Kasus investasi ilegal atau biasa dikenal sebagai investasi bodong kian meningkat di tahun 2018 hingga 2019 ini. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya kini sudah mencapai 108.
Mari simak ulasan selengkapnya melalui artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!
Rubrik Finansialku
Belum Berhenti, Justru Kian Gencar
Investasi menjadi salah satu hal yang disarankan harus dimiliki oleh setiap individu.
Fungsinya yang sangat banyak dan dibutuhkan oleh banyak orang menjadikan investasi banyak diciptakan dengan masing-masing instrumen untuk berbagai kalangan.
Namun, kesempatan ini ternyata digunakan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak mau bertanggung jawab dan memiliki niatan buruk. Seperti kasus investasi ilegal atau investasi bodong yang masih saja belum berhenti hingga saat ini.
Jumlah kasus investasi bodong bisa dikatakan kian meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, tercatat di tahun 2018 lalu jumlahnya mencapai lebih dari 100.
Dilansir dari Koran Kontan, berdasarkan data dari Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebutkan bahwa mereka telah menghentikan 108 investasi bodong sepanjang 2018.
Jumlah tersebut meningkat selama dua tahun sebelumnya, yaitu 2017 yang hanya sebanyak 80 investasi bodong dan 2016 sebanyak 71 investasi bodong.
Ketua SWI, Tongam Lumban Tobing, mengatakan bahwa kegiatan investasi bodong ini paling banyak berbentuk perdagangan mata uang asing (foreign exchange), multilevel marketing (MLM), dan juga money game.
[Baca Juga: Hindari 10+ Kesalahan Mengatur Keuangan Di Tahun 2019]
Kasus investasi bodong ini sudah memakan ribuan bahkan belasan ribu nasabah yang tergiur dengannya. Jumlah kerugiannya pun tak tanggung-tanggung, diperkirakan mencapai Rp10 triliun.
Berikut ini data kasus investasi bodong terbesar yang dilansir dari Riset Kontan:
Kasus | Tahun | Jumlah Nasabah | Kerugian (Perkiraan) |
---|---|---|---|
Penipuan bermoduskan investasi emas batangan PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) | 2013 | 3.000 | Rp3 triliun |
Penipuan bermodus investasi uang Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada | 2014 | 8.700 | Rp3,2 triliun |
Penipuan dengan modus investasi uang Dream for Freedom | 2016 | 700.000 | Rp3,5 triliun |
Pengumpulan dana dari para investor secara ilegal oleh Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group | 2017 | 549.000 | Rp3,8 triliun |
Penipuan dengan modus investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah | 2013 | 18.000 | Rp10 triliun |
Penyebab Investasi Bodong Kian Meningkat
Seperti yang telah diketahui bahwa investasi bodong ini terjadi di berbagai instrumen. Banyak yang mudah tergiur akibat keuntungan besar yang “katanya” akan diperoleh para nasabah.
Masih dilansir dari Koran Kontan, menurut Tongam, ada tiga hal yang menjadi faktor penyebab bertambahnya jumlah investasi bodong setiap tahunnya, yaitu:
#1 Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi yang seharusnya mempermudah segala aktivitas individu, khususnya dari sisi positif, justru semakin memudahkan pelaku investasi bodong untuk menawarkan produknya.
Hal ini berkaitan dengan situs dan aplikasi yang tersebar luas di dunia daring atau online dan bisa diakses oleh siapapun, tidak pandang bulu.
Cara membeli dan memantau yang sangat mudah pun menjadi daya tarik tersendiri mengapa para calon nasabah tertarik dengan investasi bodong tersebut.
#2 Literasi Keuangan Individu
Literasi keuangan masing-masing individu dalam suatu masyarakat terhadap investasi bodong nyatanya masih belum memadai.
Togam mengucapkan, Senin (21/1):
“Masyarakat sangat mudah tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi dan mendapatkan keuntungan secara cepat.”
Padahal, sejumlah perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang ekonomi, telah memberikan sejumlah pertemuan, baik melalui seminar ataupun workshop mengenai investasi.
[Baca Juga: Definisi Kredit Balloon Payment Adalah]
#3 Laporan Investasi Bodong
Banyaknya laporan dari masyarakat terkait investasi bodong pun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi.
Jumlah laporan ini terus meningkat akhir-akhir ini yang dilakukan melalui telepon 157 atau email dengan alamat konsumen@ojk.go.id.
Menurut Tongam, banyak investasi bodong yang terdeteksi berkat pengaduan dari masyarakat yang belum menjadi korban.
“Dalam hal ini, SWI tidak menunggu ada korban terlebih dahulu. Saat melihat penawaran dari investasi yang tidak terdaftar di OJK, kami langsung hentikan.”
Gratis Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula
Segera Laporkan Agar Segera Ditindaklanjuti
Tongam pun akhirnya memberikan saran kepada seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan segala kegiatan mencurigakan dari sejumlah perusahaan yang mengiming-imingi produk investasi dengan hasil yang berlimpah.
Termasuk dari berbagai situs online ataupun aplikasi yang banyak ditemui di dunia online, sehingga pihak SWI akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk memblokirnya.
SWI mencatat, sepanjang 2007-2017, jumlah kerugian masyarakat dari investasi bodong ini mencapai Rp105,8 triliun.
Sayangnya, jumlah kerugian dari investasi bodong yang dihentikan sepanjang 2018 ini belum bisa diketahui.
“Secara pasti baru bisa diketahui dari adanya proses penegakan hukum.”
Apa pendapat Anda mengenai meningkatnya kasus investasi bodong? Adakah saran yang ingin Anda sampaikan mengenai kasus ini?
Sila tinggalkan saran, komentar, ataupun pendapat Anda melalui kolom di bawah ini. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Nur Qolbi. 23 Januari 2019. Kasus Investasi Bodong Terus Meningkat. Koran Kontan.
- Nur Qolbi. 22 Januari 2019. Satgas Waspada Investasi Hentikan 108 Investasi Ilegal pada 2018. Investasi.kontan.co.id – https://goo.gl/TsCpSj
Sumber Gambar:
- Investasi Bodong 1 – https://goo.gl/AKvqYs
- Investasi Bodong 2 – https://goo.gl/pS12EJ
Leave A Comment