Siapkan dokumen ini, syarat kredit rumah – KPR. Dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan sebagai syarat kredit rumah – KPR? Perencana Keuangan Independen Finansialku akan membagikan syarat-syarat umum dokumen untuk syarat kredit rumah – KPR.
rubrik Finansialku:
Dokumen Standard – Syarat Kredit Rumah – KPR
Berikut ini dokumen-dokumen standard yang harus Anda penuhi sebagai syarat kredit rumah – KPR:
- Usia Anda tidak boleh lebih dari 50 tahun ketika melakukan pengajuan permohonan KPR.
- Fotokopi KTP Anda.
- Surat nikah/cerai bila sudah menikah atau bercerai.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen Tambahan – Syarat Kredit Rumah – KPR
Dokumen tambahan sebagai syarat kredit rumah – KPR disesuaikan dengan profesi Anda. Berikut ini dokumen tambahan jika profesi Anda sebagai:
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang sering diminta saat Anda mengajukan kredit rumah – KPR. Pastikan Anda berkonsultasi dengan tenaga pemasaran bank untuk mengetahui lebih detil mengenai syarat-syarat kredit rumah – KPR.
Jika Anda memiliki tambahan informasi mengenai syarat-syarat kredit rumah – KPR silahkan tambahkan di bagian komentar (di bawah artikel ini). Jika saat ini Anda sedang mencari kredit rumah – KPR, semoga segera mendapatkan dan aplikasi kredit rumah – KPR Anda dapat segera di setujui.
Silahkan hubungi perencana keuangan independen Finansialku, untuk mulai merencanakan keuangan keluarga Anda!
Download Slide Kecerdasan Keuangan Keluarga
Baca E-Magazines #IndonesianDreams
Edisi April 2015
Leave A Comment