Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021.

Simak selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut.

 

PPKM Mikro Diperpanjang Untuk Kali Ketiga

Berhubung penyebaran Covid-19 belum kunjung surut, pemerintah memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Rencananya PPKM mikro akan diperpanjang mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM mikro ini merupakan perpanjangan untuk ketiga kalinya. Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM akan diperluas

Lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

 

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Safrizal ZA mengatakan 10 provinsi yang pernah ikut serta akan tetap menerapkan PPKM Mikro.

Kesepuluh daerah itu adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Safrizal memaparkan perpanjangan dan perluasan PPKM guna menekan laju penularan kasus. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia masih terlampau tinggi.

“Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin,” ujarnya, sebagaimana melansir dari laman cnnindonesia.com, Jumat (19/03).

PPKM Mikro Diperpanjang 23 Maret, Penerapan Diperluas Ke 5 Provinsi 02

[Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Mikro, Apa Bedanya dengan PPKM Sebelumnya?]

 

Seperti sebelumnya, pemerintah akan tetap memberlakukan aturan yakni berupa aktivitas belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah maksimal diisi 50 persen, dan perkantoran hanya diisi maksimal 50 persen karyawan.

Meski begitu, pemerintah mulai membuka sektor sosial budaya. Pemerintah hendak memberi kesempatan bagi para pekerja seni untuk beradaptasi di era pandemi.

“Pada prinsipnya masih sama, ditambah pembatasan pembatasan bidang sosial budaya hanya boleh paling banyak 25 persen dengan prokes yang ketat,” jelas Safrizal.

 

Untuk diketahui, perkembangan terkini jumlah kasus aktif per Jumat (19/03) siang ada 1.443.853 kasus, bertambah 6,570 kasus dari sebelumnya, berdasarkan data dari Covid19.go.id.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 1.272.958 kasus. Adapun kasus meninggal sebanyak 39.142.

Untuk program vaksinasi ke-1 Covid-19, pemerintah telah memberikan dosis dengan total akumulasi sebanyak 4,838,752. Lalu, vaksinasi ke-2 Covid-19 jumlah total sebanyak 1,948,531.

 

banner -mengupas pentingnya dana darurat

 

Tetaplah menerapkan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Jaga imun tubuh, ya, stay healthy.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Sumber Referensi:

  • Dita Angga Rusiana. 19 Maret 2021. Diperpanjang Kembali, PPKM Mikro Diperluas Lagi Cakupannya. Sindonews.com – https://bit.ly/3s5GjIX
  • Lisye Sri Rahayu. 19 Maret 2021. PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Diperluas ke 5 Provinsi Ini. News.detik.com – https://bit.ly/2NCKz3O
  • Redaksi. 19 Maret 2021. Pemerintah akan Perpanjang PPKM Mikro di 15 Provinsi. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/30WZGbb
  • Lisye Sri Rahayu. 19 Maret 2021. PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Diperluas ke 5 Provinsi Ini. News.detik.com – https://bit.ly/3s63G5k

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3s67288
  • 02 – https://bit.ly/38Yo1BT