Laba bersih BTPN Syariah disumbang dari pendapatan setelah distribusi bagi hasil yang nilainya sama seperti periode yang sama 2020.

Ketahui selengkapnya yuk dalam artikel Finansialku berikut.

 

Pada Kuartal I-2021 Bank BPTN Syariah Catat Kinerja Positif  

PT Bank BTPN Syariah mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2021. Hal ini terlihat dari perolehan laba bersih perusahaan yang mencapai Rp 375 miliar atau setara 44 persen dari total laba bersih 2020 senilai Rp 854,61 miliar.

Dengan kata lain, dalam tiga bulan pertama perolehan laba Bank BTPN hampir setara laba sepanjang tahun lalu.

Laba bersih ini juga disumbang dari pendapatan setelah distribusi bagi hasil senilai Rp 1 triliun yang nilainya sama seperti periode yang sama 2020.

Sementara itu, dari sisi aset tercatat Rp 17,27 triliun atau naik 8% dibandingkan periode yang sama 2020 senilai Rp 16 triliun.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan juga meningkat sebesar 9% mencapai Rp 10,5 triliun dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp Rp 9,68 triliun. BTPN Syariah juga telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 9,7 triliun.

“Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.” kata Direktur BTPN Syariah Arief Ismail

“BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia terus menunjukkan kinerja baik meski di tengah pandemi,” lanjutnya.

Kuartal I-2021 Laba BTPN Syariah Capai Rp 375 M Setara 44% Laba 2020 02

[Baca juga: Analisa Saham BTPN: Prospek Emiten Perbankan BTPN]

 

Sementara itu, pada tahun pemulihan ini BTPN Syariah juga memiliki modal kuat untuk ekspansi yang tercermin dari Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 50,7%, meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 42,44%.

Kemudian dari sisi Non Performing Financing (NPF) gross juga masih di posisi 2,10%, artinya kondisi pembiayaan perusahaan masih sehat.

Bukan hanya itu, meski sedikit menurut Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) tetap menjanjikan, dengan masing-masing di posisi 11,36% dan 25,84%.

ROA dan ROE digunakan untuk mengukur kemampuan imbal hasil atau laba secara relatif terhadap total aset (ROA) dan total ekuitas/modal (ROE).

Sebelumnya, perusahaan juga menyatakan akan melakukan pembagian dividen tunai dari laba bersih dengan porsi payout ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp 33 per saham.

Arif menambahkan perusahaan fokus untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, perseroan terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan.

“Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked,” kata dia.

 

banner -laporan keuangan dan manfaat bagi investor

 

BTPN Bagikan Dividen Tunai

Selain laporan kinerja, Bank BTPN juga mengumumkan akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 254,15 miliar atau sebesar Rp 33 per lembar saham.

Hal itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Bank BTPN Syariah yang diselenggaran pada 21 April 2021.

Sebesar Rp 33 per lembar saham atau sebesar Rp 254,15 miliar akan disisihkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham.

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) atau recording date pada tanggal 3 Mei 2021.

Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 20 Mei 2021.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 19 April 2021. Siap-siap, Transaksi Mata Uang Kripto Bakal Kena Pajak. Kompas.com – https://bit.ly/32w3AJ4
  • Yusuf Imam Santoso. 19 April 2021. Siap-siap, transaksi kripto bakal kena pajak. Kontan.co.id – https://bit.ly/3sw30oX
  • Monica Wareza. 17 April 2021. Wahai Investor Kripto, Siap-siap Kena Pajak!. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3angq0m

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3gD85tB
  • 02 – https://bit.ly/3dQRWyF