Ingin membeli atau menjual rumah tapi bingung bagaimana cara membuat Surat Jual Beli Tanah?

Kali ini, Finansialku akan membahas tentang cara membuat surat jual beli tanah. Agar lebih jelas, mari simak pembahasannya berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pentingnya Surat Jual Beli Tanah

Rumah atau tanah adalah kebutuhan setiap manusia. Untuk mendapatkan tanahnya tersebut pembeli dan penjual harus ada surat jual beli tanah.

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini dibuat oleh pihak penjual dan pihak pembeli tanah setelah didapatkan sebuah kesepakatan bersama. Surat jual beli ini membutuhkan tanda tangan di atas meterai kedua belah pihak.

Hal ini dilakukan agar jika terjadi suatu permasalahan yang tak terduga, maka surat itu dapat dijadikan bukti dan mempunyai kekuatan di mata hukum.

Simak Cara dan Panduan Membuat Surat Jual Beli Tanah 02 Surat Jual Beli Tanah 2 - Finansialku

[Baca Juga : 5 Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar untuk Berbagai Keperluan]

 

Tanah merupakan benda yang tidak bergerak atau benda tetap, sehingga proses jual belinya pun berbeda dengan jual beli benda bergerak seperti kendaraan dan lain-lain.

Secara hukum jual beli benda bergerak terjadi secara tunai, yaitu selesai ketika pembeli telah membayar harganya dan penjual menyerahkan barangnya.

Berbeda dengan jual beli tanah yang memerlukan Akta otentik dari pihak berwenang.

Setiap orang yang akan bertransaksi jual beli tanah harus memastikan kepemilikan tanahnya. Karena proses jual beli rumah dapat dikatakan transaksi terbesar dalam hidup yang tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan.

Karena saat ini marak kasus yang terjadi seperti setelah tanah dibeli tapi dikemudian hari ada orang yang mengaku punya hak waris tanah tersebut hingga dapat menuntut Anda.

Maka dari itu untuk menghindari kasus-kasus seperti itu. Perhatikan panduan membuat Surat Jual Beli Tanah dibawah ini.

 

Buat Poin Penting Dalam Surat Jual Beli Tanah

Agar tidak melupakan sesuatu yang penting, lebih baik buatlah poin-poin yang harus memuat beberapa hal dalam surat tersebut. Diantaranya:

  1. Identitas lengkap pembeli dan penjual (serta kedudukan dalam transaksinya)
  2. Deskripsi tanah yang dijual atau dibeli yang terdiri dari:
    • Letak tanah dalam bentuk alamat
    • Luas tanah dalam bentuk meter persegi
    • Batas tanah (empat arah penjuru angin)
    • Status kepemilikan
    • Nomor Surat Tanah
    • Harga tanah sesuai kesepakatan
  1. Pencantuman jaminan dan identitas saksi
  2. Cara dan batas waktu pembayaran
  3. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan

 

Contoh Surat Jual Beli Tanah

 

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama    : ……………………………………………………………………………………………………
Tempat Tanggal Lahir     : ……………………………………………………………………………………………………
Pekerjaan  : ……………………………………………………………………………………………………
Alamat : ……………………………………………………………………………………………………
Nomor KTP     : ……………………………………………………………………………………………………

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual)

 

Nama    : ……………………………………………………………………………………………………
Tempat Tanggal Lahir     : ……………………………………………………………………………………………………
Pekerjaan  : ……………………………………………………………………………………………………
Alamat : ……………………………………………………………………………………………………
Nomor KTP     : ……………………………………………………………………………………………………

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)

 

Pada hari ini Rabu, tanggal ….. (……….), Bulan ….., tahun …….. (……………………..). Pihak pertama dengan ini menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:

Sebidang tanah dengan hak …………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah ……………………………. Yang berlokasi di ………………………………….……. (alamat lengkap) dengan ukuran panjang tanah …………m (………. meter) lebar ……. m (………. meter) dengan luas tanah …………. (………………………. meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut dengan tanah.

Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:

Sebelah barat    : Berbatasan dengan ………………………………………………………………………
Sebelah timur       : Berbatasan dengan ………………………………………………………………………
Sebelah utara : Berbatasan dengan ………………………………………………………………………
Sebelah selatan  : Berbatasan dengan ………………………………………………………………………

 

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya dicantumkan dalam pasal-pasal berikut ini:

  • Pihak pertama setuju menjual tanah kepada pihak kedua. Pihak kedua telah mengetahui keadaan dan lokasi dari tanah. Dengan rincian tanahnya adalah sebagai berikut:
    • Luas tanah ……..
    • Lokasi tanah ……………
  • Tanah tersebut benar-benar merupakan milik pihak pertama, dan bukanlah tanah-tanah bermasalah maupun tanah sengketa. Hal tersebut telah dibuktikan oleh pihak pertama dengan memperlihatkan nomor PBB dan sertifikat tanah.
  • Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak adalah Rp………………….(………………………………………)
  • Pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Pihak kedua berjanji akan membayar DP yaitu sebesar Rp…………………… (…………………………………..…..) dan sisanya akan dibayarkan apabila surat tanah sudah berpindah nama atas milik pihak kedua.
  • Pemindahan atas nama pihak pertama menjadi atas nama pihak kedua akan dilaksanakan dengan sesegera mungkin setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.
  • Apabila kemudian hari nanti terjadi masalah, kedua belah pihak berjanji akan menyelesaikannya secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum melimpahkannya kepada pihak yang berwenang.

 

Demikianlah, surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……………………. Pada Hari …….. Tanggal …. (……………….) Bulan …………. Tahun …….. (……………………..), dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

 

Pihak Pertama     Pihak Kedua

 

 

……………………………………………

 

 

 

…………………………………………..

     
Saksi Pertama   Saksi Kedua

 

 

……………………………………………

 

 

 

…………………………………………..

 

 

 

 

 

 

 

Pastikan Melalui Surat Jual Beli Tanah

Itu dia panduan dalam membuat surat jual beli tanah. Hal itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka lebih baik jika Anda membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah sebelum diaktakan.

Surat ini pun dapat melindungi para pembeli dari tindak penipuan, dan surat ini akan berguna pada saat pembeli ingin menjual kembali tanah tersebut.

Dapat pula dijadikan acuan saat digunakan untuk menggugat pihak yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama. Selain itu dapat digunakan untuk mengetahui batas hak dan kewajiban antar pihak.

Dengan adanya surat jual beli tanah ini, pihak yang telah membuat perjanjian akan merasa tenang karena terdapat kepastian dalam surat perjanjian tersebut.

Bagi Anda yang akan membeli rumah atau tanah, alangkah baiknya perhatikan tata cara membuat surat jual beli tanah yang baik dan benar.

Memiliki tanah sendiri pasti menjadi idaman setiap orang. Namun bagi sebagian orang membeli tanah itu membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkan sejumlah uang.

Jangan khawatir, Anda bisa menggunakan bantuan Aplikasi Finansialku untuk merencanakan dan mengelola keuangan Anda.

Aplikasi Finansialku dapat dengan mudah Anda download melalui link di bawah ini atau melalui Google Play Store, selamat mencoba.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Selain itu, Anda juga bisa membaca ebook Perencanaan Keuangan untuk usia 30 an di bawah ini secara GRATIS.

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel tentang cara dan panduan membuat surat jual beli tanah? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Wahyu Ardiyanto. 30 September 2016. Panduan Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah. Rumah.com – https://goo.gl/g4bctw
  • Dadang Sukandar. 28 April 2013. Penyebab Jual Beli Tanah Dianggap Tidak Sah. Properti.kompas.com – https://goo.gl/KBjHNL

 

Sumber Gambar:

  • Surat Jual Beli Tanah 1 – https://goo.gl/xHiRmX
  • Surat Jual Beli Tanah 2 – https://goo.gl/2Fq9Fv