Sesuatu yang tidak pasti bisa saja datang bahkan saat di lautan lepas sekalipun. Lantas bagaimana manajemen risiko yang baik untuk para nelayan? Apakah ada asuransi khusus untuk nelayan?

Yuk simak penjelasan lengkap seputar asuransi nelayan dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca..

 

Pengertian Asuransi Nelayan

Asuransi nelayan merupakan asuransi yang menanggung risiko meninggal dunia selama bekerja sebagai nelayan. Asuransi ini adalah program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan di bagian dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Keputusan ini didasari oleh Nawa cita Kelima, yaitu sebuah agenda prioritas yang dibuat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Drs. Jusuf Kalla pada saat itu, tentang meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Meskipun terdapat kata nelayan, namun cakupannya tidak hanya terbatas untuk profesi nelayan saja. Berikut orang-orang yang berhak menerima asuransi nelayan.

  1. Nelayan, mencakup nelayan kecil dan nelayan tradisional
  2. Pembudidaya ikan, mencangkup pembudidaya ikan kecil
  3. Petambak garam, mencangkup petambak garam kecil.

Manfaat Asuransi Nelayan

Pada tahun 2017, KPP menargetkan program BPAN diberikan kepada 500.000 nelayan untuk mendapatkan manfaat dari asuransi ini.

Manfaat dari asuransi nelayan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Adapun yang ditanggung sebagai jaminan dalam asuransi oleh pemerintah yaitu berupa kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan. Berikut rinciannya:

 

#1 Jaminan asuransi kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan

Berikut santunan yang diberikan asuransi jika nelayan mengalami kecelakaan ketika menangkap ikan:

  • Santunan Kematian akibat aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp200 juta
  • Santunan Kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan cacat tetap, sebesar Rp100 juta
  • Santunan biaya pengobatan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp20 juta
  • Sedangkan untuk kecelakaan yang terjadi pada nelayan ketika tidak sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan meliputi kematian alami, kecelakaan sepeda motor dan lainnya, yang terjadi tidak pada saat menjalankan profesi sebagai nelayan juga akan mendapatkan jaminan pembiayaan dari asuransi nelayan.

 

#2 Jaminan asuransi kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan

Berikut santunan yang diberikan asuransi jika nelayan mengalami kecelakaan di luar aktivitas menangkap ikan:

  • Santunan Kematian akibat selain aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp160 juta
  • Santunan Kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan cacar tetap, sebesar Rp100 juta
  • Santunan biaya pengobatan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp20 juta

 

Penerima Manfaat Asuransi Nelayan

#1 Syarat Penerima Manfaat Asuransi Nelayan

Berikut kriteria dan persyaratan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016.

  1. Nelayan berusia maksimal 65 tahun
  2. Memiliki kartu Nelayan
  3. Tidak pernah mendapatkan program asuransi dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, atau pernah mendapatkan program asuransi dari pihak Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang masa pertanggungannya sudah selesai atau jenis risiko yang ditanggung berbeda.
  4. Tidak menggunakan kapal penangkap ikan dengan ukuran paling besar 10 GT (Gross Tonnage)
  5. Mendaftar diri lewat situs satudata.kkp.go.ig

 

#2 Tahap-tahap Penerimaan Asuransi

Adapun tahap-tahap dari penerimaan asuransi ini yaitu:

  1. Persiapan
  2. Sosialisasi
  3. Pendataan dan Verifikasi
  4. Pengusulan Calon Penerimaan Asuransi
  5. Validasi
  6. Penetapan Penerima Asuransi
  7. Pengajuan dan Pembayaran Klaim

 

#3 Cara Mendapatkan Kartu Asuransi Nelayan

Penerbitan Kartu Nelayan sebagai wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan. Kepemilikan Kartu Nelayan, diharapkan menjadi materi kongkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam mengelola sumber daya perikanan dan upaya meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain Kartu Nelayan ada juga Kartu Asuransi Nelayan, untuk memiliki kartu asuransi nelayan agar diakui sebagai penerima asuransi dan berhak mendapatkan perlindungan dari risiko ketika melaut maka nelayan harus mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi. Saat ini terdapat tiga cara untuk mendaftarkan diri dalam asuransi nelayan:

  1. Daftar melalui Dinas Perikanan setempat.
  2. Daftar melalui penyuluh perikanan.
  3. Daftar melalui secara online.

 

Pada kondisi serba digital, cara pendaftaran onlline lebih praktis dan sangat menghemat waktu. Jika dokumen sewaktu-waktu dibutuhkan akan lebih mudah dicari dan dokumen dapat terarsip lebih lama. Bagi kamu yang memiliki rencana untuk mendaftar asuransi dan mendapatkan kartu asuransi nelayan, berikut panduan teknis dari KKP.

  1. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi KKP di satudata.kkp.go.id
  2. Isi data pendaftaran
  3. Verifikasi akun melalui email
  4. Lalu akan muncul tampilan aplikasi Kusuka & BP setelah akun terverifikasi
  5. Selanjutnya pilih kategori untuk pemohon perseorangan jika memang mendaftar untuk perseorangan
  6. Bila NIK tidak ditemukan maka klik daftar Kusuka
  7. Mengisi data di form Kusuka
  8. Mengisi data blok khusus nelayan kemudian kirim
  9. Kemudian lanjutkan pengajuan dengan kembali membuka aplikasi BP
  10. Pilih permohonan perseorangan
  11. Isi 16 digit NIK kemudian cek NIK
  12. Klik permohonan bantuan dan pilih bantuan Premi Asuransi untuk mengajukan, klik tombol ajukan
  13. Blok ‘Alokasi Bantuan Pemohon’ isi ‘Daftar Paket’ centang kotak ‘Premi Asuransi Bagi Nelayan’ dan klik tombol OK
  14. Klik tombol simpan untuk mengirimkan pengajuan bantuan ke unit eselon teknik terkait
  15. Pantau proses pengajuan bantuan pada menu ‘Riwayat Pengajuan’
  16. Lalu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan untuk menghubungi penyuluh dan atau Dinas Kelautan dan Perikanan yang ada di wilayah. Waktu penyelesaian kurang lebih antara 2 sampai 3 bulan. Proses penerbitan Kartu Asuransi Nelayan dilaksanakan oleh pihak ketiga sebagai penyedia asuransi dan dilakukan selama 5 kali selama bulan Juli sampai dengan Desember (kebijakan dari pihak ketiga sebagai penyedia asuransi).

 

Biaya Premi Asuransi Nelayan

Perlu diketahui bahwa KKP hanya akan memberikan bantuan premi asuransi kepada nelayan selama 1 tahun pelaksanaan. Selanjutnya nelayan yang ingin melanjutkan proteksi asuransi dapat membayar secara mandiri namun tetap mendapatkan dukungan dari APBD dari Pemerintah Daerah.

Biaya premi asuransi nelayan dari pemerintah khusus untuk nelayan kecil dikenakan biaya sebesar mulai dari Rp140.000. sedangkan asuransi mandiri untuk para nelayan besar akan dikenakan biaya premi sebesar mulai dari Rp5.000, Rp100.000, dan Rp175.000 yang masing-masing preminya memiliki nilai klaim berbeda.

Asuransi nelayan ini juga merupakan langkah baik dan positif dari pemerintah yang membutuhkan dukungan oleh berbagai pihak. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat nelayan dalam bekerja dan tentu saja lebih meningkatkan kesadaran akan perlindungan untuk diri mereka jika terjadi masalah dalam menjalankan pekerjaannya.

 

Yuk, Daftarkan Diri Anda

Pencapaian yang diperoleh melalui data KKP pada bulan Desember 2016, telah tercatat 143.600 nelayan telah memiliki polis asuransi nelayan. Kemudian pada bulan Maret 2017, penerima manfaat asuransi nelayan sudah mencapai 409.800 jiwa.

Jadi, untuk mencapai target 500 ribu nelayan yang disebutkan sebelumnya, pasti akan tercapai dalam waktu dekat. Jumlah tersebut telah tersebar hingga ke-34 provinsi di seluruh Indonesia.
Yuk, daftarkan diri Anda menjadi peserta asuransi nelayan. Ada banyak manfaat yang akan Anda dapatkan dengan tergabung di dalamnya.

 

Jika memiliki masalah seputar perencanaan asuransi dan keuangan, Anda dapat berkonsultasi dengan Certified Financial Planner (CFP) Finansialku.

Namun, sebelumnya lakukan dahulu cek kesehatan keuangan supaya konsultasi Anda bisa selesai tepat sasaran, ya. Tenang! Cek kesehatan keuangan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Finansialku juga, kok.

Anda dapat mengunduh Aplikasi Finansialku di Apps Store atau Play Store dan manfaatkan potongan harga Rp 50 ribu dengan kode promo: WEBTAHUNAN untuk biaya member PREMIUM yang lebih ekonomis selama satu tahun.

 

Pentingnya memiliki asuransi telah kami rangkum dalam video berikut ini. Jangan lupa untuk subscribe Youtube Finansialku untuk update tips keuangan lainnya.

 

Editor: Nurdevi Noviana

Sumber Referensi:

  • Admin. Berlayar Menjadi Aman Dengan Asuransi Nelayan. sikapiuangmu.ojk.go.id – https://bit.ly/3xnXoQU
  • Helda Sihombing. 30 April 2021. Asuransi Nelayan: Arti, Manfaat, Cara Mendapatkan Bantuan 2021. lifepal.co.id – https://bit.ly/2SNkO3a
  • Syarif Maulana. 16 Desember 2020. Pengertian dan Manfaat Asuransi Nelayan untuk Profesi Nelayan. benefits.bankmandiri.co.id – https://bit.ly/2STd4ge

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3rjpydG