Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah di pasaran mulai 1 Januari 2022. Kemendag hanya mengizinkan minyak goreng kemasan untuk dijual.

Ketahui informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.

 

Summary

  • Larangan menjual minyak goreng curah dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
  • Pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak goreng kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.
  • Pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

 

Fakta-fakta Soal Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah

Penjualan minyak goreng curah di pasaran akan dilarang mulai 1 Januari 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya mengizinkan minyak goreng kemasan beredar di pasaran. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

“Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti,” ujarnya mengutip dari Kompas.com

 

 

Berikut fakta-fakta pelarangan penjualan minyak goreng curah, melansir dari beberapa sumber.

 

Wajib Jual Minyak Goreng Kemasan

Pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak goreng kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.

Asal tahu saja, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh.

“Dengan menjual minyak goreng kemasan saja harga akan lebih terkendali, jika begitu bahan baku meningkat. Walaupun jangka panjang akan berpengaruh, tetapi tidak berpengaruh dalam jangka pendek,” terang Oke.

[Baca juga: 6 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga yang Bisa Anda Praktikkan!]

 

Perlindungan Konsumen

Penjualan minyak goreng curah juga terkait dengan perlindungan konsumen. Dalam hal ini, konsumen berhak atas informasi tentang produk sehingga informasi tentang produk ini bisa didapatkan bila mana produk itu dikemas.

Sementara, penjualan minyak goreng curah tidak mencantumkan informasi tersebut. Padahal, informasi tersebut wajib disampaikan kepada konsumen.

“Karena kita tahu dalam kemasan itu ada masa kadalwuarsa, ada ingredients, kandungannya apa, sehingga masyarakat lebih paham terkait produk yang akan dibelinya,” ungkapnya.

[Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga (Gaji Rp3 Juta)]

 

Stok Minyak Goreng Aman

Masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya regulasi larangan penjualan minyak goreng curah, sebab pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

“Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus,” kata Oke Nurwan.

 

Minyak Goreng Kemasan Jauh Lebih Sehat

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, sangat setuju dengan rencana pemerintah menghentikan peredaran minyak goreng curah di pasaran.

Sebab menurutnya minyak goreng kemasan jauh lebih sehat dan higienis dibandingkan dengan minyak goreng curah.

Selain itu, Sahat menjelaskan bahwa pengolahan minyak goreng curah banyak yang berasal dari minyak jelantah di mana minyak tersebut tidak baik untuk kesehatan manusia.

[Baca juga: Panduan Membuat Anggaran Rumah Tangga yang Ideal]

 

Nah itu dia penjelasan dan fakta dari minyak goreng curah. Apakah Sobat Finansialku setuju dengan peraturan ini? Yuk berikan pendapat melalui kolom komentar.

Atur juga anggaran kebutuhan rumah tangga maupun bisnis Sobat Finansialku dengan aplikasi Finansialku, aplikasi lengkap yang bisa bantu kalian mengelola dan merencanakan keuangan agar bisa bebas dari utang dan merealisasikan impian.

Download aplikasinya sekarang dan dapatkan akses premium gratis selama 30 hari.

Download aplikasi Finansialku di sini

Download Aplikasi Finansialku

 

Bagaimana menurutmu tentang artikel di atas? Yuk saling berbagi tanggapan atau pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan artikel ini lewat berbagai platform yang tersedia. Semoga bermanfaat.

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi:

  • Shelma Rachmayanti. 25 November 2021. 5 Fakta Mengejutkan Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai 1 Januari 2022. Economy.okezone.com – https://bit.ly/3l7Bz47
  • Elsa Catriana. 24 November 2021. Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Diedarkan Per 1 Januari 2022. Money.kompas.com – https://bit.ly/3DYqJVG
  • Aulia Damayanti. 25 November 2021. 3 Fakta Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai 2022. Finance.detik.com – https://bit.ly/3nPHqg7
  • 24 November 2021. Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang Mulai 1 Januari 2022. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3l9Zqjw