Asuransi rumah adalah produk keuangan yang bermanfaat saat bencana banjir. Kalimat tersebut diucapkan oleh salah seorang perencana keuangan, saat diwawancarai media. Menurut Anda benarkah pernyataan tersebut? Finansialku.com akan membahas mengenai asuransi rumah (asuransi properti) di Indonesia.

Asuransi Rumah dan Bencana Banjir

 

Asuransi Rumah

Awal tahun 2014 beberapa kota di Indonesia mengalami bencana alam. Awan panas gunung Sinabung, banjir di Manado, Jakarta dan kota-kota lainnya. Bencana ini menyebabkan kerugian bagi banyak orang, salah satunya kerusakan properti (rumah). Apakah ada solusi untuk memindahkan risiko kerusakan properti?

Sebagai informasi memindahkan risiko (risk transfer) adalah salah satu cara untuk mengelola risiko yang ada. Beberapa tindakan lain yang dapat digunakan untuk mengelola risiko:

ingin-punya-karir-sebagai-konsultan-pajak-ini-dia-7-pilihannya-2-finansialku

[Baca juga : Asuransi Perlu Ga Perlu?]

 

 

Asuransi rumah (dalam Bahasa Inggris: hazard insurance, homeowner’s insurance – HOI) adalah produk asuransi umum yang memberikan perlindungan pada property atau rumah pribadi. Bangunan-bangunan komersil seperti mall, bioskop dan lainnya memiliki jenis perlindungan atau asuransi tersendiri.

Asuransi rumah pada umumnya memiliki perlindungan dasar dan perlindungan tambahan (disebut juga dengan riders). Perlindungan dasar pada asuransi rumah umumnya dikenal dengan perlindungan FLEXAS (fire, lightning, explosion, aircraft and smoke).

Asuransi Rumah dan Bencana Banjir - FLEXAS

Penjelasan detil manfaat karena FLEXAS tertulis detil dalam polis asuransi rumah. Kebakaran (fire) yang ditanggung adalah kebakaran yang disebabkan oleh kecerobohan tertanggung, hubungan arus pendek, kebakaran karena faktor eksternal (terjalar api dari rumah tetangga) dan penyebab lainnya yang tertulis dalam polis. Petir (lightning) memberikan perlindungan terhadap kerusakan rumah dan/atau benda-benda yang di dalam rumah (seperti peralatan elektronik). Beberapa perusahaan asuransi rumah di Indonesia memiliki detil sejauh mana penggantian kerusakan alat-alat elektronik karena petir. Ledakan (explosion) adalah ledakan yang berasal dari harta benda yang tertulis di polis. Pesawat terbang (aircraft) adalah kerusakan yang diakibatkan karena kejatuhan pesawat terbang. Asap (smoke) kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh barang-barang yang tercantum dalam polis.

Selain perlindungan dasar tersebut juga terdapat beberapa perlindungan lainnya, seperti perlindungan RSMD (riot, strike dan malicious damage), pencurian (burglary), kewajiban pihak ketiga (third party liability – TPL).

 

Apakah Kerusakan Rumah karena Bencana Banjir di Cover Asuransi ?

Pertanyaannya: apakah kerusakan rumah yang disebabkan bencana alam, seperti banjir dapat dicover oleh asuransi rumah? Jawabannya tergantung. Tergantung pada jenis asuransi rumah yang Anda ambil dan tergantung manfaat yang dipilih. Jangan mengasumsikan (assume = ass u me – Anda membodohi saya) asuransi all risk berarti mengasuransi seluruh risiko. Asuransi all risk mengasuransikan seluruh risiko, kecuali risiko yang tidak ditanggung. Kita (sebagai nasabah) perlu mencermati isi polis dan perlu diskusi lebih detil dengan agen penjual. Jangan sampai klaim asuransi ditolak, karena Kita tidak teliti membaca polis asuransi.

 

Kami akan sangat senang dan berterima kasih jika Anda mau berbagi kisah atau memberi komentar mengenai asuransi rumah.

 

 

Jangan lupa baca artikel-artikel Finansialku:

finansialku 10 Hal Mustahil tentang Kesejahteraan Baca
finansialku Investasi Reksadana Online Baca
finansialku Imbal Hasil Investasi: Arus Kas atau Kenaikan Harga Baca