih menemukan kesulitan, konsultasikan dengan ahli keuangan agar mendapat arahan yang tepat. Anda bisa terhubung dengan perencana keuangan dalam aplikasi Finansialku yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Anda juga bisa melakukan perencanaan keuangan setelah Anda melahirkan agar kondisi keuangan Anda tetap terarah setelah melahirkan.

Download aplikasinya di sini.

playstore icon
appstore icon

 

Anda sedang hamil atau punya kenalan yang hamil? Ayo berbagi informasi penting di atas agar lebih banyak orang mengetahuinya, terima kasih.

 

Ebook Mommy & Money: Panduan Cara Mengatur Keuangan IBU RUMAH TANGGA

Download Sekarang, GRATISSS!!!

Ebook Mommy and Money

 

Sumber Referensi:

  • Bayu Nurulah. 10 Juni 2020. Semua Ibu Hamil Dikabarkan Dapat Bansos Rp 3 Juta dari Pemerintah, Simak Faktanya. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/2E6QQQq

 

Sumber Gambar:

  • Ibu Hamil 1 – https://bit.ly/2FDPJIq
  • Ibu Hamil 2 – https://bit.ly/3iSaGxu