Buat Anda pegawai kantoran, sudah tahu cara mengetahui besaran dana pensiun Anda, bagaimana cara menghitungnya?

Mari bersama-sama cari tahu cara mengetahui besaran dana pensiun dalam artikel Finansialku berikut ini:

 

Manfaat dan Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun

Setelah mengetahui apa itu Dana Pensiun, ketentuan serta program pensiun, mari kita melihat manfaat dan cara mengetahui besaran dana pensiun.

Menurut PSAK No. 24, manfaat pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam Peraturan Dana pensiun.

Cara mengetahui besaran dana pensiun bisa dihitung menggunakan 2 rumus sebagai berikut:

 

#1 Rumus Bulanan Manfaat Pensiun

Rumus Bulanan Manfaat Pensiun =

Faktor penghargaan per tahun masa kerja dalam persentase x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata Penghasilan Dasar Pensiun selama beberapa bulan terakhir (PhDP).

*Besaran faktor penghargaan per tahun tidak boleh melebihi 2,5% dan Manfaat Pensiun per bulan tidak boleh melebihi 80% dari Penghasilan Dasar Pensiun per Bulan. 

 

#2 Rumus Sekaligus Manfaat Pensiun

Rumus Sekaligus Manfaat Pensiun 

Faktor penghargaan per tahun masa kerja yang dinyatakan dalam desimal x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata Penghasilan Dasar Pensiun selama bulan terakhir.

*Besaran faktor penghargaan per tahun masa kerja tidak boleh melebihi 2,5 (dua setengah), dan Manfaat Pensiun tidak boleh melebihi 80 (delapan puluh) kali Penghasilan Dasar Pensiun per bulan.

Ini Lho Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun Anda 02

[Baca Juga: Jaminan Pensiun Program BPJS Ketenagakerjaan: Apakah Benar Mendapat Gaji Bulanan saat Sudah Pensiun?]

 

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP- 352/KM.6/2004 Tanggal 24 Agustus 2004, cara mengetahui besaran dana pensiun pun bisa diperhitungkan sesuai jenisnya, yaitu:

 

#1 Manfaat Pensiun Normal

Adalah jenis pensiun normal yang menganut kebijakan  rata-rata seseorang memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun dan 60 tahun pada profesi tertentu. Perhitungan manfaat pensiun normal dengan syarat Masa Kepesertaan >= 3 Tahun adalah:

 

Manfaat pensiun normal =

Masa Kerja x Penghargaan Manfaat Pensiun x PhDP =

PMKP (Penghargaan Masa Kerja Pensiun) x PhDP

 

#2 Manfaat Pensiun Dipercepat

Merupakan pensiun yang mungkin terjadi lebih cepat karena terjadinya pengurangan karyawan di dalam perusahaan. Perhitungan manfaat pensiun dipercepat dengan syarat Masa Kepesertaan >= 3 Tahun adalah:

 

Manfaat pensiun dipercepat =

Nilai Sekarang x PMKP x PhDP

 

#3 Manfaat Pensiun Cacat Batasan

Diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu dipekerjakan seperti semula, jika umurnya belum memenuhi masa pensiun. Tidak ada batasan masa kepesertaan.

 

Masa Kerja Pensiun yang dihitung =

(Usia Pensiun Normal – Usia pada saat berhenti kerja karena cacat) + Masa Kerja Sampai Berhenti

*Manfaat Pensiun diberikan mulai bulan berikutnya sejak peserta diberhentikan karena cacat.

*Usia peserta pada saat berhenti bekerja karena cacat tidak dibulatkan.

 

Manfaat Pensiun Cacat Batasan =

PMKP x PhDP

 

#4 Manfaat Pensiun Ditunda

Merupakan pensiun yang terjadi apabila ada permintaan karyawan apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa pensiun.

Jadi, meski mengundurkan diri sebelum masa pensiun, dana pensiun miliknya di perusahaan tempat dia bekerja baru akan keluar pada masa umur karyawan ini telah memasuki masa pensiun.

 

Manfaat Pensiun Ditunda =

Manfaat Pensiun Ditunda per bulan x {Faktor SOLP + (60% x Faktor SOLJ)} x 12

 

BONUS: Jaminan Pensiun bagi Keluarga Pekerja

Selain bagi pekerja yang bersangkutan, Jaminan Pensiun ini dibuat dalam bentuk program yang memberikan jaminan pendapatan bulanan seumur hidup untuk pekerja yang pensiun atau berhenti kerja karena cacat, dan untuk ahli warisnya.

Mengenal Ketentuan Dana Pensiun Dalam Undang-Undang 02

[Baca Juga: Selain Pensiun, 3 Masalah Keuangan Ini Harus Diwaspadai Pria Usia 50-an]

 

Jaminan pensiun dalam bentuk uang tunai yang akan diterima setiap bulan biasanya diperhitungkan sesuai dengan besaran rata-rata gaji atau nominal tertentu, dan akan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun sampai meninggal dunia
  • Pensiun cacat, diterima peserta yang  cacat akibat kecelakaan atau akibat penyakit sampai meninggal dunia
  • Pensiun janda/duda, diterima janda/duda ahli waris peserta sampai meninggal dunia atau menikah lagi
  • Pensiun anak, diterima anak ahli waris peserta sampai mencapai 23 (dua puluh tiga) tahun, bekerja, atau menikah; atau
  • Pensiun orang tua, diterima orang tua ahli waris peserta lajang sampai batas waktu tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Manfaat jaminan pensiun jenis ini hanya akan diberikan kepada peserta jaminan pensiun atau ahli warisnya yang telah memenuhi masa iuran minimal 15 (lima belas) tahun

*Jika peserta meninggal dunia dalam jangka waktu pembayaran iuran selama 15 tahun tersebut, maka ahli warisnya tetap berhak mendapatkan manfaat jaminan pensiun.

 

Kesimpulan

Melalui artikel ini Anda mendapatkan cara mengetahui besaran dana pensiun yang akan Anda dapatkan bergantung pada kondisi dan situasinya.

Kini Anda sudah dapat membayangkan apakah manfaat dana pensiun itu cukup? Jika tidak, saatnya bertindak dan mempersiapkan masa pensiun Anda dengan cara lain.

Selagi muda, yuk mempersiapkan masa pensiun sesuai standar yang kita inginkan. Dengan demikian masa pensiun sejahtera akan menjadi milik Anda.

Jangan lupa catat pendapatan, pengeluaran, hingga perencanaan keuangan Anda setiap hari. Anda bisa menggunakan aplikasi Finansialku untuk memudahkan pencatatan Anda.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai cara mengetahui besaran dana pensiun? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jangan lupa bagikan artikel bermanfaat ini pada rekan-rekan Anda yang membutuhkan.

 

Sumber Referensi:

  • Landasan Teori. Oktober 2015. Pengertian Dana Pensiun Definisi Jenis, Manfaat, Program Pensiunan dan Sistem Pemberian Tunjangan. Landasanteori.com – http://bit.ly/37ONv2z

 

Sumber Gambar:

  • Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun 01 – http://bit.ly/2OuTlhE
  • Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun 02 – http://bit.ly/2OYielb