

P2P Lending vs Forex, Mana yang Cocok untuk Dijadikan Investasi?
Di antara kedua instrument investasi berikut ini, P2P Lending vs Forex, manakah yang cocok untuk Anda jadikan investasi? Pelajari dulu
Investasi yang memili return cukup baik hingga 15-20%. Dapatkan return terbaik dengen memilih produk dan risiko yang tepat
P2P Lending adalah sebuah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman dengan perjanjian yang telah disepakati bersama melalui sistem elektronik.
Untuk mengajukan pinjaman melalui platform P2P Lending, aplikasi P2P Lending perlu terunduh ke dalam gadget dan melakukan registrasi terlebih dahulu sesuai ketentuan.
Individu dapat melakukan pinjaman melalui platform jasa keuangan P2P Lending.
Sederhananya, bentuk kerja sama dalam P2P Lending terjalin antara pihak pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui kesepakatan jumlah serta jangka waktu pengembalian dana yang telah disepakati bersama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang memberikan aturan serta mengawasi perusahaan yang berbasis fintech, termasuk P2P Lending.
P2P Lending terdiri dari 2 komponen, yaitu pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower).
Peminjam dana atau borrower perlu memenuhi syarat pengajuan pinjaman dengan melampirkan setiap dokumen yang diperlukan untuk memudahkan pemberi pinjaman atau lender mengetahui detail informasi mengenai data peminjam dana yang bersangkutan.
Keuntungan yang diperoleh bagi pemberi pinjaman (lender) berupa pengembalian dana dengan bunga yang relartif tinggi yang dikembalikan melalui tenor tertentu, sedangkan peminjam dana (borrower) akan menerima keuntungan berupa pinjaman dana.
Lender akan merugi secara waktu karena dana yang diinvestasikan tidak berkembang jika borrower mengalami gagal bayar, meski dana pinjaman tetap dikembalikan oleh platform P2P yang bersangkutan.
Rata-rata pengembalian dana alias return suku bunga dalam P2P Lending berkisar 10-20% per tahun.
P2P Lending terbaik perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Cek website resmi OJK untuk mengetahui penyedia layanan P2P Lending.
Ketahui secara pasti platform P2P Lending sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan otoritas Jasa Keuangan untuk menjamin keamanan dalam berinvestasi.
Dana pinjaman yang telah disetorkan alias dipinjmankan dalam masa tertentu tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu. Saldo dana yang tidak sedang digunakan untuk biaya pendanaan pinjaman dapat ditarik dengan proses waktu penarikan selama minimal 2 hari kerja.
Di antara kedua instrument investasi berikut ini, P2P Lending vs Forex, manakah yang cocok untuk Anda jadikan investasi? Pelajari dulu
Apakah investasi P2P Lending cocok untuk dana pendidikan anak? Tentunya, Anda harus lebih selektif dalam memaksimalkannya dengan pilihan terbaik. Yuk,
Pengen investasi, tapi nggak punya uang banyak? Jangan ciut dulu, karena ada beberapa pilihan investasi kurang dari 10 juta, nih!
Investasi yang memili return cukup baik hingga 15-20%. Dapatkan return terbaik dengen memilih produk dan risiko yang tepat
P2P Lending adalah sebuah layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman dengan perjanjian yang telah disepakati bersama melalui sistem elektronik.
Untuk mengajukan pinjaman melalui platform P2P Lending, aplikasi P2P Lending perlu terunduh ke dalam gadget dan melakukan registrasi terlebih dahulu sesuai ketentuan.
Individu dapat melakukan pinjaman melalui platform jasa keuangan P2P Lending.
Sederhananya, bentuk kerja sama dalam P2P Lending terjalin antara pihak pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui kesepakatan jumlah serta jangka waktu pengembalian dana yang telah disepakati bersama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang memberikan aturan serta mengawasi perusahaan yang berbasis fintech, termasuk P2P Lending.
P2P Lending terdiri dari 2 komponen, yaitu pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower).
Peminjam dana atau borrower perlu memenuhi syarat pengajuan pinjaman dengan melampirkan setiap dokumen yang diperlukan untuk memudahkan pemberi pinjaman atau lender mengetahui detail informasi mengenai data peminjam dana yang bersangkutan.
Keuntungan yang diperoleh bagi pemberi pinjaman (lender) berupa pengembalian dana dengan bunga yang relartif tinggi yang dikembalikan melalui tenor tertentu, sedangkan peminjam dana (borrower) akan menerima keuntungan berupa pinjaman dana.
Lender akan merugi secara waktu karena dana yang diinvestasikan tidak berkembang jika borrower mengalami gagal bayar, meski dana pinjaman tetap dikembalikan oleh platform P2P yang bersangkutan.
Rata-rata pengembalian dana alias return suku bunga dalam P2P Lending berkisar 10-20% per tahun.
P2P Lending terbaik perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Cek website resmi OJK untuk mengetahui penyedia layanan P2P Lending.
Ketahui secara pasti platform P2P Lending sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan otoritas Jasa Keuangan untuk menjamin keamanan dalam berinvestasi.
Dana pinjaman yang telah disetorkan alias dipinjmankan dalam masa tertentu tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu. Saldo dana yang tidak sedang digunakan untuk biaya pendanaan pinjaman dapat ditarik dengan proses waktu penarikan selama minimal 2 hari kerja.
Di antara kedua instrument investasi berikut ini, P2P Lending vs Forex, manakah yang cocok untuk Anda jadikan investasi? Pelajari dulu