Yuk, mengenal lebih dekat sosok Rida Mulyana, komisaris terbaru dari PT Pertamina (Persero), mulai dari latar belakang karier hingga pendidikannya. Simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Menteri BUMN Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru Pertamina

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris di tubuh perusahaan PT Pertamina (Persero).

Perombakan tersebut menindaklanjuti keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada Senin, 19 September 2022 lalu.

Berdasarkan rapat tersebut, posisi Komisaris Pertamina kini dijabat oleh Rida Mulyana. Sementara untuk jajaran direksi, perubahan jajaran meliputi:

  • Direktur Logistik dan Infrastruktur: Erry Widiastono
  • Direktur Strategi, Portfolio dan Pengembangan Usaha (SPPU): Atep Salyadi Dariah Saputra

 

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Brahmantya S Poerwadi, juga mengonfirmasi terkait perubahan susunan di jajaran komisaris maupun direksi ini. 

“Penetapan susunan komisaris dan direksi baru Pertamina merupakan kewenangan pemegang saham, yang diputuskan dalam RUPS,” Ujar Brahmantya, melansir laman kompas.com (21/09).

 

Susunan Komisaris dan Direksi yang baru juga telah termaktub dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-198/MBU/09/2022.

 

Profil Rida Mulyana, Komisaris Baru Pertamina

Langkah pengangkatan Rida Mulyana selaku komisaris Pertamina sekaligus menggantikan peran Ego Syahrial yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

Rida Mulyana sendiri saat ini merupakan Sekretaris Jenderal di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lantas siapakah sosok pria kelahiran Sumedang, 2 Mei 1963 ini sehingga dipercaya untuk menempati posisi komisaris Pertamina?

 

Latar Belakang Karier Rida Mulyana

Sebelum menjabat sebagai komisaris Pertamina, Rida Mulyana menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian BUMN. 

Kemudian, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Direktur Jenderal Kelistrikan KESDM.

Ada pun rangkuman perjalanan karier seorang Rida Mulyana antara lain sebagai berikut:

  • Kasi Cadangan dan Pengurasan – PPPTMGB “Lemigas” Badan Litbang (1999 – 2001)
  • Perekayasa Muda – Puslitbangtek Migas “Lemigas” Badan Litbang ESDM (2001 – 2002) 
  • Kabag Tata Usaha – Puslitbangtek Migas “Lemigas” Badan Litbang ESDM (2002 – 2008) 
  • Kabid Program – Puslitbangtek Migas “Lemigas” Badan Litbang ESDM (2008 – 2009)
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Migas – Sekretariat Ditjen Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (2009).
  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas” (2009 – 2010) 
  • Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal KESDM (2010 – 2013) 
  • Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (2013 – 2014) 
  • Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi KESDM (2015 – 2019) 
  • Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KESDM (2019 – 2022) 
  • Sekjen Kementerian BUMN (2022)
  • Komisaris Pertamina (2022 – )

 

Latar Belakang Pendidikan Rida Mulyana

Sebelum berkarier, Rida Mulyana mengenyam Pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Perminyakan (1988). 

Kemudian Rida menyelesaikan Pendidikan S2-nya di University of London dengan mengambil jurusan Petroleum Engineering pada 1992.

 

Prestasi/Penghargaan Rida Mulyana

Ada pun berbagai penghargaan yang ditorehkan oleh seorang Rida Mulyana selama pengabdiannya antara lain sebagai berikut:

  • 2001: Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden RI 
  • 2010: Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden Ri 
  • 2010: Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Madya dari KESDM 
  • 2020: Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Sekretariat Negara.

[Baca Juga: Target Inflasi RI 2022 di Bawah 5 Persen, Bisakah Terealisasi?]

 

Tugas dan Wewenang Komisaris Pertamina

Meskipun sama-sama penting, tentu saja wewenang dan tugas jajaran komisaris dan direksi memiliki perbedaan. Adapun tugas dan wewenang seorang komisaris Pertamina maupun BUMN lainnya antara lain sebagai berikut:

  • Melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan BUMN yang dilakukan oleh jajaran direksi.
  • Memberikan input atau saran kepada jajaran direksi dalam jalannya kepengurusan perusahaan.
  • Komisaris dan Dewan Pengawas berhak untuk menunjuk sekretaris untuk membantu kelancaran tugasnya.
  • Komisaris juga berhak mengangkat dan memperoleh bantuan dari tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

 

Tantangan Komisaris Pertamina Saat Ini

Tentu saja jabatan Komisaris Pertamina bukanlah jabatan yang mudah bagi Rida Mulyana. Sebab ada banyak sekali permasalahan yang tengah Pertamina hadapi. 

Pertama, tentu saja adalah polemik harga BBM bersubsidi yang baru saja mengalami kenaikan. Belum lagi isu-isu yang saat ini tengah berkembang seperti kelangkaan BBM subsidi, harga minyak dunia yang fluktuatif dan lain-lain.

Kemudian, Pertamina saat ini harus menghadapi tantangan dari segi keuangan yang merugi hingga Rp191 triliun.

Di sini peran dan kontribusi Rida Mulyana sangat dibutuhkan oleh Pertamina oleh sebab banyaknya masalah yang tengah menyelimuti perusahaan pelat merah ini.

Setidaknya, orang baru akan memberikan masukan strategi serta pemikiran yang berbeda sehingga harapannya dapat menemui solusi yang bisa kita semua terima.

[Baca Juga: Gaji Komisaris Pertamina Rp3,2 M, Kalahkan Gaji Presiden]

 

Pertamina dan Keberlangsungan Ekonomi

Yap, selaku perusahaan energi di negara kita, kondisi PT Pertamina akan selalu menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali kita selaku rakyat Indonesia.

Pasalnya, kondisi Pertamina juga cukup menentukan keberlangsungan perekonomian di negara kita. Sederhananya saja, kenaikan BBM akan berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok lainnya.

Harapan besar senantiasa tercurah dari masyarakat agar Pertamina dapat menemukan solusi dari berbagai masalah yang kini menyelimuti. 

Akan tetapi selaku anggota masyarakat, tentu saja kita tidak hanya berpangku tangan kepada satu pihak saja. Melainkan kita juga harus bertindak untuk mengantisipasi permasalahan ekonomi yang saat ini bisa dikatakan pelik.

Tidak usah jauh-jauh, sudahkah kamu melakukan perencanaan keuangan dengan baik? Nah, salah satu aspek yang sering terlupakan tak lain adalah dana darurat. 

Dana darurat bisa kamu gunakan pada saat terjadi masalah-masalah yang mungkin tidak pernah kita perkirakan sebelumnya. Sehingga kondisi keuangan tetap aman. 

Kamu bisa mengetahui lebih lengkap seluk-beluk mengenai dana darurat melalui ebook Finansialku  berikut ini.

Banner Iklan Ebook Cara Selamatkan Keuangan dari Pengeluaran Dadakan - PC
Banner Iklan Ebook Cara Selamatkan Keuangan dari Pengeluaran Dadakan - HP

 

Selain itu, jika Sobat Finansialku memiliki pertanyaan ataupun membutuhkan saran-saran seputar keuangan, kamu bisa langsung konsultasikan bersama perencana keuangan Finansialku.

Hubungi perencana keuangan Finansialku melalui aplikasi Finansialku atau buat janji via WhatsApp melalui nomor 0813-1646-8488.

 

Itulah informasi mengenai profil komisaris baru Pertamina. Yuk jangan lupa share artikel ini supaya semakin banyak orang yang memperoleh informasinya.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi: 

  • Nur Rohmi Aida. 21 September 2022. Profil Rida Mulyana, Komisaris Baru Pertamina. Kompas.com – https://bit.ly/3BEvgwx
  • Redaksi. 22 November 2019. Ini Tugas dan Wewenang Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina. Kompas.com – https://bit.ly/3f9rDaj