LPDB UMKM: Sebanyak 845 UMKM Syariah mengajukan dana bergulir selama perhelatan Indonesia Syariah Fair (Insyaf) pada 27-29 November 2018.

Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-4 dalam pengembangan industri keuangan Syariah. Untuk menunjang dan mendukung UMKM Syariah dibentuklah sebuah perhelatan Indonesia Syariah Fair (Insyaf).

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Industri Keuangan Syariah di Indonesia

Seperti yang kita tahu bahwa negara Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan industri keuangan Syariah terbesar setelah negara-negara Islam lainnya. Seperti, negara Iran, Malaysia dan Arab Saudi.

Dengan melihat beberapa aspek seperti jumlah Bank Syariah, jumlah Lembaga keuangan non bank Syariah, jumlah aset keuangan Syariah Indonesia memiliki potensi besar menjadi industri Syariah terbesar di dunia, menurut penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011.

Hal ini tentunya mendapatkan sambutan yang hangat dari pemerintah Indonesia sendiri.

Pemerintah pun memberikan dukungan pada tahun 2013, Presiden Republik Indonesia meluncurkan gerakan membumikan keuangan Syariah Indonesia.

Tidak hanya itu saja, Kementerian koperasi dan UKM pada tahun 2015 membentuk asisten deputi pembiayaan Syariah sekaligus melaksanakan gerakan membumikan keuangan Syariah di lima provinsi di Indonesia.

Untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi Syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah

LPDB UMKM UMKM Syariah Ajukan Dana Miliaran di Syariah Fair 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Manajemen Keuangan Syariah?]

 

Komite ini sendiri dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dibentuk Dewan Pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tidak hanya itu saja, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Pinjaman Simpan dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menjadi anggota Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Dimana, tugas-tugas komite selanjutnya ini dilaksanakan oleh manajemen eksklusif. Semenjak dibentuknya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Syariah, geliat ekonomi Syariah di tanah air tumbuh dan berkembang seperti jamur di kala musim hujan.

728x90 - Tanah Suci
300x250 Kotak - Tanah suci

 

Bahkan, dengan hadirnya instrumen keuangan Syariah tersebut melengkapi dahaga masyarakat Indonesia yang membutuhkan sistem keuangan bagi hasil dan menihilkan praktik ribawi.

Meski animonya sangat besar, tetapi tidak linear dengan kenyataan yang sesungguhnya, terutama pada market share keuangan Syariah di tahun 2017 hanya sebesar 5,3% dan masih jauh sekali dengan keuangan konvensional.

Realitas tersebut sangat kontras dengan perkembangan keuangan Syariah di negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura dan Inggris yang malah penduduk yang mayoritas Islamnya lebih sedikit daripada Indonesia.

Negara tersebut malah memiliki perkembangan keuangan Syariah yang maju dan pesat.

Apa Saja Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional 01 - Finansialku

[Baca Juga: Jika Indonesia Menjadi Pemain Kunci Ekonomi Syariah]

 

Dalam kajian dan kursus yang selama ini berkembang terkait dengan keuangan Syariah, terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi minimnya market share tersebut.

Indikator yang mempengaruhi minimnya market share tersebut adalah minimnya keuangan Syariah yang masuk ke sektor-sektor riil yang produktif di masyarakat.

 

Indonesia Syariah Fair

Perhelatan Indonesia Syariah Fair telah diselenggarakan pada tanggal 27-29 November 2018 di Kartika EXPO Balai Kartini, Jakarta. Pada acara ini, sebanyak 845 UMKM mengajukan dana bergulir selama perhelatan Indonesia Syariah Fair (Insyaf) 2018.

Total permohonan dana yang diajukan pada acara tersebut adalah sebesar Rp216 miliar.

Menurut direktur utama Lembaga pengelola dana bergulir koperasi usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-UMKM), Braman Setyo, menuturkan bahwa acara ini sangat luar biasa memberikan dampak positif, karena pelaku usaha sangat membutuhkan pembiayaan dana bergulir dari LPDB.

Braman pun menambahkan, bahwa pihaknya akan melibatkan Lembaga Perantara seperti koperasi, modal ventura dan multi-finance untuk menindaklanjuti permohonan pembiayaan dari para UMKM.

LPDB-KUMKM membuka dua skema pembiayaan bagi UMKM, yakni konvensional dengan kisaran bunga antara 4,5 persen  hingga 7 persen per tahun dan Syariah dengan sistem bagi hasil 70:30.

Jika memang UKM (konvensional) sudah punya legalitas atau badan hukum bisa langsung mengajukan, tetapi jika tidak punya, maka UMKM bisa mengajukan melalui Lembaga Perantara.

Dalam Insyaf 2018, LPDB-KUMKM mengadakan Table Top one on one yang menghadirkan para pelaku UMKM dari sejumlah asosiasi dan Lembaga pembiayaan, maupun Lembaga penjaminan.

Maka sudah tak heran, acara Insyaf 2018 ini disebut sebagai ajang edukasi, dimana pelaku usaha diberikan pemahaman lebih jauh tentang dana bergulir LPDB-KUMKM, termasuk bagaimana tata cara pengajuan pembiayaan.

LPDB UMKM UMKM Syariah Ajukan Dana Miliaran di Syariah Fair 03 - Finansialku

[Baca Juga: Faktor Apa yang Menghambat Pertumbuhan Fintech Keuangan Syariah?]

 

Acara ini juga sebenarnya banyak edukasinya bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, Braman Setyo pun berharap dengan acara ini, selain mereka (UMKM) bisa mengajukan akses pembiayaan LPDB dan juga UMKM yang sudah eksis bisa lebih besar lagi, sehingga bisa naik kelas.

Pasca acara Insyaf 2018, LPDB akan berkolaborasi di antaranya dengan Kementerian/Lembaga, perusahaan BUMN dan Dekranas guna memperbanyak penyerapan dana bergulir.

Dari target penyaluran dana bergulir pada tahun 2018 sebesar Rp1,2 triliun, Braman pun memperkirakan bisa tercapai sekitar 80 persen atau sebesar Rp1 triliun hingga pertengahan Desember nanti.

728x90 - Haji
300x250 Kotak - haji

 

Pada kesempatan yang sama juga, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin mengatakan, para pelaku UMKM yang mengajukan permohonan dana bergulir saat Insyaf 2018 berlangsung akan mendapatkan privilege dari LPDB-KUMKM.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Lembaga keuangan untuk menindaklanjuti permohonan UMKM.

Jaenal pun mengungkapkan bahwa terdapat privilege. Pihaknya akan mendorong jika perorangannya sudah bekerja sama dengan Lembaga keuangan. Jika pembiayaan Syariah harus tunggu perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Insya Allah pada tahun 2019.

LPDB UMKM UMKM Syariah Ajukan Dana Miliaran di Syariah Fair 04 - Finansialku

[Baca Juga: Minimalisasi Defisit Transaksi Berjalan Dengan Ekonomi Syariah]

 

Insyaf 2018 ini mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholders yang hadir, meski baru pertama kali diselenggarakan.

Insyaf ini diharapkan mampu menjadi forum yang dinamis karena mendudukkan para pelaku usaha dari level ultra mikro hingga skala besar dengan Lembaga keuangan bank dan non bank dalam satu forum yang sama.

Karena itu, Insyaf ini dipertimbangkan untuk dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahunnya.

Jaenal pun menambahkan, jadi ada value yang diperoleh dari acara Insyaf ini yang dari awal tidak diprediksi.

Ternyata dengan adanya Insyaf ini, mampu mempertemukan antara pelaku UMKM mulai dari yang ultra mikro sampai atas, maupun Lembaga keuangan yang dihadirkan dalam satu forum Bersama.

Kedua, dengan adanya acara Insyaf ini juga, UMKM sekarang mulai mengetahui bagaimana akses pembiayaan dari Lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan bank termasuk LPDB yang sebelumnya tidak tahu.

Maka dengan adanya Insyaf ke depannya pun mereka memiliki harapan bisa memiliki akses permodalan dari LPDB.

Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Indonesia Syariah Fair Mempermudah UMKM

Dengan adanya Indonesia Syariah Fair ini diharapkan dapat mengunggahkan industri keuangan Syariah dan memperkuat industri keuangan Syariah di Indonesia.

Selain itu, acara ini pun dapat membantu para pelaku UMKM yang belum mengetahui bagaimana cara membesarkan usahanya.

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui Indonesia Syariah Fair di Indonesia tahun 2018.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui Indonesia Syariah Fair di Indonesia tahun 2018. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Mega Putra Raya. 20 November 2018. Di Indonesia Syariah Fair, 845 UMKM Ajukan Dana Rp216 M. Finance.detik.com – https://goo.gl/uvUBqZ
  • Admin. Indonesia Syariah Fair. Indonesiasyariahfair.com – https://goo.gl/uD3mbp

 

Sumber Gambar:

  • Syariah Fair, UMKM Syariah, LPDB UMKM – https://goo.gl/RcRWcG
  • Konperensi Pers Syariah Fair – https://goo.gl/wTbd5D
  • Indonesia Syariah Fair – https://goo.gl/hGC6bF
  • Dana UMKM Syariah – https://goo.gl/13X4im