Tidak membanggakan, Indonesia berada di urutan pertama dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020! Kenapa?

Cari tahu alasannya di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Indonesia Urutan Nomor Satu Dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI)!

Sobat Finansialku, akhirnya Indonesia menempati posisi satu di salah satu indeks penilaian milik lembaga Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) pada periode Juni 2020.

Tapi sayangnya, urutan ini tidak membanggakan, justru harus dijadikan sebuah refleksi untuk seluruh pihak-pihak yang terlibat.

Karena, ini artinya Indonesia adalah negara nomor satu yang memiliki birokrasi perizinan bisnis yang paling rumit.

Ya, paling rumit. Indeks ini dirilis oleh lembaga konsultan dan riset, TMF Group, yang mengungkapkan kalau lanskap bisnis internasional di Indonesia lebih kompleks dari sebelumnya.

“Covid-19 telah menambahkan permasalahan ekonomi dan sosial yang signifikan.” Tulis TMF Group dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Cnnindonesia.com, Jumat (16/10).

Bisnis Desain Harus Tahu 5+ Website Untuk Menjual Desain Berikut Ini 2 Finansialku

[Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Surat Izin Usaha Mikro Kecil 2020]

 

Ini meliputi administrasi bisnis, waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis, perubahan dalam undang-undang perpajakan, kebijakan seputar upah dan manfaat, hingga tantangan membuka rekening bank.

Dan Indonesia, ‘mengalahkan’ 77 negara di dunia setelah dianalisa menggunakan 250 kriteria untuk menentukan GBCI tahun ini.

Salah satu penyebab kenapa Indonesia mendapatkan peringkat pertama sebagai negara yang punya birokrasi bisnis yang paling kompleks adalah Undang-Undang yang masih tradisional.

Selain itu, penyebab lainnya berasal dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yang membuat pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di masing-masing sektor industri.

Tapi faktor di atas sudah mulai dibenahi oleh pemerintah dengan upaya melakukan konversi Daftar Negatif Investasi menjadi Daftar Positif Investasi, yang membuka 16 dari 20 sektor yang saat ini masih tertutup untuk kepemilikan investor asing.

Sedangkan faktor penyebab lainnya adalah perizinan bisnis di Indonesia yang masih berlapis. Dalam prakteknya, negara mengharuskan pengusaha untuk menemui 330 lembaga atau badan untuk mendapatkan izin berbisnis.

“Presiden sangat ingin meningkatkan investasi asing dan sedang mencari cara untuk meringankan segala sesuatunya. Indonesia sudah menarik dan pasar yang menguntungkan, sehingga dengan kemudahan berbisnis itu, RI akan menjadi lebih menarik.” Kata Alvin Christian, perwakilan TMF Group di Indonesia, dikutip Cnnindonesia.com, Jumat (16/10).

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengaku optimis.

Dengan adanya pengesahan RUU Cipta Kerja dan reklasifikasi daftar negatif investasi (DNI) dapat memudahkan birokrasi perizinan berbisnis di Indonesia.

“RUU Ciptaker menyederhanakan dan mempersingkat perijinan serta memotong birokrasi yang berbelit agar investasi untuk usaha mikro sampai dengan besar meningkat, termasuk perbaikan DNI. Nanti istilahnya mungkin diganti.” Kata Iskandar, dikutip laman Ekonomi.bisnis.com, Jumat (16/10).

Sejauh ini, dari laman yang sama, diketahui kalau Pemerintah dan DPR sudah mengesahkan RUU Ciptaker untuk mendorong kemudahan berusaha.

Tapi, sebagaimana kita ketahui, meski sudah diterima Presiden, RUU Cipta Kerja belum bisa diberlakukan karena tingginya penolakan masyarakat dan adanya potensi permintaan judicial review yang membludak di MK.

Posisi ini, asalnya ditempati oleh Yunani sampai tahun lalu, tapi negara itu sudah melakukan pembenahan, sehingga peringkat ini ditempati oleh Indonesia.

Selain negara yang paling kompleks soal perijinan bisnis, TMF Group juga merilis urutan negara yang punya kompleksitas paling sedikit dalam perijinan bisnis, di antaranya adalah:

  • Curacao (Urutan pertama)
  • Amerika Serikat (Urutan kedua)
  • Jamaika (Urutan ketiga)
  • Denmark (Urutan keempat)
  • Kepulauan Virgin Britania Raya (Urutan kelima).

 

Indonesia kali ini memang ada di peringkat satu, tapi bukan hal yang bisa dibanggakan, ya.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku tentang informasi di atas? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa membagikan informasi ini kepada kerabat melalui pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih.

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

14 Ebook Mengelola Keuangan Bisnis dan Pribadi

 

Sumber Referensi:

  • Edi Suwikyo. 16 Oktober 2020. Birokrasi Bisnis di Indonesia Terumit di Dunia, Ini Tanggapan Pemerintah. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/3dwsA7E
  • Redaksi. 16 Oktober 2020. Indonesia Ranking 1 Negara Paling ‘Ribet’ Untuk Berbisnis. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3lXt61c
  • Redaksi. 16 Oktober 2020. Alasan Indeks Bisnis RI Disebut ‘Ribet’. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/37cPijQ
  • Sylke Febrina Falucereno. 16 Oktober 2020. RI Jadi Juara 1 Negara Paling Rumit untuk Berbisnis. Finance.detik.com – https://bit.ly/3k7rsK9