Ingin berinvestasi namun tetap memenuhi tuntutan syar’i? Investasi sukuk bisa jadi salah satu pilihan untuk kamu!

Khusus bagi kamu yang ingin mengelola keuangan sesuai dengan kaidah syariah Islam, beberapa institusi finansial di Indonesia saat ini telah menawarkan sejumlah produk investasi berbasis syariah.

Salah satu alternatif investasi syariah adalah obligasi syariah atau biasa dikenal dengan sukuk.

Penasaran dengan sukuk? Simak penjelasannya di artikel berikut ini!

 

Apa itu Sukuk?

Definisi sukuk menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.

Sederhananya, obligasi konvensional merupakan cara pemerintah atau badan swasta dalam mendapatkan dana dari masyarakat melalui penerbitan surat pengakuan utang.  Sedangkan untuk sukuk penerbitannya berupa sertifikat kepemilikan dan atau penyertaan. Jadi sifat investasinya berbeda.

Untuk pembahasan lebih jelasnya, kamu bisa membacanya di artikel berikut ini:

Apa Perbedaan Sukuk dan Obligasi? Ketahui Dulu Sebelum Anda Berinvestasi

 

Penerbit sukuk adalah Pemerintah Indonesia (melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia) yang disahkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pengawasan dari Dewan Syariah Nasional.

Obligasi yang diterbitkan pemerintah (baik konvensional maupun syariah) bertujuan untuk membiayai pembangunan negara seperti di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan.

Karena dijamin pemerintah, risiko gagal bayar sangat kecil. Berdasarkan Undang-undang SBSN dan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap tahunnya pemerintah menjamin pembayaran Imbalan dan Nilai Nominal Sukuk Negara Ritel sampai dengan jatuh tempo.

Dengan demikian, selain tergolong investasi yang aman, investasi sukuk yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya secara syariah.

Objek atau dasar transaksi (underlying asset) dalam penerbitan sukuk yaitu berupa barang milik negara (seperti tanah dan bangunan yang dikuasai oleh negara), proyek APBN dan jasa layanan haji.

Hal ini berbeda dengan underlying asset obligasi konvensional yang bukan merupakan jaminan menggunakan akad ijarah, istishna, dll.

Jadi dengan investasi sukuk ritel, kamu mempunyai sertifikat kepemilikan dan atau penyertaan atas underlying asset sukuk.

Sebagai imbal hasil, kamu akan menerima pembayaran sewa (ujrah) dalam jumlah tetap dan dibayar secara berkala.

Investor retail dapat investasi dalam sukuk ritel dengan menyediakan dana minimum Rp5 juta.

Caranya juga mudah, lho! Yuk kita coba pelajari bersama bagaimana cara memulai investasi sukuk.

 

Bagaimana Cara Mulai Investasi Sukuk?

Bagi kamu investor ritel, ada 2 cara untuk berinvestasi sukuk ritel:

 

#1 Pasar Perdana (Agen Penjual Sukuk Ritel)

Sebagai seorang Warga Negara Indonesia, kamu berhak untuk memesan sukuk retail pada saat penerbitan perdana. 

Setiap akan menerbitkan sukuk ritel, pemerintah akan mengumumkan secara resmi bank atau perusahaan efek mana saja yang terpilih menjadi agen penjual sukuk ritel.

Jadi, kamu cukup mendatangi kantor pusat atau cabang agen penjual sukuk ritel (bank/erusahaan efek) dengan membawa bukti identitas diri seperti KTP dan kartu NPWP.

Batas pemesanan minimal Rp5 juta dan kelipatannya, dengan maksimal pembelian Rp5 milyar.

Berikut ini langkah pemesanan sukuk ritel:

  1. Memiliki rekening tabungan pada salah satu bank umum, yang berfungsi sebagai rekening untuk menerima imbalan bagi hasil bulanan dan pokok sukuk ritel pada saat jatuh tempo. Rekening dana wajib atas nama pemesan.
  2. Membuka rekening surat berharga dengan mengisi formulir pembukaan rekening efek utang pada partisipan sub-registry (perusahaan efek).
  3. Menyediakan dana yang cukup sesuai jumlah pesanan untuk pembelian sukuk ritel. Dana wajib diblokir di rekening tabungan kamu.
  4. Mengisi dan menandatangani formulir pemesanan dan kuasa pendebetan (jika diperlukan).
  5. Menyerahkan bukti setoran kepada agen penjual (jika diperlukan). Setelah itu, kamu akan menerima bukti penyerahan dokumen pemesanan dari agen penjual.
  6. Untuk pembelian di pasar perdana, biasanya akan ada jatah pembelian dari pemerintah. Apabila jumlah sukuk yang diterbitkan pemerintah jatahnya tidak mencukupi sebagaimana jumlah yang kamu akan investasikan, maka sisa dana kamu akan ditransfer kembali.
  7. Setelah memperoleh penjatahan, selanjutnya kamu hanya tinggal menunggu proses investasi sukuk ritel bergulir sesuai tenor.
Investasi-Sukuk-Ritel-3-Finansialku

Sumber: Kementerian Keuangan RI

 

Bagaimana jika sebelum jatuh tempo 3 tahun, tiba-tiba kamu perlu mencairkan dana? Jangan khawatir, karena sukuk ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah satu periode pembagian hasil investasi.

Akan tetapi jika kamu menjual sukuk ritel sebelum jatuh tempo, ada risiko pasar yang bisa saja terjadi, yaitu nilai yang diperdagangkan lebih rendah dari harga penerbitan perdana.

 

#2 Pasar Sekunder

Proses pembelian ataupun penjualan sukuk ritel yang telah terbit dilakukan melalui pasar sekunder. Ada 2 pilihan cara untuk membeli sukuk ritel di pasar sekunder:

  • Mekanisme bursa
  • Mekanisme transaksi di luar bursa efek (over the counter).

 

Mekanisme bursa artinya kamu menyampaikan minat beli ke bursa efek melalui perusahaan efek. Jika sudah terjadi kesesuaian harga antara kamu dan calon investor penjual sukuk ritel, maka transaksi perdagangan dilakukan melalui mekanisme bursa.

Mekanisme transaksi di luar bursa efek artinya kamu dapat melakukan negosiasi harga dengan calon investor penjual sukuk ritel melalui bank atau perusahaan efek. 

Kamu cukup datang ke bank atau perusahaan efek untuk mendapatkan kuotasi harga beli (bid price) yang berlaku pada saat itu.

Sama seperti pembelian perdana, kamu perlu mempunyai rekening tabungan pada salah satu bank umum dan rekening surat berharga (mengisi formulir pembukaan rekening efek utang).

Investasi-Sukuk-Ritel-1-Finansialku

[Baca Juga: Telah Dimulai! Bank Syariah Memproyeksi Sukuk Ritel SR-010 Akan Sukses]

 

Bank atau perusahaan efek kemudian akan meneruskan minat pembelian kamu kepada pasar (bank atau perusahaan efek lainnya).

Setelah mencapai kesepakatan harga dengan calon investor penjual, maka kamu perlu menyediakan dana sejumlah kesepakatan (termasuk dengan biaya terkait). 

Proses akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu hingga kamu mendapatkan surat konfirmasi kepemilikan sukuk ritel yang dikeluarkan oleh perusahaan efek atau bank. 

Proses perdagangan, pengalihan dan/atau pemindahbukuan atas kepemilikan sukuk ritel dapat dilakukan setelah pembayaran imbal hasil pertama (melewati holding period).

Jadi untuk membeli di pasar sekunder, kamu perlu menunggu satu bulan sejak tanggal penerbitan perdana sukuk ritel.

 

Produk Sukuk Ritel Terbaru, SR-010 2018

Setelah membaca penjelasan saya di atas, apakah kamu tertarik untuk mencoba investasi sukuk ritel?

Kalau iya, pas banget nih, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengadakan penawaran untuk penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 dengan informasi sebagai berikut:

Penerbit Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
Seri SR-010
Bentuk SR Tanpa Warkat yang dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah periode MHP selesai
Nilai Nominal per Unit Rp1000.000
Masa Penawaran 23 Februari – 16 Maret 2018
Tanggal Penjatahan 19 Maret 2018
Tanggal Penerbitan 21 Maret 2018
Tingkat Imbalan/Kupon 5,90% per tahun
Tanggal pengembalian dana investor yang tidak mendapat alokasi penjatahan 22 Maret 2018
Tanggal Pencatatan 22 Maret 2018
Tanggal Jatuh Tempo 10 Maret 2018
Jenis Imbalan/Kupon Tetap
Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon Setiap tanggal 10 tiap bulannya
Minimum Holding Period (MHP) Satu kali pembayaran kupon. Kepemilikan SR-010 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 10 April 2018
Tanggal Imbalan/Kupon Pertama 10 April 2018 (short coupon, 21 hari)
Kustodian Sub-registry
Agen Penjual 20 bank umum dan 2 perusahaan efek yang ditunjuk oleh pemerintah
Agen Pembayar Imbalan/Kupon dan Pokok Bank Indonesia

Sumber Data: Trimegah Securities

 

Jika kamu tertarik untuk memiliki SR-010, mari tengok agen-agen penjual sukuk ritel terbaru ini:

Agen Penjual Sukuk Ritel Seri SR-010 
Bank BRI Syariah Bank OCBC NISP
Bank Central Asia Bank Panin
Bank Commonwealth Bank Permata
Bank Danamon Indonesia Bank Rakyat Indonesia
Bank DBS Indonesia Bank Syariah Mandiri
Bank HSBC Indonesia Bank Tabungan Negara
Bank Mandiri CIMB Niaga
Bank Maybank Indonesia Citibank N.A. Indonesia
Bank Mega MNC Sekuritas
Bank Muamalat Indonesia Trimegah Sekuritas Indonesia
Bank Negara Indonesia Standard Chartered Bank

Sumber: Kementerian Keuangan RI

 

Pahami Hal-hal Ini Sebelum Kamu Berinvestasi Sukuk!

Sebelum memutuskan untuk membeli sukuk, kamu perlu tahu bahwa biaya investasi sukuk tergantung pada masing-masing agen penjual.

Beberapa agen penjual memungut biaya-biaya seperti biaya penyimpanan, pemesanan, biaya transfer, imbalan atau pokok, serta biaya lainnya. Teliti dengan baik sebelum kamu memutuskan berinvestasi sukuk ya!

Jika dibandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito per bulan Februari 2018, sukuk terbaru SR-010 memiliki tingkat imbalan lebih besar.

Tingkat bunga deposito bank umum memang cenderung fluktuatif, sedangkan investasi sukuk ritel memiliki hasil yang tetap selama masa tenor 3 tahun. 

Selain itu, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil sukuk ritel juga hanya 15%, lebih rendah dari pajak bunga deposito bank yaitu 20%.

Jadi tentu saja sukuk bisa menjadi alternatif bagi kamu yang menginginkan investasi jangka menengah, aman dengan penerimaan secara berkala setiap bulan, di atas rata-rata bunga deposito, dan juga memenuhi ketentuan syariah.

 

Anda dapat membagikan artikel di atas kepada rekan Anda  yang juga sedang mencari informasi investasi di produk keuangan syariah.

Bagikan juga setiap artikel dari Finansialku kepada rekan-rekan atau kenalan Anda yang membutuhkan.

Apabila Anda memiliki kesulitan dalam perencanaan keuangan, Anda dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku yang siap membantu Anda.

Jika Anda memiliki saran, tanggapan atau pertanyaan, Anda dapat menuliskannya pada kolom yang telah tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Sukuk Ritel. Kemenkeu.go.id – https://goo.gl/sfTNLS
  • Redaksi. 12 Desember 2016. Investasi Sukuk, Apa Itu dan Bagaimana Caranya? Economy.okezone.com – https://goo.gl/UmaHyB
  • Admin. 1 September 2016. SUKUK, Investasi Obligasi Syariah Aman & Beri Return Terbaik. Duwitmu.com – https://goo.gl/e2fLmL
  • Admin. Sukuk Negara. Bankmandiri.co.id – https://goo.gl/X9FtVa

 

Sumber Gambar:

  • Sukuk Ritel – https://goo.gl/74HWnn
  • Formulir – https://goo.gl/Qg5SSf

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg