Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan peraturan baru terkait UMP 2023. Berikut ini adalah daftar lengkapnya dari seluruh provinsi di Indonesia.

Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Kemenaker Terbitkan Aturan Kenaikan UMP 2023

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan aturan terbaru terkait penetapan UMP 2023. Aturan tersebut telah terangkum pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berdasarkan peraturan ini, kenaikan upah dibatasi maksimal 10%. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi dari masing-masing daerah.

Selain itu, formulasi perhitungan kenaikan juga mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

 

Ini Daftar UMP 2023 Di Seluruh Provinsi

Resmi, para gubernur di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun depan di provinsinya masing-masing.

Akan tetapi, kenaikan tersebut berbeda-beda di setiap provinsi. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kali ini Finansialku telah merangkum kenaikan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia. Berikut penjelasan selengkapnya.

 

#1 DKI Jakarta

Provinsi yang pertama adalah DKI Jakarta. Pemprov DKI telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2023 sebesar 5,6%. Dengan kenaikan ini, maka UMP menjadi Rp4.900.000 per bulannya.

Sebelum ada kenaikan ini, UMP di DKI Jakarta senilai Rp4.600.000. Dalam penetapan ini, Pemprov mempertimbangkan usulan Sidang Dewan Pengupahan yang juga dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan.

 

#2 Banten

Provinsi selanjutnya ialah Banten. Pemprov Banten sendiri menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4%. Oleh karena itu, nilai UMP di provinsi ini tahun depan yakni sebesar Rp2.661.280 per bulannya.

 

#3 Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terbesar. Tak main-main, Pemprov Jawa Timur menetapkan kenaikan sebesar 7,8%.

Maka dari itu nilai UMP di provinsi ini pada tahun depan yakni sebesar Rp2.040.244 per bulan.

 

#4 Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan kenaikan UMP 2023 di provinsi Jawa Barat yakni sebesar 7,88%. Dengan kenaikan ini, nilai UMP di Jawa Barat yakni sebesar Rp1.986.670,17.

 

#5 Jawa Tengah

Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui gubernurnya, Ganjar Pranowo, telah mengkonfirmasi kenaikan UMP yakni sebesar 8,01%. Untuk itu nilai UMP di provinsi ini yakni sebesar Rp1.958.169,69.

 

#6 D.I.Yogyakarta

Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan kenaikan UMP tahun depan yakni sebesar 7,6%. Oleh karena itu, nilai UMP 2023 di DIY yakni sebesar Rp1.981.782,39.

Selain beberapa provinsi di atas, berikut nilai UMP 2023 untuk seluruh provinsi di Indonesia.

UMP2023_tabel UMP 2023

Tabel UMP 2023

 

Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Paling Lambat Hari Ini

Di samping itu, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau bahwa batas waktu pengumuman penetapan kenaikan UMP 2023 yakni hari ini 28 November 2022.

Kewajiban ini tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Dalam beleid ini, Kemenaker menetapkan upah minimum tahun 2023 harus terdiri atas upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap. Di sisi lain, beleid ini juga mengatur perumusan kenaikan upah, antara lain:

Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).

[Baca Juga: Kenaikan Upah Buruh Tidak Sepadan Tren Inflasi, Harus Gimana?]

 

Cek Kondisi Keuangan Jelang Kenaikan Penghasilan

Kira-kira berapa kenaikan UMP di provinsimu? Sembari menunggu pengumuman resminya, akan lebih baik kita cek kembali kondisi keuangan saat ini.

Agar lebih mudah, kamu bisa mengetahui jawaban yang pasti menggunakan fitur Financial Check Up di Aplikasi Finansialku.

Hasilnya, kamu akan tahu apakah saat ini keuanganmu dalam kategori sehat atau justru sebaliknya.

Selain itu, kamu juga bisa konsultasi lebih lanjut bersama Perencana Keuangan Finansialku, jika memerlukan advice seputar pengelolaan keuangan atau investasi.

Banner Konsultasi WA - DM NEW

 

Jadi, setelah adanya kenaikan UMP, kamu akan lebih mudah mengalokasikan anggaran secara tepat. Semoga bermanfaat…

 

Itulah informasi kenaikan UMP 2023. Lantas apa tanggapanmu mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi: 

  • Redaksi. 28 November 2022. Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UM P 2023 Paling Lambat Hari Ini. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/3VeAYgT
  • Diva Lufiana Putri. 21 November 2022. Naik Maksimal 10 Persen, Ini Estimasi Besaran UMP 2023 di 34 Provinsi. Kompas.com – http://bit.ly/3APAaqE
  • Redaksi. 28 November 2022. Daftar UMP 2023 di Jawa, Kenaikan Tertinggi Jateng – Terendah DKI. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/3AOFkTJ
  • Tim Redaksi. 28 November 2022. Ini Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia. Koranntb.com – http://bit.ly/3ipTgNC
  • Muhammad Israjab. 28 November 2022. UMP 2023 Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara Naik, Besaran Kenaikan Upah Minimum Provinsi. Sultra-Tribunnews.com – http://bit.ly/3gLs7o6