Hati-hati! Banyak informasi hoax mengenai investasi, jangan sampai Anda menjadi salah satu korbannya ya!

Simak artikel di bawah ini untuk pembahasan selengkapnya.

 

Hoax Investasi

Beberapa bulan terakhir sangat marak informasi yang beredar tanpa jelas keabsahan informasi tersebut (hoax).

Jangankan dari akun media sosial yang di posting oleh orang yang kita tidak tahu keberadaannya dimana, saudara atau kerabat sendiri kerap menjadi produsen atau distributor dari konten hoax tersebut.

Terlepas dari hingar-bingar politik yang sudah mencapai garis finish-nya, penulis cukup miris melihat fenomena “hoax  investasi” yang semakin marak di era digital saat ini.

OJK Hentikan 10 Entitas Investasi Bodong Finansialku 2

[Baca Juga: Yess! Ternyata Gini Cara Ampuh Selamat dari Investasi Bodong]

 

Secara logis, pengambilan keputusan untuk menaruh sejumlah uang pada instrumen keuangan (investasi) disaat melimpahnya informasi di era digital saat ini hendaknya akan semakin mudah.

Namun sangat disayangkan semakin banyak informasi yang tersedia malah membuka celah “orang-orang pintar” penyebar hoax investasi tersebut untuk mengambil peran dengan melakukan manipulasi (hipnotis) psikologis kita untuk berinvestasi di tempat mereka.

Hal ini dapat dilihat dari data yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dari OJK yang mencatat, total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun sejak 2008 hingga 2018.

Total kerugian itu belum memperhitungkan kasus terkait financial technology (fintech) pinjaman (P2P Lending) bodong maupun bursa mata uang virtual (cryptocurrency) ilegal.

 

Menyaring Informasi yang Berlimpah (Overload Information)

Bila kita kembali ke Indonesia sekitar 15-20 tahun yang lalu, sumber-sumber informasi yang dapat diakses masih cukup terbatas, seputaran radio, televisi, dan media cetak.

Dimana terdapat periode waktu yang diperlukan untuk melakukan publikasi sebuah informasi yaitu melalui proses editorial dan proses jurnalistik untuk memastikan kualitas informasi yang memadai.
Dalam bukunya yang berjudul “Future Shock” pada tahun 1970, Alvin Toffler telah memprediksi keberadaan suatu era dimana terjadi informasi yang berlebihan atau populer dengan istilah overload information.

Waspadai Modus Penipuan Cryptocurrency, Cegah Dengan Cara Ini 01 - Finansialku

[Baca Juga: Hati-hati dengan Investasi Bodong: Tawaran Menarik yang Menjerumuskan Anda]

 

Saat ini prediksi tersebut (sebagian) telah terjadi dengan maraknya media sosial, portal berita online dan aplikasi berbagi pesan yang menyebarkan informasi dalam hitungan sepersekian detik.

Dapat dikatakan tidak ada lagi yang dapat menghalangi arus informasi yang super cepat ini.

Berdasarkan data dari APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) pada April 2019, kesenjangan akses internet di Indonesia semakin membaik dengan data pengguna internet telah mencapai lebih dari 170 juta atau 65% penduduk.

Penggunaan internet menjadi indikator utama masyarakat memiliki akses yang memadai pada informasi, kini yang terpenting adalah bagaimana melakukan filter terhadap informasi tersebut.

Dalam investasi dikenal dua pepatah sakti yang dapat menjadi benteng pertama untuk menyaring informasi terkait investasi:

  • Jangan menaruh seluruh uang kita pada satu instrumen investasi (“do not put all your egg in one basket”);
  • Investasi yang memberikan keuntungan yang besar pasti memiliki risiko yang besar pula (“high risk high return”).

 

Bila ada iming-iming dengan kalimat “investasikan seluruh uang anda di tempat kami dan raih keuntungan 25% per bulan” maka patut dicurigai penawaran tersebut merupakan investasi bodong, bahkan kini banyak yang membawa nama investasi syariah untuk membuat orang percaya terhadap hoax investasi tersebut.

Berdasarkan analisis penulis, indikator imbal hasil yang ideal untuk investasi dengan risiko di Indonesia adalah kisaran imbal hasil investasi bebas risiko ditambah (+) 3%-15% per tahun.

Dimana investasi bebas risiko di Indonesia adalah deposito perbankan konvensional/syariah dan obligasi ritel Indonesia atau obligasi ritel syariah (sukuk).

Sebagai gambaran, sukuk ritel seri SR-011 pada Maret 2019 lalu memiliki bagi hasil 8.05% per tahun dan bersifat tetap, bila mengacu pada indikator tersebut keuntungan ideal untuk investasi dengan risiko adalah di kisaran 11,05% sampai dengan 23,05% per tahun.

Dapat dikatakan 25% per bulan atau 300% per tahun merupakan investasi yang tidak masuk akal atau terindikasi sangat berbahaya atau hoax.

Mengutip pernyataan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan dan berbahaya bagi ekonomi masyarakat:

“Para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar,” 

“Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.”

 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tiga hal berikut sebelum berinvestasi. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengetahui daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, kita dapat mengakses Investor Alert Portal pada Sikapiuangmu.ojk.go.id.

Kita juga dapat berpartisipasi dalam pelaporan ketika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan melalui kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

 

Diskusi Investasi Sebagai Mekanisme Second Opinion

Dalam dunia medis sangat lazim dilakukan mekanisme second opinion. Mekanisme second opinion adalah mencari pendapat kedua yang berbeda yang merupakan hak seorang pasien dalam memperoleh jasa pelayanan kesehatannya.

Disaat tenaga medis memiliki diagnosis terhadap kondisi seorang pasien, maka pasien memiliki hak untuk mencari pendapat kedua dari tenaga medis lain terkait kondisinya.

Mekanisme ini sangat baik bila diterapkan dalam kasus investasi. Saat ini banyak perencana keuangan yang memiliki kapasitas memadai dan tersertifikasi untuk membantu kita dalam merencanakan keuangan untuk masa depan, terutama terkait investasi.

Meskipun profesi ini kerap hanya digunakan untuk masyarakat kalangan menengah-atas namun sejatinya perencana keuangan adalah seseorang yang dapat menjadi second opinion untuk seluruh lapisan masyarakat dalam pengambilan keputusan keuangan dan investasi.

Kecenderungan psikologis kita yang masih belum lazim (bila tidak mau dikatakan haram) untuk berdiskusi mengenai “isi dompet” hendaknya dilupakan mulai hari ini. Penulis menginisiasi kelompok diskusi investasi sehat sejak dua tahun lalu.

Kelompok diskusi tersebut telah menjadi wadah second opinion yang baik untuk diskusi mengenai investasi.

Saat ini kelompok diskusi yang dikenal dengan nama DVI (Diskusi Value Investment) beranggotakan lebih dari 200 orang dan diyakini telah memberikan pengaruh untuk ribuan orang mengenai cara berinvestasi secara baik dan benar sehingga terhindar dari hoax investasi yang berkeliaran di sekeliling kita.

Agar menjadi investor yang cerdas, Anda bisa membaca ebook dari Finansialku di bawah ini. Selamat membaca.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Jangan sampai Anda tertipu oleh hal-hal hoax ya!

Bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda agar dapat menghindari hal-hal hoax tersebut. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Gambar:

  • Hoax Investasi – httpbit.ly2LujHj4