PPKM mikro jilid ketiga ini diharapkan mampu menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Cek selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

PPKM Mikro Jilid 3

Lantaran penyebaran Covid-19 belum juga mereda, pemerintah kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Aturan PPKM Mikro ini akan berlaku selama dua pekan, mulai dari hari ini 9 Maret hingga 22 Maret 2021.

Dengan adanya PPKM mikro jilid ketiga ini diharapkan mampu menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam masa perpanjangan ini, terdapat beberapa aturan yang perlu diketahui sebagai berikut, melansir dari beberapa sumber;

 

#1 Transportasi Dibatasi 50%

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas transportasi umum dibatasi menjadi maksimal 50% dari total kapasitas.

Bukan hanya transportasi umum, fasilitas umum yang terkait dengan kegiatan sosial dan budaya juga masih dilarang supaya tidak memicu kerumunan.

 

#2 Perluasan Wilayah

Selain diperpanjang, PPKM mikro jilid tiga diperluas cakupannya. Pemerintah menambah tiga wilayah dalam penerapan PPKM mikro kali ini, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, penerapan PPKM hanya mikro berlaku di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali.

 

#3 Larangan Ke Luar Kota

Pemerintah juga akan mengeluarkan pelarangan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD selama masa libur Isra Mi’raj dan Hari Raya Nyepi, yakni 10 sampai 14 Maret 2021.

Sementara itu, pegawai swasta diimbau untuk tidak melakukan kegiatan atau perjalanan ke luar daerah.

 

#4 Aturan Pembatasan

Pembatasan kegiatan dalam PPKM mikro jilid tiga hampir sama dengan PPKM mikro periode sebelumnya.

Misalnya, perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH), kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring, pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan.

Lalu, di restoran diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan layanan pesan antar diperbolehkan.

Kemudian, tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan, kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan, dan sektor esensial beroperasi 100 persen juga dengan protokol kesehatan.

 

#5 Berhasil Menekan Kasus Covid-19

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia berhasil ditekan selama PPKM skala mikro diterapkan.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur dan angka kesembuhan pasien virus corona juga mengalami perbaikan.

“Secara keseluruhan PPKM berhasil menekan laju penambahan kasus aktif dan tadi indikatornya baik itu bor, tingkat kesembuhan, dan kematian baik di tingkat nasional maupun tujuh provinsi pelaksana PPKM mikro,” katanya.

Airlangga menerangkan, kasus aktif Covid-19 secara nasional per 21 Februari 2021 mencapai 157.088 kasus atau 12,29 persen.

Angka itu berhasil ditekan hingga 5,95 persen menjadi 147.740 kasus atau 10,71 persen per 7 Maret 2021, sebagaimana melansir dari laman kompas.com.

Dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM mikro, kata Airlangga, enam di antaranya berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19.

Keenamnya yakni DKI Jakarta, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM mikro tetapi tak mengalami penurunan kasus aktif.

PPKM Mikro Diperpanjang 02

[Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13]

 

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di ruang isolasi atau ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi pelaksana PPKM mikro tidak ada yang melebihi 70 persen.

Sebanyak tiga provinsi memiliki BOR antara 50-69,9 persen yakni Banten, DKI dan Jawa Barat. Sedangkan empat provinsi memiliki BOR di bawah 50 persen yaitu Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Terkait angka kesembuhan, lanjut Airlangga, berhasil ditingkatkan di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Adapun angka kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mencapai 85,59 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kesembuhan dunia yang berada di angka 79,14 persen.

“Sedangkan tingkat kematian masih sedikit di atas global yaitu 2,70 persen, global adalah 2,22 persen,” pungkasnya.

 

banner -mengupas pentingnya dana darurat

 

Disiplin Protokol Kesehatan

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, keberhasilan PPKM mikro sebenarnya sudah banyak. Namun, angka kematian akibat Covid-19 masih tetap tinggi hingga saat ini.

“Keberhasilan kita sudah sangat banyak. Tinggal satu yang masih kurang, yakni angka kematian masih tinggi,” ujarnya

“Dan tercatat juga beberapa provinsi menyumbang kasus kematian yang tinggi terutama dari Jawa Timur,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Doni mengajak masyarakat menegakkan disiplin protokol kesehatan dan kebersamaan dalam menjalani PPKM mikro.

Apabila masyarakat terus konsisten menjaga disiplin, keberhasilan PPKM mikro dapat lebih dioptimalkan.

“Setelah pemberlakuan PPKM mikro ini, sudah sangat positif sekali. Kasus aktif harian kita menurun, angka sembuh juga sangat banyak sekali,” tuturnya

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang perpanjangan PPKM Mikro tersebut? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Tetap jaga kesehatan dengan naikkan imun tubuh yuk!

 

Sumber Referensi:

  • Anisa Indraini. 08 Maret 2021. PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Fasilitas Umum Maksimal 50%. Finance.detik.com – https://bit.ly/3el9K5K
  • Mutia Fauzia. 08 Maret 2021. PPKM Mikro Diperpanjang 2 Pekan, Pegawai BUMN dan PNS Dilarang ke Luar Kota. Kompas.com – https://bit.ly/3sWr2tS
  • Fitria Chusna Farisa. 09 Maret 2021. Diperpanjang 14 Hari, Ini yang Harus Diketahui soal PPKM Mikro Jilid 3. Kompas.com – https://bit.ly/30nw6vl

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3qv4Zcr
  • 02 – https://bit.ly/30nuDoR