KIP Kuliah ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

KIP Kuliah 2021

Hai calon mahasiswa baru 2021, ada kabar baik nih buat kalian. Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2021 sudah dibuka.

Bantuan pendidikan dari pemerintah ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

KIP Kuliah ditujukan untuk siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud), Ainun Na’im, menyampaikan ada 200.000 KIP yang disediakan untuk mahasiswa baru penerima.

Ainun berharap agar mahasiswa tidak putus asa dan memiliki cita-cita yang tinggi untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Program KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 02

[Baca Juga: Pinjaman Dana Pendidikan Untuk Mahasiswa Kuliah S2]

 

“Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter,” ucap Plt Sekjen Kemdikbud sebagaimana mengutip dari kontan.co.id.

Nantinya, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Selain itu, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selanjutnya, bantuan biaya hidup yang dimulai pada tahun akademik 2021/2022 di mana biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

 

Syarat Daftar

Melansir dari Tirto.id, berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2021/2022:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
  5. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  6. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  7. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  8. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  9. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Namun, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan.

Atau bisa juga pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2021 kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

 

banner -keuangan mahasiswa

 

Jadwal Penting

  • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 8 Februari – 31 Oktober 2021.
  • SNMPTN: 14 – 23 Februari 2021.
  • SNMPN: 12 Februari – 18 Maret 2021.

 

Siswa dihimbau untuk terus melihat informasi terkait jadwal tersebut karena dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lengkap tentang KIP Kuliah 2021 bisa dilihat di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

 

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

 

Sumber Referensi:

  • Tiyas Septiana. 09 Febuari 2021. Asyik! KIPKuliah 2021 sudah dibuka, begini cara daftarnya. Lifestyle.kontan.co.id – https://bit.ly/3p1LqaF
  • Erwin Dariyanto, Anatasia Anjani. 09 Febuari 2021. KIPKuliah Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya. News.detik.com. – https://bit.ly/2Z4WYj3
  • Dhita Koeno. 09 Febuari 2021. Syarat Daftar KIPKuliah 2021 di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Tirto.id – https://bit.ly/3rE8VZf

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3rFjA5T
  • 02 – https://bit.ly/3q8jC62