Wajib pajak yang sering bertransaksi menggunakan mata uang asing pasti sering mengakses kurs pajak mingguan.
Hal ini untuk membuat pelaporan pajak dalam negeri, nilai transaksi dalam mata uang asing harus dikonversi ke mata uang rupiah.
Kali ini Finansialku akan membahas mengenai Kurs Pajak Mingguan yang kami siapkan untuk Anda!
Rubrik Finansialku
Kurs Pajak Mingguan
Kurs pajak mingguan biasanya dibutuhkan bagi Anda yang sering bertransaksi menggunakan mata uang asing. Transaksi yang dilakukan dalam mata uang asing harus dikonversi ke mata uang Rupiah.
Nilai kurs tersebut yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam pelaporan pajak dalam negeri.
Nilai kurs pajak mingguan dikeluarkan seminggu sekali dalam bentuk Keputusan Menteri Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal.
Biasanya, data kurs pajak mingguan mengalami perubahan seiring naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat.
[Baca Juga: Memahami Apa Itu Kurs Pajak ]
Apabila kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri tersebut, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing.
Kurs valuta asing ini yang bersangkutan di pasar internasional terhadap Dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Kurs pajak mingguan digunakan untuk keperluan pelunasan sebagai berikut:
- Bea Masuk (BM),
- Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN),
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),
- Bea Keluar, dan
- Pajak Penghasilan (PPh)
Dasar Hukum Penggunaan Kurs Pajak
Kurs pajak memiliki dasar hukum penggunaan yakni Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM.
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Penerapan Kurs Pajak Mingguan
Untuk transaksi yang dilakukan dalam valuta asing, maka perhitungan besarnya Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor didasarkan pada kurs pajak mingguan.
Kurs pajak mingguan ini yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan pada tanggal terjadinya transaksi tersebut.
[Baca Juga: Ayo, Kenali Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21]
Sebagai contoh, apabila Wajib Pajak akan menerbitkan faktur dalam mata uang asing, maka wajib mengisi nilai rupiah.
Nilai rupiah ini yang berasal dari konversi nilai transaksi dalam mata uang asing dengan menggunakan kurs pajak yang sedang berlaku saat dibuatnya faktur pajak.
Begitu pula jika ingin melakukan pembayaran pajak ke bank atas transaksi mata uang asing, maka nilai Rupiah yang disetorkan pada bank adalah hasil perkalian dari nilai mata uang asing dengan kurs pajak mingguan.
Cara Membaca Tabel Kurs Pajak Mingguan
Sebelum memulai memahami bagaimana cara membaca tabel kurs pajak mingguan, sebaiknya Anda mengunjungi website resmi milik Kementerian Keuangan yang memuat kurs pajak mingguan terbaru di:Â http://www.fiskal.kemenkeu.go.id.
Pada website tersebut, Anda akan menjumpai tabel berisi kurs pajak yang sedang berlaku.
Untuk membaca tabel kurs pajak mingguan tersebut sangat mudah.
Pada dasarnya, Anda hanya tinggal mengkonversikan nilai mata uang asing yang digunakan dalam transaksi ke dalam nilai rupiah yang tercantum dalam tabel.
Informasi kurs pajak mingguan juga memuat keterangan berupa nama mata uang, negara yang mengeluarkan mata uang tersebut, kemudian nilainya dalam rupiah dan persentase naik-turunnya dalam satu minggu terakhir.
Kurs Pajak Mingguan atau Kurs Pajak Hari Ini
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/MK.10/2019 berikut ini tabel kurs pajak mingguan yang berlaku untuk 6-12 Maret 2019:
No | Kode | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|
1 | AUD – Dolar Australia | 9.993,08 | -45,09 |
2 | BND – Dolar Brunei Darussalam | 10.381,91 | 34,07 |
3 | CAD – Dolar Kanada | 10.627,87 | -43,85 |
4 | CHF – Franc Swiss | 14.089,11 | 31,90 |
5 | CNY – Yuan Renminbi Tiongkok | 2.100,80 | 7,13 |
6 | DKK – Kroner Denmark | 2.143,22 | 6,26 |
7 | EUR – Euro | 15.991,23 | 46,15 |
8 | GBP – Pound Sterling | 18.623,63 | 263,58 |
9 | HKD – Dolar Hong Kong | 1.793,96 | 2,07 |
10 | INR – Rupee India | 198,42 | 0,81 |
11 | JPY – Yen Jepang | 12.621,00 | -83,29 |
12 | KRW – Won Korea | 12,53 | 0,03 |
13 | KWD – Dinar Kuwait | 46.419,98 | 104,33 |
14 | LKR – Rupee Sri Lanka | 78,31 | -0,01 |
15 | MMK – Kyat Myanmar | 9,30 | 0,15 |
16 | MYR – Ringgit Malaysia | 3.458,37 | 6,86 |
17 | NOK – Kroner Norwegia | 1.637,39 | 1,88 |
18 | NZD – Dolar Selandia Baru | 9.600,49 | -33,50 |
19 | PHP – Peso Filipina | 271,92 | 2,09 |
20 | PKR – Rupee Pakistan | 101,47 | 0,80 |
21 | SAR – Riyal Saudi Arabia | 3.754,77 | 4,90 |
22 | SEK – Kroner Swedia | 1.515,36 | 9,02 |
23 | SGD – Dolar Singapura | 10.406,07 | 3,53 |
24 | THB – Baht Thailand | 444,69 | -5,76 |
25 | USD – Dolar Amerika | 14.082,00 | 18,00 |
* Keterangan: untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Memahami Kurs Pajak Mingguan Memudahkan Anda Dalam Bertransaksi
Bagi Anda yang sering melakukan transaksi dengan mata uang selain rupiah, Anda harus mengikuti nilai kurs pajak yang ter-update. Kurs pajak sangat dibutuhkan bagi mereka yang ingin membuat pelaporan pajak.
Kurs pajak juga bisa mengalami perubahan seiring naik-turunnya nilai tukar rupiah. Selain itu, kurs pajak ditetapkan selama seminggu sekali melalui surat Keputusan Menteri Keuangan.
Apakah kamu sudah memiliki perencanaan keuangan yang tepat? kamu dapat membaca ebook Perencanaan Keuangan untuk usia 30 an di bawah ini secara GRATIS, agar rencana keuangan kamu dapat tepat sasaran.
Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
Kamu juga bisa menggunakan bantuan Aplikasi Finansialku untuk merencanakan dan mengelola keuanganmu.
Aplikasi Finansialku dapat dengan mudah kamu download melalui link di bawah ini atau melalui Google Play Store.
Bagaimana tanggapan Anda terhadap nilai kurs yang selalu berubah? Apakah Anda sudah mengikuti nilai kurs yang selalu berubah setiap minggunya? Berikan jawaban dan pendapat Anda pada kolom yang tersedia dibawah ini.
Bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat, Terima Kasih.
Sumber Referensi:
- Adlin Maulavan. 5 September 2018. Ini Yang Harus Anda Pahami Tentang Kurs Pajak Mingguan. Klikpajak.id – https://goo.gl/QaAzsD
- Surtan Siahaan. Kurs Pajak Mingguan. Online-pajak.com – https://goo.gl/w6ViW3
Sumber Gambar:
- Kurs Pajak – https://goo.gl/9AjcN9
Leave A Comment