Pembangunan Ibu Kota baru membutuhkan andil dari pihak swasta. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika pihak swasta bangun Ibu kota. Apa saja syaratnya?

Mari simak penjelasannya berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Syarat Jika Pihak Swasta Bangun Ibu Kota

Presiden Joko Widodo semakin hari semakin mematangkan rencananya terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

Berdasarkan pengakuan pihak pemerintah, untuk merealisasikan rencana itu memang pemerintah tidak bisa bergerak sendiri.

Ibu Kota Pindah Yuk Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Kalimantan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Ibu Kota Pindah? Yuk Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Kalimantan]

 

Dalam hal ini pemerintah membutuhkan bantuan dari pihak swasta, salah satunya untuk penyediaan rumah atau hunian di lokasi Ibu Kota yang baru.

Seperti kabar yang telah beredar, biaya pembangunan ibu kota negara (IKN) baru ditaksir mencapai Rp466 triliun. Dengan biaya yang begitu besar tentu tidak bisa hanya dipikul oleh pemerintah sendiri.

Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pemerintah agar pindahnya Ibu Kota bisa menarik minat keterlibatan swasta. Ia mengatakan:

“Saya mensyaratkan ada tiga hal, land agreement, development agreement sama skema investasi, kalau swasta mau masuk ke sana.”

 

Land agreement atau legalitas pertanahan sangat diperlukan agar di kemudian hari bangunan hunian yang berdiri tidak menimbulkan sengketa dengan warga asli yang bisa saja mengklaim masik sebagai pemilik lahan. Ia menambahkan:

“Untuk komersial, sosial, lingkungan, fasilitas negara, itu ada di satu titik yang sudah dikuasai oleh pemerintah karena mereka punya power.”

 

Soelaeman mengatakan:

“Kalau mau gandeng swasta, semua skema investasi harus dibolehkan. Skema investasi itu apa saja, Equity badan usaha (modal internal perusahaan), pinjam bank, terbitkan bond (surat utang) termasuk partnership investasi termasuk dengan asing.”

 

Hanya saja, pemerintah juga perlu mencatat sejumlah hal. Investasi asing yang masuk haruslah dari lembaga keuangan kredibel yang tetap bisa memenuhi asa kandungan dalam negeri.

Menurutnya pembiayaan dari modal asing sangat memungkinkan diterapkan untuk membiayai pembangunan ibu kota baru. Hal ini dapat menarik dana tanpa memberikan risiko bagi keuangan pemerintah.

Selain itu, REI meminta agar ada aturan yang jelas agar pihak swasta bisa mendapatkan tanah dengan harga yang wajar.

Karena jika tidak ada aturan seperti itu, tanah di lokasi Ibu Kota baru akan rawan menjadi ‘gorengan’ spekulan yang pada akhirnya akan menyulitkan para pengembang dalam membangun hunian yang terjangkau bagi warga.

Kredibilitas pengembang juga yang dilibatkan harus mendapatkan perhatian. Jangan sampai penyediaan hunian jadi terbengkalai akibat pemerintah menunjuk pihak yang salah. Ia mengatakan:

“Jangan nanti ada yang sudah dapat konsesi, tapi nggak jadi bangun-bangun, harus ada jadwal untuk membangunnya, kasihan pemerintahnya kalau tidak dibangun-bangun.”

 

Soelaeman juga mengungkapkan, pengembang menginginkan skema investasi yang jelas karena ini penting untuk mendapatkan pendanaan.

Instrumen tersebut mulai dari pendanaan perbankan, Initial Public Offering (IPO), penerbitan obligasi, atau menjaminkan tanahnya kepada bank. Jokowi pun ingin melibatkan para pelaku usaha. Soelaeman mengatakan:

“Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).”

 

Apakah Anda memiliki bisnis? Sudah mengelola keuangannya dengan tepat? Yuk baca ebook dari Finansialku di bawah ini agar Anda bisa mengelola keuangan pribadi dan bisnis Anda dengan tepat.. Selamat membaca.

Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Danang Sugianto. 18 Agustus 2019. Swasta Bisa Dilibatkan Bangun Ibu Kota Baru, Ini Syaratnya. Detik.com – http://bit.ly/2THAmlb
  • Danang Sugianto. 18 Agustus 2019. Biayai Ibu Kota Baru, Pemerintah Bisa Gandeng Swasta Hingga Asing. Detik.com – http://bit.ly/2Neuezz

 

Sumber Gambar:

  • Pihak Swasta Bangun Ibu Kota – http://bit.ly/2zbCGqU