Kenaikan harga-harga barang (inflasi) lebih tinggi daripada kenaikan uang saya? Penulis ingin mencoba mendiskusikan salah satu produk perbankan berbentu tabungan, yaitu “Deposito”

philippines coins

 

Dari zaman dulu sampai sekarang, banyak para pengajar yang mengatakan “Rajin Menabung Pangkal Kaya”. Beberapa orang mengeluh: “Saya menabung kok menjadi lebih miskin”. 

Disaat suku bunga pinjaman tinggi, umumnya orang-orang mulai tertarik untuk melakukan deposito. Deposito atau deposito berjangka (bahasa inggris: time deposit) adalah produk bank berbentuk seperti tabungan dengan bunga lebih besar dari tabungan biasa dan terikat pada suatu periode kontrak tertentu (3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan atau lebih). Apabila Anda mencairkan dana sebelum periode kontrak habis, biasanya akan terkena pinalti (biasanya yang terjadi adalah pemotongan bunga).

Anda juga dapat memanfaatkan beberapa fitur bank seperti ARO (automatic roll over). Deposito Anda akan diperpanjang secara otomatis, setelah periode kontrak telah selesai. Fitur ini umumnya di beri tahukan kepada Anda di awal kontrak deposito.

Beberapa hal menarik mengenai deposito adalah beberapa orang seringkali kecewa melihat perhitungan bunga tidak sesuai dengan yang diharapkan, melakukan deposito tetapi semakin miskin dan bingung menentukan deposito untuk melakukan rencana keuangan.

[Baca juga: Wajib Coba! 15+ Cara Menabung yang Mudah dan Efektif]

 

Bunga Deposito, Semakin Kaya atau Semakin Miskin

Sebelumnya Penulis akan memaparkan beberapa data dan kutipan mengenai imbal hasil deposito dan kenaikan inflasi ada beberapa hal peting:.

 

Ryan Kiryanto – Ekonom Bank Negara Indonesia

Sumber: Metrotvnews.com.

“Sebelumnya, pemerintah mengasumsikan inflasi 2013 sebesar 7,2 persen dari target awal 4,9 persen, karena kenaikan harga BBM bersubsidi.“

 

Bunga Deposito (Sebelum terkena pajak) beberapa bank di Indonesia

Sumber: Kontan.co.id

Bank Mandiri                                                  5,13%

Bank Central Asia                                          3,88%

Bank UOB                                                          5,77%

Bank HSBC                                                        5,75%

 

Pajak Bunga Deposito dan Tabungan

Sumber: pajak.go.id

 

Dasar Hukum

  1. PP 131 Tahun 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
  2. KMK-51/KMK.04/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
  3. SE-01/PJ.43/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PP 131 Tahun 2000

 

Objek PPh Final

Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia termasuk bungayang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

 

Tarif

  1. Untuk WPDN dan BUT : 20% dari jumlah bruto,
  2. Untuk WPLN : 20% dari jumlah bruto atau dengan tarif berdasarkan P3B yang berlaku

 

Jadi apabila tertulis bunga deposito 5,77% itu berarti  bunga deposito adalah 5,77% per tahun dan belum terkena pajak PPH final. Bunga deposito per tahun setelah pajak PPH final adalah = 5,77% x (100% – 20%) = 4,616%.

Apabila inflasi betul di angka 7,2% maka kekayaan Anda akan turun sebesar 7,2% – 4,616%  = 2,584%.


Saat Tepat untuk Berdeposito

3 Alasan Mengapa Deposito Jadi Salah Satu Cara Untuk Bebas Keuangan 1 - Finansialku

[Baca Juga : Hati-Hati Investasi Properti yang Baru Dibangun atau Cuma Jual Brosur]

 

Beberapa cara memanfaatkan deposito:

  1. Deposito dapat digunakan untuk menyimpan dana tunai sementara waktu. Misal Anda ingin membeli mobil tipe A versi baru. Mobil tersebut akan di launching pada akhir tahun 2013, sedangkan Anda sudah memiliki dana tunai untuk membeli mobil tersebut. Daripada di simpan ke dalam rekening tabungan biasa, Anda dapat memanfaatkan deposito selama 6 bulan.
  2. Deposito dapat digunakan untuk menambah kepercayaan pihak Perbankan untuk memberikan kredit. Sebelum menggunakan fasilitas kredit, seorang wirausaha memasukan deposito sejumlah dana ke bank. Bank bisa memberi potongan bunga sebesar bunga deposito (dengan syarat dan kondisi tertentu).
  3. Anda juga bisa memanfaatkan deposito jika bunga deposito berada di atas inflasi. Contoh dalam kasus saat ini: asumsi inflasi Indonesia 7,2%, maka bunga deposito yang kompetitif adalah 7,2% / (100%-20%) = 9%.

Misal wirausaha membutuhkan dana sebesar Rp 150.000.000, dengan bunga 10%. Sebelum meminjam dana tersebut Wirausaha memasukan dana ke deposito sebesar Rp 75.000.000, dengan bunga 6%. Beberapa bank memiliki fasilitas untuk memberikan potongan bunga pinjaman. Besar potongan tergantung aturan dari Bank yang bersangkutan.

                                                                                                 

Deposito untuk Perencanaan Keuangan

Penggunaan deposito sangat bermanfaat bagi beberapa kondisi, seperti yang dijelaskan sebelumnya. Penggunaan deposito untuk dana pensiun, bisa jadi kurang tepat bagi sebagian besar orang. Deposito lebih cocok digunakan sebagai dana darurat bagi keluarga. Dana darurat adalah dana yang dianggarkan untuk keperluan-keperluan yang genting.

 

Jadi deposito dapat Anda bermanfaat apabila digunakan pada waktu dan tujuan yang tepat. Bunga redah bukan berati tidak menarik, tergantung waktu dan tujuan Anda. Apabila deposito digunakan sebagai investasi, sering kali kurang menguntungkan. Hal ini disebabkan karena bunga deposito lebih kecil dari pada inflasi.  Kekayaan Anda akan berkurang, apabila Anda melakukan deposito di saat bunga deposito lebih kecil dari inflasi.