Merencanakan distribusi kekayaan adalah salah satu bagian penting dalam perencanaan keuangan. Perencana keuangan independen Finansialku akan membahas mengenai apa itu distribusi kekayaan, bagaimana cara merencanakan distribusi kekayaan dan lain sebagainya.

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

Apa itu Distribusi Kekayaan?

Distribusi kekayaan sederhananya adalah memindahkan kekayaan dari seseorang ke orang lain, misal dari orang tua ke anak. Salah satu jenis distribusi kekayaan yang populer adalah waris.

Menurut Risen Yan Piter, merencanakan distribusi kekayaan adalah proses merencanakan pemindahaan kekayaan kepada orang yang diinginkan sebelum atau sesudah pemilik kekayaan meninggal dunia.

[Baca Juga: Keluarga Anda butuh Perencanaan Keuangan]

 

Jadi kekayaan Anda atau orang tua Anda dapat dipindahkan kepada orang yang diinginkan. Pemindahaan kekayaan juga dapat dilakukan sebelum pemilik kekayaan meninggal dunia.

Kapan Kita Perlu Merencanakan Distribusi Kekayaan?

Nah pertanyaan ini yang sering ditanyakan banyak orang, kapan waktu yang tepat untuk merencanakan distribusi kekayaan? Sekarang, besok uda tua sekitar umur 50 an, pas waktu sakit atau kapan?

Perencanaan Keuangan dan Siklus Hidup Manusia - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Perencanaan Keuangan dalam Siklus Hidup Manusia]

Berdasarkan ilmu perencanaan keuangan, disarankan seseorang mulai memikirkan distribusi kekayaan pada tahap seseorang sudah memiliki kekayaan (wealth accumulation). Biasanya seseorang mencapai puncaknya pada usia 50 tahun. Sebenarnya usia tidak dapat dijadikan patokan utama, karena sangat memungkinkan seseorang sudah mencapai puncak kekayaan pada usia 30an tahun.

Sebagai gambaran, mungkin Anda pernah mengetahui kasus sengketa waris atau ribut keluarga karena pembagian warisan. Hal ini terjadi karena orang tua tidak merencanakan distribusi kekayaan dengan benar. Paling sederhana dalam merencanakan distribusi kekayaan adalah membuat akta atau surat waris. Harga pembuatan surat waris di Notaris tidak lebih dari Rp 8 juta.

Apa Saja yang Direncanakan dalam Distribusi Kekayaan?

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat merencanakan distribusi kekayaan adalah:

  • Menghitung aset yang dimiliki, nilainya dan lokasi penyimpanan.
  • Menentukan cara terbaik untuk mendistribusikan aset tersebut.
  • Menghitung biaya-biaya yang dikeluarkan, misal pajak, fee penjualan (jika produk-produk keuangan), biaya ganti nama (jika property atau tanah) dan lainnya.
  • Menentukan orang-orang yang akan diwarisi kekayaan dan berapa jumlahnya.
  • Membuat surat wasiat atau surat hibah yang baik dan sah.
  • Menentukan orang atau notaris yang menjadi pelaksana wasiat jika pemilik kekayaan meninggal dunia.
  • Menentukan wali, jika pemilik kekayaan masih memiliki tanggungan anak-anak di bawah umur.
  • Menentukan perusahaan atau profesional yang akan mengelola aset jika kekaayaan tidak dapat dikelola sendiri, misal pemilik kekayaan memiliki anak yang kekurangan dari segi fisik atau mental.
  • Dan lain sebagainya

 

Bagaimana Cara Distribusi Kekayaan?

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara distribusi kekayaan adalah dengan menggunakan waris dan hibah. Waris dapat dijalankan setelah pemilik kekayaan meninggal. Hibah dapat dijalankan baik sebelum atau setelah pemilik kekayaan meninggal.

Finansialku akan membahas lebih dalam mengenai distribusi keuangan dengan menggunakan waris dan hibah pada artikel selanjutnya.

Kesimpulan

Distribusi kekayaan adalah hal yang penting dalam perencanaan keuangan. Jangan sampai terjadi keretakan dalam rumah tangga, akibat masalah waris atau pembagian kekayaan. Segera mulai merencanakan distribusi kekayaan Anda untuk anak cucu.

Apakah Anda pernah mengalami atau mengetahui perselisihan keluarga, karena masalah waris?

Sumber Buku: 

  • Risen Yan Piter – Prinsip-Prinsip Hukum dalam Perencanaan Distribusi Kekayaan (Hibah, Pewarisan dan Perkawinan).

Image Credit:

  • Grandparents and Grandchildren – http://goo.gl/vOjN0U

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku