Kota Solo disebut zona hitam virus corona setelah tambah 18 kasus baru. Ketahui yuk kategorisasi wilayah secara tepat, di sini!

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Solo Zona Hitam Setelah Kasus Positif Corona Meningkat

Jika diperhatikan kasus virus corona semakin berlipat terus-terusan. Pada pekan kemarin angka kasus per hari capai jumlah 2.000 lebih.

Lalu, di Kota Solo, Jawa Tengah meningkat drastis hingga mencapai penambahan 18 orang pada minggu (12/07) kemarin.

Adanya peningkatan kasus tersebut membuat solo jadi zona hitam. Hal ini dinyatakan langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyebut Kota Solo tak hanya kembali ke zona merah, namun zona hitam.

Yang positif dari PPDS ada 25 orang. Nah, yang 15 ternotifikasi di kami karena warga Solo. Kemudian yang tiga itu masyarakat umum, bukan Tenaga Kesehatan (Nakes),” ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani, Minggu (12/07) kemarin.

Sedangkan jumlah 18 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan klaster RSUD Dr. Moewardi dan merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Paru, Universitas Sebelas Maret (UNS).

Peningkatan Covid-19 Terjadi Di Solo hingga Disebut Zona Hitam, Apa Benar 03 - Finansialku

[Baca Juga: Gawat! Pandemi Corona Naikkan Angka Pengangguran di Indonesia!]

 

Dia mengakui penambahan jumlah tersebut menjadi rekor baru karena selama ini Kota Solo tidak pernah mencatatkan angka sebanyak ini. Ahyani menyayangkan selama ini RS Moewardi tidak terbuka.

Ya, karena kemarin Moewardi enggak terbuka saja. Tahu-tahu yang kena banyak dan mayoritas warga Solo,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kumparan, Senin (13/07).

Dengan tambahan 18 kasus baru tersebut, saat artikel ini tayang, total kasus virus corona di Solo sebanyak 63 kasus dengan perincian 37 sembuh, 22 rawat inap, 4 meninggal dunia.

 

Apa itu Zona Merah, Zona Kuning, Dan Seterusnya

Sejak virus corona ini merebak di berbagai wilayah Indonesia muncul kategorisasi zonasi wilayah di antaranya; zona merah, zona oranye, zona kuning, zona hijau dan zona hitam.

Untuk zona hitam sendiri Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, kondisi hitam bisa memiliki arti darurat.

Sudah lebih dari zona bahaya yakni merah. Artinya penambahan kasusnya sudah tinggi, lebih dari 2.000-an biasanya,” kata Dicky menutip dari Tribunnews.

Dicky menerangkan, sebenarnya, warna yang terlihat seperti hitam pada peta Covid-19 aslinya berwarna merah.

Sebetulnya yang aslinya itu bukan warna hitam, aslinya warna merah. Jadi ketika angka kasus baru di atas 2.000-an, maka daerah itu akan berwarna merah. Jadi tampak seperti hitam,” ucap dia.

Peningkatan Covid-19 Terjadi Di Solo hingga Disebut Zona Hitam, Apa Benar 02 - Finansialku

[Baca Juga: Terungkap! Corona Bisa Menyebar Di Udara; Ini Panduan Baru WHO]

 

Senanda dengan itu, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menjelaskan tidak ada kategori wilayah yang disebut zona hitam.

Istilah hitam nggak ada karena sebenarnya merah. Zona merah ini menggambarkan kasusnya banyak, transmisi virus Corona Covid-19 mengancam penduduk di situ,” jelas Miko dikutip Detikcom, Senin (13/07).

Miko menyinggung kemungkinan Solo bisa kembali dikatakan zona ‘hitam’ atau merah karena pesantren dan mal sudah kembali dibuka di daerah-daerah tersebut.

Solo kan banyak pesantren, mungkin santrinya kembali masuk, kemudian Solo juga sudah dibuka mal dan sebagainya ya mungkin abai terhadap protokol kesehatan,” lanjut Miko.

Memang. dalam pengklasifikasian status wilayah di laman Covid19.go.id, hanya terdapat empat status yakni zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau.

Nah, Sobat Finansialku, berikut ini arti dari masing-masing zona tersebut sebagiamana dikutip Tribunnews:

 

#1 Arti Zona Hijau

Zona hijau ini artinya dalam satu wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.

Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal. Meski begitu, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

 

#2 Arti Zona Kuning

Zona kuning ini artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal dengan risiko rendah. Dalam zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial.

Selain itu, zona kuning akan menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan zona hijau yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

#3 Arti Zona Oranye

Zona oranye memiliki risiko sedang. Suatu wilayah yang berdekatan dengan zona merah atau dengan klaster penyebaran kecil.

Pada zona oranye ini harus menerapkan protokol kesehatan, menunda atau membatalkan pertemuan yang tidak penting, mendisinfektan tempat umum dengan cairan disinfektan dan melakukan tes secara aktif kepada semua orang dengan gejala Covid-19.

 

#4 Arti Zona Merah

Zona merah artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Dalam kasus zona merah, diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Zona merah akan memberlakukan lockdown bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.

Bukan hanya itu, zona merah ini perlu penyediaan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.

 

Tetaplah meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, upayakan terapkan protokol kesehatan jika sedang di luar rumah, ya!

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:               

  • Admin. 13 Juli 2020. Kota Solo Disebut Zona Hitam Covid-19 Setelah Tambah 18 Kasus: Arti Zona Hitam hingga Respons Ganjar. Tribunnews.com – https://bit.ly/3fofPw5
  • Agung Huma. 13 Juli 2020. Solo Terancam Zona Hitam, Pasien Positif COVID-19 Bertambah 18 Orang. https://bit.ly/3iXQI5u
  • Bayu Ardi Isnanto. 12 Juli 2020. Solo Zona Hitam Corona! https://bit.ly/2DCPRXC
  • Nafilah Sri Sagita K. 13 Juli 2020. Solo Disebut Zona Hitam Virus Corona, Ini Arti di Balik Kode-kode Warna. Detik.com – https://bit.ly/2WfC13U

 

Sumber Gambar:

  • Kota Solo 01 – https://bit.ly/2Zn0BSa
  • Kota Solo 02 – https://bit.ly/2WbUYEo
  • Kota Solo 03 – https://bit.ly/3fpSg5Y