Ada beberapa jenis pajak yang dikenal di Indonesia. Hal ini perlu Anda ketahui karena pemerintah mengenakan tarif berbeda untuk tiap jenis pungutan.

Cari tahu jenis-jenis pajak di Indonesia dalam ulasan Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Pajak yang dibayarkan masuk ke kas negara dan digunakan untuk membangun infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
  • Subjek pajak, yang diatur oleh undang-undang, mengacu pada individu atau organisasi yang bertanggung jawab untuk membayar pajak.

 

Definisi Pajak

Pajak merupakan sumber pendanaan utama negara dan berperan penting dalam kemajuan bangsa.

Sifat pajak yang wajib dan memaksa bagi setiap warga negara, baik pribadi maupun badan, menjadikannya instrumen krusial dalam pembiayaan pembangunan.

Nilai pajak yang disetorkan masuk ke kas negara dan digunakan untuk berbagai keperluan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

jenis pajak

Ilustrasi Pajak. Sumber: pajak.com

 

Secara sederhana, pajak dapat diartikan sebagai pungutan bersifat memaksa yang dibayarkan kepada negara oleh seluruh warga negara berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

Memahami jenis pajak merupakan langkah awal dalam memenuhi kewajiban pajak.

Subjek pajak, yang diatur dalam undang-undang, mengacu pada orang pribadi maupun badan yang wajib membayar pajak. Objek pajak, di sisi lain, adalah properti yang dikenakan pajak.

Dengan memahami peran vital pajak dan strukturnya, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci kemajuan bangsa. Kira-kira apa manfaat lainnya jika kita membayar pajak? Simak tayangan berikut ini!

 

 

Jenis Pajak Berdasarkan Subjeknya

Jenis pajak subjektif merupakan pungutan wajib yang didasarkan pada kemampuan subjek atau Wajib Pajak (WP) dalam menghasilkan pendapatan.

Contoh pajak subjektif adalah Pajak Penghasilan (PPh) yang dipungut berdasarkan penghasilan atau pemasukan WP dalam satu tahun pajak. PPh sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya:

 

#1 PPh Pasal 21

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak subjektif yang dibebankan kepada Wajib Pajak (WP) atas penghasilannya, seperti gaji, upah, honorarium, komisi, dan lain sebagainya.

Tarif PPh Pasal 21 ini berbeda-beda tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki oleh WP terkait.

PPh Pasal 21 merupakan instrumen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia yang digunakan untuk memungut pajak dari penghasilan individu yang diperoleh dari pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan lainnya.

Pengenaan pajak ini berdasarkan asas subjektif, di mana pajak dihitung berdasarkan penghasilan neto WP setelah dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan pengurang penghasilan lainnya.

Tarif PPh Pasal 21 terbagi menjadi dua, yaitu tarif untuk WP dengan NPWP dan tarif untuk WP tanpa NPWP. Tarif PPh Pasal 21 untuk WP dengan NPWP lebih rendah dibandingkan dengan tarif untuk WP tanpa NPWP.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan insentif kepada WP yang telah mendaftarkan diri dan memiliki NPWP.

 

#2 PPh Pasal 15

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 merupakan jenis pajak subjektif yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak (WP) perorangan atau badan usaha di sektor pelayaran, penerbangan, dan usaha asuransi asing.

PPh ini dihitung secara khusus dengan mempertimbangkan karakteristik dan kompleksitas industri terkait.

Pengenaan PPh Pasal 15 bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam sistem perpajakan, serta memastikan kontribusi yang proporsional dari sektor-sektor strategis tersebut terhadap pendapatan negara.

Dengan demikian, PPh Pasal 15 berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

#3 PPh Pasal 22

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 merupakan pungutan pajak yang bersifat subjektif, di mana pengenaannya didasarkan pada kegiatan impor atau transaksi barang mewah yang dilakukan oleh Wajib Pajak (WP).

Pungutan ini merupakan salah satu instrumen fiskal yang berperan penting dalam upaya optimalisasi penerimaan negara.

PPh Pasal 22 memiliki cakupan yang luas, meliputi berbagai jenis barang impor dan barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Pengenaannya dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam sistem perpajakan, serta untuk mendorong WP agar patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dengan memahami esensi dan cakupan PPh Pasal 22, diharapkan WP dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik dan benar. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional.

 

#4 PPh Pasal 23

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan jenis pajak subjektif yang dipungut atas penghasilan yang diperoleh dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan.

Pungutan ini berlaku untuk berbagai transaksi, termasuk sewa, dividen, bunga, royalti, dan penghargaan. PPH Pasal 23 juga dapat dikenakan atas penggunaan aset properti seperti gedung, bangunan, atau tanah.

Secara ringkas, PPH Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong langsung dari penghasilan penerima dan disetorkan ke kas negara oleh pihak yang melakukan pembayaran.

Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan.

Setelah mengetahui jenis pajak berdasarkan subjeknya, apakah Anda masih merasa kesulitan saat akan menghitung dan melaporkan pajak? 

Jangan khawatir, melalui program WITA (Waktunya Indonesia Taat Pajak), Anda bisa berkonsultasi langsung dengan Konsultan Pajak Profesional untuk memperoleh bantuan perhitungan hingga pelaporannya secara tepat.

Jadi tunggu apalagi? Sebelum dekat waktu deadline, konsultasikan langsung dengan klik banner di bawah ini dan dapatkan promonya!

banner_pajak

 

Jenis Pajak Berdasarkan Sumber Pendapatannya

Jenis pajak berdasarkan pendapatannya (obyektif) dapat dibedakan menjadi:

 

#1 Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pungutan wajib yang bersifat objektif atas setiap transaksi Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pungutan ini merupakan bagian integral dari sistem perpajakan di Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.

Sebagai pajak objektif, PPN tidak memperhatikan subjek atau orang yang melakukan transaksi, melainkan fokus pada nilai tambah yang tercipta dari setiap pertukaran barang dan jasa.

Mekanisme pemungutan PPN dilakukan secara bertingkat pada setiap rantai produksi dan distribusi, sehingga pada akhirnya konsumen akhirlah yang menanggung beban pajak tersebut.

Penerapan PPN di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai objek pajak, subjek pajak, tarif pajak, tata cara penghitungan, dan mekanisme pemungutan PPN.

 

#2 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan wajib yang diberlakukan kepada Wajib Pajak atas kepemilikan tanah atau bangunan yang memiliki nilai ekonomis.

Pungutan ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wajib Pajak PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai, dan/atau memanfaatkan objek pajak PBB.

Objek Pajak PBB adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Besarnya PBB yang terutang dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui loket pembayaran di kantor Samsat, bank, atau melalui ATM.

Pembayaran PBB tepat waktu akan membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

 

#3 Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Dalam kerangka sistem perpajakan Indonesia, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberlakukan kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi atas barang-barang yang dikategorikan mewah.

Kategori ini umumnya merujuk pada barang-barang bernilai sangat tinggi dan dianggap tidak esensial bagi kebutuhan dasar manusia.

Pemberlakuan PPnBM ditujukan untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam sistem perpajakan, di mana konsumsi barang mewah oleh kelompok masyarakat tertentu dikenakan pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan konsumsi barang kebutuhan pokok untuk mendorong pemerataan pendapatan dan membantu membiayai berbagai program pembangunan nasional.

Penerapan PPnBM diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Jenis barang yang dikategorikan sebagai barang mewah dan tarif PPnBM yang berlaku telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah terkait.

[Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Bunga Deposito yang Tepat, Cek Yuk!]

 

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Setiap Jenis Pajak

Pajak merupakan instrumen penting dalam memandu roda ekonomi dan memacu pertumbuhan bisnis. Di satu sisi, pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah, memungkinkan pendanaan program dan kebijakan yang esensial bagi stabilitas dan kemajuan negara.

Di sisi lain, pajak juga dapat menjadi pendorong atau penghambat bagi pelaku ekonomi.

Kebijakan pajak yang terukur dan seimbang dapat mendorong investasi dan konsumsi, meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global, serta memandu pengambilan keputusan bisnis yang strategis.

Penerapan pajak yang tepat dapat memaksimalkan manfaat ekonomi dan meminimalkan dampak negatifnya sehingga mengantarkan negara dan bisnis menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.

Setiap jenis pajak memiliki pengaruh bagi kehidupan sosial, antara lain:

  • Membantu memperbaiki kesejahteraan melalui program pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
  • Pemerataan pendapatan bagi orang berpendapatan tinggi dan rendah.
  • Keadilan sosial dengan menerapkan subsidi silang.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada negara untuk menghadirkan layanan yang bermanfaat untuk setiap warga negara.
  • Meningkatkan rasa tanggung jawab setiap wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan dalam negeri.

[Baca Juga: Daftar Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS), Catat!]

 

Sudahkah Anda Bayar Pajak?

Setiap jenis pajak dipungut berdasarkan Undang-undang. Pihak-pihak yang mangkir dari kewajiban perpajakan akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Pastikan Anda tidak melewatkan kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak dengan perhitungan serta waktu yang tepat.

Untuk bisa mengatur keuangan dalam membayar pajak, Anda bisa membaca ebook dari Finansialku berjudul Cara Membuat Anggaran dengan Tepat. Semoga bermanfaat…

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang jenis pajak di Indonesia. sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar.

Mari bantu orang lain memahami jenis pajak dalam negeri dengan membagikan artikel ini di media sosial. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Admin. 13 Maret 2023. Pengaruh Pajak terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. batri.uma.ac.id – https://bit.ly/3OQzWXp
  • Admin. 23 Agustus 2022. Pajak Subjektif Adalah: Jenis, Contoh dan Kewajiban. Proconsultant.id – https://bit.ly/48odJa0
  • Admin. Jenis-jenis Pajak di Indonesia. smkn1jatoroto.sch.id – https://bit.ly/3I7fQEv
  • Fai.18 Desember 2023. Pengaruh Pajak pada Perekonomian dan Pertumbuhan Bisnis. Umsu.ac.id – https://bit.ly/3SPNjrQ