Akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan semua orang. Lalu, bagaimana cara mengurus akta kelahiran yang  hilang atau rusak?

Jangan panik, simak dulu cara mengatasinya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Dokumen Identitas Pertama

Siapapun pasti setuju kalau akta kelahiran jadi dokumen penting nan berharga. Pasalnya, dokumen satu ini kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai prosedur administrasi.

Bahkan seseorang membutuhkannya saat ingin mendaftar sekolah atau kuliah. Itulah mengapa sangat penting menyimpan dokumen ini di tempat yang benar-benar aman.

 

Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang atau Rusak

Pastikan, akta kelahiran tak akan hilang atau rusak dengan begitu mudahnya. Lantas, bagaimana kalau kedua hal tersebut terjadi? Bisakah mengurus akta kelahiran hilang atau rusak?

Pemerintah sendiri ternyata sudah mengantisipasi beberapa kejadian yang berdampak pada identitas pribadi tersebut.

Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang Atau Rusak 02

[Baca Juga: Lupa Password dan EFIN Pajak Saat Lapor SPT Online? Begini Solusinya!]

 

Salah satunya mempercepat prosedur pengurusan akta kelahiran hilang atau rusak. Syarat dan prosedur yang dibutuhkan pun sangat mudah, yakni sebagai berikut.

 

#1 Siapkan Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan

Untuk kebutuhan penerbitan akta kelahiran baru, Anda harus menyertakan beberapa dokumen.

Adapun dokumen yang disiapkan adalah fotokopi KK dan KTP, surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi akta kelahiran yang hilang, surat pernyataan kehilangan, dokumen imigrasi (khusus WNA), dan keputusan pengadilan tentang penggantian jenis kelamin atau nama.

 

#2 Fotokopi Semua Dokumen yang Dimiliki

Setelah mengumpulkan semua dokumen yang disebutkan di poin 1, sebaiknya fotokopi minimal 1 rangkap.

Fotokopian dipergunakan sebagai bukti atau berjaga-jaga jika suatu saat dibutuhkan kembali. Dengan begini, Anda tak akan bingung mengumpulkan serta mencari dokumen serupa kembali.

 

#3 Datang ke Disdukcapil atau Kantor Pencatatan Sipil

Lokasi pengajuan akta kelahiran yang hilang bisa Anda lakukan sesuai kantor penerbitan akta kelahiran sebelumnya. Misalnya saja, akta kelahiran awal dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Artinya, Anda hanya bisa mengurus akta kelahiran yang baru di kantor yang sama. Ini untuk mempermudah proses yang dijalani serta menghemat waktu Anda.

 

#4 Lakukan Pengurusan Di Lokasi Penerbitan yang Sama

Tak jauh berbeda dari poin di atas, setiap pemohon wajib mengajukan penerbitan akta kelahiran baru di lokasi sebelumnya.

Secara sederhana, Anda mendatangi kantor terkait di tempat asal masing-masing.  Sebagai contoh, akta kelahiran lama diterbitkan di kota Surabaya, maka Anda harus mengurusnya di kota Surabaya.

 

#5 Registrasi Persyaratan dan Pendaftaran

Hal pertama yang harus Anda lakukan saat sampai di dinas terkait adalah melakukan registrasi. Ajukan pendaftaran pembuatan akta kelahiran baru dengan menyertakan dokumen yang dibawa.

Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang Atau Rusak 04

[Baca Juga: Cara Cerdas Mencicil Motor Agar Tak Kekurangan Uang Tiap Bulan]

 

Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data untuk mengurus akta kelahiran hilang. Bila data yang diajukan sesuai dengan database, maka penerbitan akta bisa dilakukan.

 

#6 Perekaman Database Kependudukan

Proses ini dilakukan oleh petugas registrasi untuk menyimpan dan memeriksa database kependudukan. Umumnya, database dapat diakses secara online yang mempercepat penerbitan akta kelahiran baru.

Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang Atau Rusak 05

[Baca Juga: 3 Cara Mendapatkan Uang dan Penghasilan Tambahan untuk First Jobber dan Karyawan]

 

Setelah database terekam, Kepala Dinas akan menandatangani akta kelahiran yang baru. Akta kelahiran sudah bisa diterbitkan dan dipergunakan untuk kebutuhan administrasi.

 

Mengurus Akta Kelahiran Hilang atau Rusak dengan Akta Baru Tidak Dipungut Biaya

Proses pengajuan akta kelahiran baru tidak dipungut biaya sama sekali atau Rp0. Sayangnya, ini tidak berlaku untuk akta kelahiran yang hilang. Setiap pemohon akta kelahiran baru yang disebabkan oleh kehilangan akan dipungut biaya sebesar Rp10 ribu. Jadi, siapkan dana tersebut sebelum Anda mengikuti prosedur yang berlaku.

Sangat mudah bukan mengajukan pembuatan akta kelahiran yang baru?

Anda tak perlu bingung mengurus dokumen penting yang sangat dibutuhkan. Terlebih prosedur dan syarat yang dibutuhkan pun sangat mudah dipenuhi.

Namun demikian, siapkan juga dana untuk melakukan fotokopi atau perjalanan. Mungkin di beberapa daerah prosesnya membutuhkan waktu beberapa kali bolak balik.

Jadi, sangat penting untuk mempersiapkan terlebih dahulu segala keperluan yang dibutuhkan secara lengkap.

 

Tunggu apa lagi mengurus akta kelahiran hilang? Segera kunjungi dinas terkait secepat mungkin untuk mempermudah dan mempercepat seluruh prosesnya dan bagikan artikel bermanfaat ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 21 November 2019. Cara Mengurus Akta Kelahiran Ketika Hilang Ketika Hilang Terbaru 2019. Dokumen Apa yang Harus Dibawa?. 99.co- https://bit.ly/393sMHP
  • Titi Jaya Ayu Pramesti. 25 Maret 2019. Apa yang Harus Dilakukan Jika Akta Kelahiran Hilang? Hukumonline.com- https://bit.ly/399RtTf

 

Sumber Gambar:

  • Akta 01 – https://bit.ly/394nzQ5
  • Akta 02 – https://bit.ly/2RUCsP8
  • Akta 03 – https://bit.ly/2GSiVsp
  • Akta 04 – https://bit.ly/2RTs7TQ
  • Akta 05 – https://bit.ly/2OFnieX