Kode etik perencana keuangan adalah seperangkat pedoman dan prinsip etika para profesional financial planner dalam menjalankan tugas terhadap klien.

Kali ini Finansialku akan membahas tentang kode etik serta implikasinya bagi klien. Berikut penjelasannya!

 

Summary:

  • Perencana keuangan memiliki prinsip kode etik guna sebagai pedoman untuk menjaga integritas dan reputasi.
  • Prinsip utama kode etik perencana keuangan mencakup nilai-nilai etika dan standar perilaku dari para profesional.

 

Mengenal Kode Etik dalam Profesi Perencana Keuangan

Kode etik dalam profesi perencana keuangan adalah seperangkat pedoman dan prinsip etika yang harus diikuti oleh para profesional perencana keuangan bergelar CFP.

Kode etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencana keuangan memberikan pelayanan yang berkualitas, jujur, dan bermoral tinggi kepada klien mereka.

Perencana keuangan sendiri adalah seorang profesional yang membantu individu atau kelompok dalam menghadapi berbagai macam keuangan melalui perencanaan yang tepat.

Profesi ini hanya bertindak sebatas konsultan keuangan atau memberikan solusi atas kasus yang sedang klien hadapi.

Di Indonesia, profesi perencana keuangan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu perencana keuangan dependen dan perencana keuangan independen.

Perencana keuangan dependen adalah perencana keuangan yang bekerja di institusi keuangan seperti bank, asuransi, manajemen aset, sekuritas, dana pensiun, dan lain-lain.

Sedangkan, perencana keuangan independen adalah profesi yang tak terikat pada institusi jasa keuangan atau investasi.

Klien akan membayar perencana keuangan independen atas jasa konsultasi atau pembuatan rencana keuangan.

Untuk menekuni profesi perencana keuangan, seseorang harus memiliki sertifikat perencana keuangan yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga pendidikan profesi.

Setidaknya, ada tiga lembaga yang memberikan sertifikasi profesi perencana keuangan di Indonesia. Di antaranya:

  • Financial Planning Standards Board (FPSB)
  • International Association of Registered Financial Consultants (IARFC)
  • Certified Wealth Managers Association (CWMA)
[Baca Juga: Mengenal Profesi Perencana Keuangan Bareng Ahlinya, Simak Yuk!]

 

Pentingnya Kode Etik Perencana Keuangan

Kode etik perencana keuangan sangat penting, baik bagi para profesional perencana keuangan itu sendiri maupun bagi klien.

Secara keseluruhan, kode etik perencana keuangan berperan penting dalam membentuk praktik profesional yang etis dan bertanggung jawab.

Selain itu, kode etik ini juga memainkan peranan penting untuk menjaga kepercayaan klien, dan memastikan untuk selalu mengutamakan kepentingan klien.

Dengan menerapkan kode etik, para profesi perencana keuangan dapat memberikan saran dan rekomendasi yang objektif dan sesuai dengan kebutuhan serta tujuan klien.

Kode etik juga membantu mengidentifikasi dan menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dan kejujuran dalam memberikan saran keuangan.

Mematuhi kode etik juga dapat membantu melindungi perencana keuangan dari tuntutan hukum yang mungkin muncul karena pelanggaran etika atau konflik dengan klien.

 

Prinsip-prinsip Utama Kode Etik Profesi Perencana Keuangan

Prinsip-prinsip utama kode etik dalam profesi perencana keuangan mencakup nilai-nilai etika dan standar perilaku dari para profesional.

Terdapat 8 prinsip utama yang termasuk dalam kode etik profesi perencana keuangan, di antaranya:

 

Prinsip #1 Utamakan Nasabah (Client First)

Tempatkan kepentingan nasabah terlebih dahulu.

Ciri khusus profesionalisme adalah menempatkan kepentingan nasabah atau klien di atas kepentingan atau keuntungan pribadi.

 

Prinsip #2 Integritas (Integrity)

Memberikan jasa pelayanan profesional dengan integritas.

Integritas menuntut kejujuran dan keterusterangan (candor) dalam semua hal yang berhubungan dengan profesionalisme.

Perencana keuangan yang memiliki integritas harus jujur dan berterusterang dalam semua hal yang berhubungan dengan jasa perencanaan keuangan.

Kepercayaan nasabah terhadap para profesional perencana keuangan merupakan integritas pribadi profesional perencana keuangan itu sendiri.

 

Prinsip #3 Objektivitas (Objectivity)

Memberikan jasa pelayanan profesional secara objektif.

Objektivitas menuntut kejujuran intelektual dan tidak memihak. Objektivitas menuntut para profesional perencana keuangan untuk memastikan integritas pekerjaan mereka, penanganan konflik dan pelaksanaan penilaian profesional.

 

Prinsip #4 Keadilan (Fairness)

Bertindak adil dan pantas dalam semua hubungan profesional. Terbuka dan dapat menangani konflik kepentingan.

Perencana keuangan harus bersikap adil, terbuka, dan dapat menangani konflik kepentingan. Prinsip keadilan menuntut untuk memberikan nasabah sesuai apa yang dijanjikan.

Keadilan juga termasuk menangani perasaan seseorang, prasangka buruk dan keinginan untuk mencapai keseimbangan yang tepat atas kepentingan-kepentingan.

 

Prinsip #5 Profesionalisme (Professionalism)

Bertindak dengan cara yang menunjukkan contoh etika profesional.

Profesionalisme menuntut Anda untuk berperilaku dengan bermartabat dan menunjukkan rasa hormat dan sopan terhadap nasabah.

Sikap profesionalisme ini juga mencakup rasa hormat terhadap teman seprofesi dan orang lain yang berhubungan dengan kegiatan bisnis.

Profesionalisme juga menuntut perencana keuangan untuk meningkatkan dan mempertahankan citra profesi di masyarakat dan kemampuan untuk melayani kepentingan masyarakat.

 

Prinsip #6 Kompetensi (Competence)

Mempertahankan kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk memberikan jasa pelayanan profesional yang kompeten.

Kompetensi menuntut untuk meraih dan mempertahankan tingkat kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang cukup dalam memenuhi pelayanan jasa profesional.

Prinsip kompetensi juga termasuk secara bijaksana mengakui keterbatasan diri sendiri dan kapan konsultasi dengan profesional lain dibutuhkan atau jika perlu mereferensikan ke profesional lain.

Kompetensi menuntut profesional perencana keuangan untuk terus berkomitmen terhadap pembelajaran dan peningkatan profesional.

 

Prinsip #7 Kerahasiaan (Confidentiality)

Melindungi kerahasiaan semua informasi nasabah.

Para profesional perencana keuangan harus menjaga dan melindungi kerahasiaan semua informasi nasabah.

Caranya dengan membatasi akses ke informasi nasabah hanya kepada mereka yang berwenang saja.

 

Prinsip #8 Kehati-hatian (Diligence)

Memberikan jasa pelayanan profesional dengan hati-hati.

Kode etik perencana keuangan yang terakhir adalah kesungguhan. Kesungguhan menuntut pemenuhan komitmen secara profesional dengan cara tepat waktu dan menyeluruh, dan bertindak secara berhati-hati dalam perencanaan, pengawasan, dan pemberian pelayanan secara profesional.

[Baca Juga: Daftar Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia, Mau Gabung?]

 

Keuntungan dan Implikasi Kode Etik Bagi Klien

Implikasi kode etik bagi klien adalah adanya perlindungan dari praktik-praktik yang tidak etis, transparansi dalam hubungan kerja, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan klien.

Dengan mematuhi standar etika, para profesional perencana keuangan setuju untuk menyajikan perencanaan keuangan sesuai kepentingan klien.

Perencana keuangan yang menghormati kode etik juga akan bertanggung jawab atas saran dan tindakan mereka.

Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan, mereka akan berusaha untuk memperbaikinya dan mencari solusi yang terbaik untuk klien.

Jadi, klien dapat merasa yakin bahwa perencana keuangan mereka adalah seorang profesional yang dapat dipercaya dan berkualitas tinggi.

 

Buat Janji Konsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku

Demikian prinsip-prinsip utama kode etik perencana keuangan yang harus dihormati dan diterapkan oleh para profesional perencana keuangan dalam menjalankan tugasnya.

Kode etik perencana keuangan tidak hanya membantu melindungi kepentingan klien, tetapi juga membangun kepercayaan, integritas, dan profesionalisme dalam profesinya.

Untuk itu, jika Anda memang membutuhkan jasa perencana keuangan, Anda harus pastikan bahwa perencana keuangan tersebut sudah menerapkan prinsip-prinsip di atas. Sehingga, Anda sebagai klien merasa nyaman dan aman ketika berkonsultasi

Nah, bagi Sobat Finansialku yang membutuhkan jasa konsultasi dengan perencana keuangan, bisa langsung menghubungi Perencana Keuangan Finansialku yang sudah tersertifikasi CFP dan mengutamakan prinsip-prinsip di atas.

Segera buat janji temu sekarang dengan menghubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. 

Anda yang ingin belajar mengatur keuangan bersama perencana keuangan juga bisa membaca ebook Cara Wujudkan Mimpi dengan Perencana Keuangan dari Finansialku secara gratis. Semoga membantu!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Ada pertanyaan terkait perencanaan keuangan? Langsung saja hubungi Perencana Keuangan Finansialku yang terpercaya!

Tuliskan komentar Anda di bawah ini, dan bagikan informasinya agar orang lain juga bisa membuat perencanaan keuangan mereka sendiri. Terima kasih.

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Tim FPSB Indonesia. Kode Etik Profesi. Fpsbindonesia.org – https://shorturl.at/izA67
  • KlikLegal.com. 06 Agustus 2020. Mengenal Seluk Beluk Aturan Profesi Financial Planner di Indonesia. Kliklegal.com – https://shorturl.at/mzLS6