Perbedaan hibah dan waris dalam distribusi keuangan di Indonesia. Kali ini perencana keuangan independen Finansialku akan membahas mengenai perbedaan hibahh dan waris dalam distribusi keuangan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Hibah dan Waris

Indonesia mengenal dua jenis cara untuk mendistribusikan kekayaan, yaitu waris dan hibah. Baik waris maupun hibah memiliki aturan dan konsekuensi yang berbeda.

Perbedaan Hibah dan Waris dalam Distribusi Keuangan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Distribusi Keuangan dengan Waris dan Hibah]

 

Hibah dapat didefinisikan sebagai penyerahan suatu benda dari orang yang memberikan hibah kepada penerima hibah, dengan cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali.

Waris dapat didefinisikan sebagai peralihan hak dan kewajiban dari orang yang mewariskan (pewaris) yang sudah tidak ada (meninggal) kepada ahli warisnya. 

  1. Hibah dapat dilakukan diantara orang-orang yang masih hidup. Waris hanya dapat dilakukan jika pewaris tidak ada.
  2. Hibah hanya dapat dilakukan terhadap benda-benda yang sudah ada. Jika hibah meliputi benda-benda yang baru akan ada di kemudian hari, maka hibah batal. Waris memungkinkan untuk mewariskan harta yang akan ada, misal uang pertanggungan asuransi jiwa.
  3. Hibah suami-istri dilarang. Waris antara suami atau istri dapat dilakukan. Baik waris dengan pernikahan pisah harta atau tanpa pisah harta.
  4. Hibah dan waris harus dilakukan dengan akta notaris.
  5. Hibah pada prinsipnya tidak dapat dibatalkan. Waris dengan surat wasiat dapat diperbaruhi.

 

Bagaimana cara Memanfaatkan Hibah dan Waris?

Sesuaikan kebutuhan Anda dalam mendistribusikan keuangan dengan cara yang tepat. Diskusikan cara distribusi keuangan yang tepat untuk Anda dengan notaris dan perencana keuangan. Kesalahan dalam melakukan distribusi keuangan, seringkali menyebabkan perselisihan dan biaya yang cukup besar.

[Baca Juga: Apa Saja Syarat Ahli Waris dalam Hukum Waris?]

 

Kesimpulan

Terdapat dua cara untuk mendistribusikan kekayaan seseorang, yaitu melalui hibah dan waris. Keduanya memiliki aturan dan konsekuensi yang berbeda. Pastikan Anda mempelajari dan memahami penggunaan masing-masing alat distribusi keuangan.

 

Menurut Anda: Apakah membicarakan hibah dan waris dalam keluarga adalah hal yang tabu?

 

Image Credit:

  • Waris dan Hibah – http://goo.gl/h6qq0A

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku