Kendaraan Pribadi Kena Banjir, Perlukah Asuransi Banjir?
Banjir lagi, banjir lagi.. Tunggu! Apa kendaraan Anda sudah diasuransikan secara penuh? Bagaimana kalau terendam banjir? Apa di-cover asuransi? Ketahui
Jika Anda berencana untuk membeli kendaraan, jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru. Tentukan tujuannya dan persiapkan dananya.
Kendaraan baru adalah kendaraan yang dibeli dalam keadaan baru dan belum pernah digunakan oleh siapa pun sebelumnya, sedangkan kendaraan bekas adalah kendaraan yang sudah pernah digunakan sebelumnya.
Tergantung kebutuhan, jika kamu:
Tiga hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan beli kendaraan atau tidak:
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan baru:
Perhatikan juga biaya service dan spare parts-nya, pajak kendaraan, dan lainnya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan bekas:
OTR adalah harga beli mobil setelah ditambahkan dengan seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Dengan kata lain, OTR merupakan harga keseluruhan yang harus dibayarkan untuk bisa menggunakan kendaraan tersebut.
Harga beli mobil saja, tanpa mencakup seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Sehingga kamu masih harus membayar biaya lain sebelum bisa mengendarai kendaraan tersebut.
Inden merupakan proses pembelian dimana kamu harus menunggu produksinya terlebih dahulu. Dengan kata lain, mobil tidak ready dan harus mengantre.
Tanda jadi saat membeli kendaraan merupakan sejumlah uang yang menjadi tanda bahwa kamu serius dan mengikat. Umumnya nilainya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per unit khusus mobil baru.
Kamu dapat membeli kendaraan secara tunai (cash) atau secara kredit kendaraan bermotor (KKB).
Kredit mobil dan motor termasuk dalam Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk memperoleh mobil atau motor baik baru ataupun bekas dengan sistem mengangsur.
Perjanjian umum dalam KKB menyangkut dua belah pihak, dimana pihak pemberi pinjaman (kreditur) menyetujui pemberian pinjaman kepada penerima pinjaman (debitur) untuk membeli kendaraan bermotor.
Kreditur akan menerima kembali uangnya disertai keuntungan tertentu sebagai ganti dari jasa pinjaman yang biasanya berupa bunga.
Kredit dapat diajukan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya yang menyediakan produk pinjaman tersebut.
Dalam KKB jaminannya adalah kendaraan itu sendiri, sehingga apabila kamu gagal bayar, mobil atau motor bisa saja disita oleh pihak bank.
Uang muka merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan apabila kamu memutuskan untuk mengambil kredit kendaraan bermotor.
Umumnya berkisar antara 20% hingga 30% harga kendaraan secara keseluruhan.
Merupakan penjumlahan uang muka (DP) mencakup biaya provisi (biaya jasa kredit), biaya asuransi, dan angsuran pertama.
Kredit mobil atau KKB memiliki beberapa komponen utama biaya, seperti uang muka, bunga, dan lain-lain. Namun nyatanya ada kredit kendaraan tanpa uang muka atau down payment (DP). Jadi, sistemnya adalah seluruh pembiayaan mobil bekas akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak kreditur.
Tetapi tidak semua bank atau leasing bisa memberikan kredit mobil bekas tanpa DP tersebut. Hanya sebagian kecil lembaga resmi dan swasta yang umumnya akan memberikan penawaran ini.
Meskipun beban biaya di muka lebih ringan karena tidak ada uang muka yang harus dibayar, namun biaya ini akan dibebankan pada angsuran. Alhasil, angsuran per periodenya akan lebih besar.
Selain itu, akan rugi jika menjual kendaraan tanpa DP dalam waktu singkat, karena adanya depresiasi nilai kendaraan.
Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi yang digunakan untuk antisipasi risiko pada kendaraan bermotormu, misalnya saja kehilangan atau kerusakan.
Kembali lagi kepada kebutuhan, dimana asuransi merupakan transfer risiko yang akan membuat kamu lebih tenang dan nyaman dalam berkendara.
Pada dasarnya asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi 2 yaitu asuransi Total Lost Only (TLO) dan asuransi all risk (comprehensive).
Total Lost Only (TLO) merupakan asuransi kendaraan yang klaimnya baru dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’, maksudnya adalah risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Asuransi all risk atau comprehensive jika diartikan secara umum adalah “segala risiko” atau “keseluruhan”. Dari arti tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa asuransi jenis ini akan menanggung klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Kendaraan baru adalah kendaraan yang dibeli dalam keadaan baru dan belum pernah digunakan oleh siapa pun sebelumnya, sedangkan kendaraan bekas adalah kendaraan yang sudah pernah digunakan sebelumnya.
Tergantung kebutuhan, jika kamu:
Tiga hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan beli kendaraan atau tidak:
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan baru:
Perhatikan juga biaya service dan spare parts-nya, pajak kendaraan, dan lainnya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan bekas:
OTR adalah harga beli mobil setelah ditambahkan dengan seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Dengan kata lain, OTR merupakan harga keseluruhan yang harus dibayarkan untuk bisa menggunakan kendaraan tersebut.
Harga beli mobil saja, tanpa mencakup seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Sehingga kamu masih harus membayar biaya lain sebelum bisa mengendarai kendaraan tersebut.
Inden merupakan proses pembelian dimana kamu harus menunggu produksinya terlebih dahulu. Dengan kata lain, mobil tidak ready dan harus mengantre.
Tanda jadi saat membeli kendaraan merupakan sejumlah uang yang menjadi tanda bahwa kamu serius dan mengikat. Umumnya nilainya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per unit khusus mobil baru.
Kamu dapat membeli kendaraan secara tunai (cash) atau secara kredit kendaraan bermotor (KKB).
Kredit mobil dan motor termasuk dalam Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk memperoleh mobil atau motor baik baru ataupun bekas dengan sistem mengangsur.
Perjanjian umum dalam KKB menyangkut dua belah pihak, dimana pihak pemberi pinjaman (kreditur) menyetujui pemberian pinjaman kepada penerima pinjaman (debitur) untuk membeli kendaraan bermotor.
Kreditur akan menerima kembali uangnya disertai keuntungan tertentu sebagai ganti dari jasa pinjaman yang biasanya berupa bunga.
Kredit dapat diajukan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya yang menyediakan produk pinjaman tersebut.
Dalam KKB jaminannya adalah kendaraan itu sendiri, sehingga apabila kamu gagal bayar, mobil atau motor bisa saja disita oleh pihak bank.
Uang muka merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan apabila kamu memutuskan untuk mengambil kredit kendaraan bermotor.
Umumnya berkisar antara 20% hingga 30% harga kendaraan secara keseluruhan.
Merupakan penjumlahan uang muka (DP) mencakup biaya provisi (biaya jasa kredit), biaya asuransi, dan angsuran pertama.
Kredit mobil atau KKB memiliki beberapa komponen utama biaya, seperti uang muka, bunga, dan lain-lain. Namun nyatanya ada kredit kendaraan tanpa uang muka atau down payment (DP). Jadi, sistemnya adalah seluruh pembiayaan mobil bekas akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak kreditur.
Tetapi tidak semua bank atau leasing bisa memberikan kredit mobil bekas tanpa DP tersebut. Hanya sebagian kecil lembaga resmi dan swasta yang umumnya akan memberikan penawaran ini.
Meskipun beban biaya di muka lebih ringan karena tidak ada uang muka yang harus dibayar, namun biaya ini akan dibebankan pada angsuran. Alhasil, angsuran per periodenya akan lebih besar.
Selain itu, akan rugi jika menjual kendaraan tanpa DP dalam waktu singkat, karena adanya depresiasi nilai kendaraan.
Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi yang digunakan untuk antisipasi risiko pada kendaraan bermotormu, misalnya saja kehilangan atau kerusakan.
Kembali lagi kepada kebutuhan, dimana asuransi merupakan transfer risiko yang akan membuat kamu lebih tenang dan nyaman dalam berkendara.
Pada dasarnya asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi 2 yaitu asuransi Total Lost Only (TLO) dan asuransi all risk (comprehensive).
Total Lost Only (TLO) merupakan asuransi kendaraan yang klaimnya baru dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’, maksudnya adalah risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Asuransi all risk atau comprehensive jika diartikan secara umum adalah “segala risiko” atau “keseluruhan”. Dari arti tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa asuransi jenis ini akan menanggung klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Banjir lagi, banjir lagi.. Tunggu! Apa kendaraan Anda sudah diasuransikan secara penuh? Bagaimana kalau terendam banjir? Apa di-cover asuransi? Ketahui
Sudah tahu cara hitung premi asuransi mobil ACA? Simak selengkapnya untuk tahu cara hitungnya, pada artikel Finansialku ini. Pada artikel
Sebelum beli mobil, kenali dulu yuk produk dan simulasi asuransi mobil terbaik 2020. Dengan mengenal lebih dalam soal asuransi mobil,
Jika Anda berencana untuk membeli kendaraan, jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru. Tentukan tujuannya dan persiapkan dananya.
Kendaraan baru adalah kendaraan yang dibeli dalam keadaan baru dan belum pernah digunakan oleh siapa pun sebelumnya, sedangkan kendaraan bekas adalah kendaraan yang sudah pernah digunakan sebelumnya.
Tergantung kebutuhan, jika kamu:
Tiga hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan beli kendaraan atau tidak:
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan baru:
Perhatikan juga biaya service dan spare parts-nya, pajak kendaraan, dan lainnya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan bekas:
OTR adalah harga beli mobil setelah ditambahkan dengan seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Dengan kata lain, OTR merupakan harga keseluruhan yang harus dibayarkan untuk bisa menggunakan kendaraan tersebut.
Harga beli mobil saja, tanpa mencakup seluruh pajak dan berbagai dokumen lainnya, seperti STNK dan BPKB. Sehingga kamu masih harus membayar biaya lain sebelum bisa mengendarai kendaraan tersebut.
Inden merupakan proses pembelian dimana kamu harus menunggu produksinya terlebih dahulu. Dengan kata lain, mobil tidak ready dan harus mengantre.
Tanda jadi saat membeli kendaraan merupakan sejumlah uang yang menjadi tanda bahwa kamu serius dan mengikat. Umumnya nilainya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per unit khusus mobil baru.
Kamu dapat membeli kendaraan secara tunai (cash) atau secara kredit kendaraan bermotor (KKB).
Kredit mobil dan motor termasuk dalam Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan untuk memperoleh mobil atau motor baik baru ataupun bekas dengan sistem mengangsur.
Perjanjian umum dalam KKB menyangkut dua belah pihak, dimana pihak pemberi pinjaman (kreditur) menyetujui pemberian pinjaman kepada penerima pinjaman (debitur) untuk membeli kendaraan bermotor.
Kreditur akan menerima kembali uangnya disertai keuntungan tertentu sebagai ganti dari jasa pinjaman yang biasanya berupa bunga.
Kredit dapat diajukan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya yang menyediakan produk pinjaman tersebut.
Dalam KKB jaminannya adalah kendaraan itu sendiri, sehingga apabila kamu gagal bayar, mobil atau motor bisa saja disita oleh pihak bank.
Uang muka merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan apabila kamu memutuskan untuk mengambil kredit kendaraan bermotor.
Umumnya berkisar antara 20% hingga 30% harga kendaraan secara keseluruhan.
Merupakan penjumlahan uang muka (DP) mencakup biaya provisi (biaya jasa kredit), biaya asuransi, dan angsuran pertama.
Kredit mobil atau KKB memiliki beberapa komponen utama biaya, seperti uang muka, bunga, dan lain-lain. Namun nyatanya ada kredit kendaraan tanpa uang muka atau down payment (DP). Jadi, sistemnya adalah seluruh pembiayaan mobil bekas akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak kreditur.
Tetapi tidak semua bank atau leasing bisa memberikan kredit mobil bekas tanpa DP tersebut. Hanya sebagian kecil lembaga resmi dan swasta yang umumnya akan memberikan penawaran ini.
Meskipun beban biaya di muka lebih ringan karena tidak ada uang muka yang harus dibayar, namun biaya ini akan dibebankan pada angsuran. Alhasil, angsuran per periodenya akan lebih besar.
Selain itu, akan rugi jika menjual kendaraan tanpa DP dalam waktu singkat, karena adanya depresiasi nilai kendaraan.
Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi yang digunakan untuk antisipasi risiko pada kendaraan bermotormu, misalnya saja kehilangan atau kerusakan.
Kembali lagi kepada kebutuhan, dimana asuransi merupakan transfer risiko yang akan membuat kamu lebih tenang dan nyaman dalam berkendara.
Pada dasarnya asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi 2 yaitu asuransi Total Lost Only (TLO) dan asuransi all risk (comprehensive).
Total Lost Only (TLO) merupakan asuransi kendaraan yang klaimnya baru dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’, maksudnya adalah risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Asuransi all risk atau comprehensive jika diartikan secara umum adalah “segala risiko” atau “keseluruhan”. Dari arti tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa asuransi jenis ini akan menanggung klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Banjir lagi, banjir lagi.. Tunggu! Apa kendaraan Anda sudah diasuransikan secara penuh? Bagaimana kalau terendam banjir? Apa di-cover asuransi? Ketahui