Berita terbaru sekarang uang muka kredit rumah tidak lagi 30%. Berapa persen uang muka yang dibutuhkan untuk membeli rumah?
Rubrik Finansialku
Bank Indonesia: Naikkan LTV dan Turunkan Uang Muka Kredit Rumah
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru dengan menaikkan kembali plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) untuk KPR. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Agustus 2016. Beberapa beleid atau peraturan yang dibuat oleh BI:
- Calon pembeli rumah tapak pertama dengan tipe di atas 70m2 di bank konvensional, dapat dibiayai (diberi kredit) hingga 85% dari harga jual rumah. Artinya Anda hanya cukup membayar uang muka sebesar 15% dari harga jual rumah.
- BI menghapus larangan pemberian KPR untuk rumah inden kedua, dengan syarat kredit dapat mengucur setelah rumah jadi sebagian dan pemberian kredit diberikan secara bertahap.
- Kredit akan cari 100% bila akta jual beli (AJB) dan akta pemberian hak tanggungan (APHT) sudah ditanda tangani.
[Baca Juga: 5 Tahun Kerja Bisa Beli Rumah, Begini Caranya]
Definisi Loan to Value (LTV) adalah : rasio yang menggambarkan perbandingan antara pinjaman dan nilai aset yang dibeli. LTV rumah tapak 85% berarti plafon pinjaman / plafon kredit rumah yang dapat diberikan sebesar 85% dari nilai atau harga rumah.
Melansir dari sumber harian bisnis dan investasi, KONTAN: Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan bahwa “pelonggaran ini untuk mendongkrak pertumbuhan kredit.”
[Baca Juga: Apa Saja Keuntungan Membeli Rumah dengan KPR?]
Berikut ini tren penyaluran KPR dari tahun 2011 hingga tahun 2016 berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI).
Tahun |
Penyaluran KPR (Rp miliar) |
Pertumbuhan (%) |
---|---|---|
2016* | 331.562 | 8,37 |
2015 | 326.327 | 7,73 |
2014 | 302.916 | 12,71 |
2013 | 268.764 | 27,09 |
2012 | 211.476 | 19,71 |
2011 | 176.659 | – |
Data LTV Pembiayaan Konvensional dan Pembiyaan Syariah
Berikut ini data batasan loan to value (LTV) pada pembiayaan konvensional :
Rumah > 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | 70% | 80% | 85% |
#2(*) | 60% | 70% | 80% |
#3 | 50% | 60% | 75% |
Contoh cara baca:
(*)Jika Anda baru memiliki rumah tapak II dengan luasan antara > 70m2, maka nilai loan to value nya adalah 80% dan Anda hanya cukup membayar uang muka sebesar 20%.
Apartemen > 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | 70% | 80% | 85% |
#2 | 60% | 70% | 80% |
#3 | 50% | 60% | 75% |
Rumah 22m2 – 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | Tidak ada | Tidak ada | Tidak ada |
#2 | 70% | 80% | 85% |
#3 | 60% | 70% | 80% |
Apartemen 22m2 – 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | 80% | 90% | 90% |
#2 | 70% | 80% | 85% |
#3 | 60% | 70% | 80% |
Ruko / Rukan
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | Tidak ada | Tidak ada | Tidak ada |
#2 | 70% | 80% | 85% |
#3 | 60% | 70% | 80% |
Berikut ini data batasan loan to value (LTV) pada pembiayaan syariah :
Rumah > 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1(*) | 80% | 85% | 90% |
#2 | 70% | 75% | 85% |
#3 | 60% | 65% | 80% |
Contoh cara baca:
(*)Jika Anda baru memiliki rumah tapak I dengan luasan antara > 70m2, maka nilai loan to value nya adalah 90% dan Anda hanya cukup membayar uang muka sebesar 10%.
Apartemen > 70m2
Rumah ke |
Aturan Awal |
Revisi I |
Revisi II |
---|---|---|---|
#1 | 80% | 85% | 90% |
#2 | 70% | 75% | 85% |
#3 | 60% | 65% | 80% |
Apa Keuntungan yang Diterima Masyarakat?
Masyarakat tentunya akan sangat tertolong untuk mewujudkan rumah impiannya. Sekarang Anda tidak perlu lagi menyiapkan uang muka yang besar. Sebagai perencana keuangan, kami menyarankan sebelum Anda mengajukan kredit, pastikan rasio-rasio kredit Anda sudah cukup sehat. Serta pastikan kembali rasio pembayaran cicilan bulanan Anda tidak boleh lebih dari 30% penghasilan. Anda dapat mengecek kondisi kesehatan keuangan Anda di sini.
Apakah Anda setuju dengan kebijakan bank Indonesia yang menurunkan uang muka kredit rumah?
Sumber:
- Nina Dwiantika, Galvan Yudistira, Khomarul Hidayat. 17 Juni 2016. Biar Tak Loyo, Kredit Rumah Dilonggarkan. Harian Bisnis dan Investasi Kontan.
- Statistik Perbankan Indonesia (SPI) bulan Maret 2016 – OJK.go.id – http://goo.gl/UWSGeC
Image credit:
- House – https://goo.gl/jO0q5V
Leave A Comment