UMKM ternyata bisa dapat pendanaan buat modal usaha sampai Rp 2 miliar cuma dengan melakukan ini!

Apa itu? Yuk, cari tahu selengkapnya di artikel video Finansialku di bawah ini.

 

Tidak sulit menjadi orang yang bertanggung jawab. Cukup dengan menerapkan 3M di mana pun, dan diam di rumah selama tidak ada kepentingan mendesak bersama keluarga, ditemani tontonan bermanfaat dari video yang ada di kanal youtube Finansialku Jangan lupa mampir, ya!

 

Jangan lupa juga untuk tekan tombol subscribe di bawah ini dan nyalakan lonceng agar Sobat Finansialku tidak ketinggalan video-video terbaru dari Finansialku, ya!

 

 

 

Cara Mendapatkan Pendanaan Modal Usaha untuk UMKM

Sobat Finansialku butuh modal usaha untuk UMKM yang sedang dirintis, tapi nggak mau kehilangan aset bangunan atau fisik?

Tenang, sekarang nggak perlu khawatir, karena Sobat Finansialku bisa memanfaatkan salah satu program dari Pegadaian yang berani kasih pendanaan untuk modal usaha Sobat Finansialku sampai Rp 2 Miliar, lho!

Adalah DIGILEND, atau Digital Lend, sebuah produk yang memberikan pinjaman (kredit) berbasis fidusia dengan skema B2B sebagai solusi pembiayaan yang mudah, cepat, dan efektif bagi UMKM.

Untuk mengenal lebih dekat, yuk, ketahui fakta-fakta seputar DIGILEND di bawah ini!

 

Pendanaan UMKM Dengan DIGILEND #1 Kelebihan DIGILEND

DIGILEND memberikan value yang menarik untuk para penggunanya. UMKM peminjam bisa melakukan pelunasan melalui bullet payment yang berarti pokok beserta bunganya yang dibayarkan sekaligus saat jatuh tempo.

Ini tentu jauh lebih baik dari pada pemberian fasilitas pinjaman nirkala (evergreen loan).

Selain itu, prosesnya pun sangat cepat, lho! Terpisah ke dalam dua kategori; KLA selama 3 hari kerja untuk pinjaman sampai Rp 1 miliar, dan SLA selama 7 hari hari kerja untuk pinjaman melebihi Rp 1 miliar.

 

Pendanaan UMKM Dengan DIGILEND #2 Karakteristik

DIGILEND ini memiliki karakteristik yang unik. DIGILEND meminjamkan uang dengan jaminan piutang yang sedang berjalan.

Nilai maksimum yang bisa UMKM peroleh adalah maksimum 80% dari nilai invoice (sebelum pajak).

Tenornya mulai dari 15 hari sampai 180 hari. Pinjamannya minimal Rp 50 juta dan maksimal sampai Rp 2 miliar.

Meskipun invoice yang dijadikan jaminan, invoice tetap dimiliki oleh borrower dan tanggung jawab panagihan kepada payor hingga invoice lunas pun merupakan tanggung jawab borrower.

 

#3 Cara Mendapatkan Pinjaman

Cara untuk mendapatkan pinjaman ini sangat mudah, yaitu:

  • Ajukan kredit melalui website pegadaian.co.id. Kemudian, isi data pengajuan.
  • Setelah itu, pihak DIGILEND akan menganalisis pinjaman. Setelah mendapatkan hasil analisis, pihak Digilend akan melakukan penetapan pinjaman & approval.
  • Dan akhirnya, kredit pun bisa dicairkan. Mudah dan sederhana, ‘kan?

 

#4 Syarat dan Ketentuan

Syarat menjadi borrower atau peminjam adalah:

  • Merupakan masyarakat Indonesia
  • Memiliki perusahaan baik perusahaan kecil, sedang, ataupun perusahaan besar.
  • Tentunya perusahaan harus memiliki badan hukum baik CV, PT, ataupun perum.
  • Penjualan tahunan minimal Rp 2.500.000. Bisnisnya sudah berdiri minimal 2 tahun.

 

Syarat menjadi payor:

  • Merupakan instansi pemerintah, badan usaha milik negara ataupun anak perusahaan BUMN, perusahaan multinational, dan juga perusahaan Tbk.

 

#5 Keamanan

Pastinya digital lending dari Pegadaian ini sudah pasti aman karena merupakan unit dari Pegadaian yang adalah badan usaha milik negara.

Dan tentunya DIGILEND ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, sudah pasti aman, sehingga Sobat Finansialku nggak perlu khawatir untuk mengajukan pinjaman modal usaha UMKM yang dirintis!

 

Itu dia beberapa fakta mengenai DIGILEND, apakah Sobat Finansialku punya pertanyaan lain? Yuk, tuliskan di kolom komentar!

Jangan lupa untuk bagikan informasi ini kepada teman-teman pejuang UMKM lainnya lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini, ya!