Tak ikuti Surat Edaran Menaker, Ganjar Pranowo naikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3,27 persen!

Informasi selengkapnya dapat diketahui dalam berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

UMP (Upah Minimum Provinsi) Jateng 2021 Naik 3,27 Persen

Sobat Finansialku, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah resmi menaikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3,27 persen, yang semula Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12.

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12.” Kata Gajar Pranowo di rumah dinasnya, dikutip laman finance.detik.com, Jumat (30/10).

Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Jateng dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sukses Ganjar Pranowo 4

[Baca Juga: RUU Omnibus Law: Aturan Upah Minimum Sektoral Sepakat Dihapus]

 

Ganjar Pranowo tidak berpatok pada Surat Edaran itu, melainkan berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat.” Jelas Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo juga mempertimbangkan hasil rapat dengan dewan pengupahan, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha Indonesia.

Selain itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Jateng pada September sebesar 1,42 persen (year of year), sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

“Dengan demikian terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka ini lah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9.” Katanya.

Ganjar Pranowo mengatakan, setelah UMP Jateng 2021 ini ditetapkan, hal itu bisa dijadikan pedoman penetapan UMK masing-masing Kabupaten/Kota.

“Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu. Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK.” Katanya.

 

Presiden KSPI: Gubernur Jateng Sudah Benar!

Menanggapi hal ini, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai langkah Ganjar Pranowo sudah tepat, sebagaimana diberitakan cnbcindonesia.com, Jumat (30/10).

“Jadi Gubernur Jateng sudah benar nggak mengikuti surat edaran yang sifatnya imbauan.” Katanya, dikutip laman yang sama.

Menurutnya, di dalam peraturan perundang-undangan, tidak dikenal surat edaran dan patokan upah minimum adalah UU Cipta Kerja.

“UU Cipta kerja kan belum berlaku, ya. Belum berlaku nomornya, tanggal 7 November baru berlaku.” Kata Said.

Perihal ini, Said Iqbal menggunakan analogi pada periode 1998-1999, saat Indonesia dilanda resesi ekonomi, dengan perekonomian minus 17,56 persen dan inflasi 78 persen.

“Sekarang 3 kuartal sekitar minus 8 persen. Lebih dalam resesinya, tergantung kebijakan politik dan ekonomi. Dengan demikian kebijakan gubernur Jateng adalah kebijakan politik ekonomi dan itu sah-sah saja. Daripada menimbulkan gejolak, perlawanan, aksi besar-besaran, justru akan merugikan semua pihak.” Ujarnya.

Said juga mengatakan kalau sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang tidak menghiraukan suara serikat buruh.

Dia mengatakan mendapatkan laporan dari serikat buruh di Dewan Pengupahan Nasional, tidak ada kesepakatan soal UMP Jateng 2021.

“Dan saya sudah baca hasil notulen forum dewan pengupahan seluruh Indonesia nggak ada kesempatan. Yang ada pendapat para pihak memang pendapat Apindo nggak ada kenaikan. Berarti Menaker hanya dengar Apindo, dong.” Tuturnya.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Maka dari itu, dia menilai kalau Ganjar Pranowo mengambil keputusan ini setelah membuat pertimbangan dari berbagai aspek, seperti kondisi politik di Jateng, ekonomi yang terpuruk karena kenaikan upah, daya beli yang menurun, hingga belanja APBN dan APBD yang berdarah-darah.

 

Lalu, bagaimana pendapat Sobat Finansialku sendiri mengenai keputusan Ganjar Pranowo dalam menaikkan UMP Jateng 2021 ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan perkara ini bersama teman-teman dan keluarga dengan membagikan artikel dari Finansialku melalui pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih.

 

 

Sumber Referensi:

  • Ferry Sandi. 30 Oktober 2020. Ganjar Naikkan UMP Jateng 2021, Bos Buruh: Sudah Tepat!. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/380N9bt
  • Admin. 30 Oktober 2020. Tak Ikuti SE Menaker, Ganjar Naikkan UMP di Jateng. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/31YbhHY
  • Admin. 31 Oktober 2020. Pusat Tolak Kenaikan UMP, Ganjar: Jateng Naik 3,27 Persen. Regional.Kompas.com – https://bit.ly/2HIY3Im
  • Angling Adhitya Purbaya. 30 Oktober 2020. Tak Ikut Menaker, Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27%. Finance.detik.com – https://bit.ly/2TDIeVJ
  • Riska Farasonalia. 30 Oktober 2020. Ganjar Umumkan UMP Jateng Tahun 2021 Naik 3,27 Persen. Regional.kompas.com – https://bit.ly/2HQeuT5