Cara pindah BPJS ikut suami bisa ditempuh agar iuran bulanan dibayar secara kolektif. Selain praktis, menyatukan iuran juga membantu menyederhanakan kerja sistem.
Yuk, pelajari caranya dalam artikel Finansialku berikut ini!
Summary:
- Karyawan yang terdaftar di BPJS membayar iuran sebesar 5% dari total gaji.
- Alasan paling utama berpindah karena sudah berhenti bekerja tetapi tidak ingin menghentikan layanan.
Cara Pindah BPJS Istri Ikut Suami
Ada beberapa alasan para istri mencari cara pindah BPJS ikut suami. Misalnya karena salah satunya berhenti bekerja, baru menikah, dan masih banyak lainnya.
Karyawan yang terdaftar di BPJS membayar iuran sebesar 5% dari total gaji. Di mana, 4% dibayar oleh perusahaan, sementara sisanya ditanggung sendiri.
Saat ini BPJS menggunakan sistem pembayaran kolektif di setiap keluarga. Sehingga jika Anda mengikuti BPJS suami atau istri, pembayaran akan melalui satu virtual account yang sama.
Berikut adalah beberapa cara pindah BPJS ikut suami:
#1 Jika Bekerja di Satu Perusahaan yang Sama
Cara pindah BPJS ikut suami jauh lebih sederhana jika Anda berdua bekerja di perusahaan yang sama.
Dalam situasi ini, istri bisa mengonfirmasi permintaan ini sendiri saat memproses pengunduran diri.
#2 Jika Bekerja di Perusahaan Berbeda
Jika bekerja di perusahaan berbeda, caranya bisa dilakukan melalui langkah berikut:
#1 Suami Lapor ke HRD Perusahaan
Pertama-tama, mintalah suami Anda melaporkan permohonan pindah ke HRD atau divisi lain yang relevan.
Saat menghadap, bawa dokumen yang dibutuhkan, seperti salinan kartu peserta BPJS (suami istri), salinan Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari perusahaan yang menyatakan bahwa Anda tidak lagi bekerja untuk mereka.
#2 Silakan Tunggu Selagi HRD Melapor ke e-DABU
Setelah berkas dinyatakan valid, laporan Anda akan diproses lebih lanjut. HRD akan menyampaikan melalui e-DABU atau ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
#3 Mengajukan Sendiri ke BPJS Kesehatan
Simak cara pindah ikut suami secara mandiri berikut ini:
- Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.
- Silakan ambil nomor antrean di Loker Perubahan Data Peserta.
- Selagi menunggu panggilan, Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FIDP) dengan benar.
- Setelah dipanggil, sampaikan maksud kedatangan Anda.
- Selanjutnya, petugas akan memproses permohonan. Silakan ikuti instruksi mereka dengan benar.
[Baca Juga: 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Mudah!]
Cara Pindah BPJS Istri Ikut Suami Secara Online
Jika lokasi Kantor Cabang BPJS terlalu jauh, Anda bisa menggabungkan kepesertaan BPJS dengan suami secara online.
Sebab, BPJS kini punya asisten virtual bernama PANDAWA yang membantu peserta melakukan perubahan atau permohonan tertentu, termasuk integrasi BPJS suami istri.
Caranya, silakan kirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-8750-400. Setelahnya, sistem akan mengirimkan pesan melalui nomor PANDAWA (nomor berbeda) sesuai domisili Anda. Ikuti instruksi yang diberikan dengan benar.
Persyaratan Pindah BPJS
Cara pindah BPJS ikut suami bisa dilakukan jika Anda berada di Kartu Keluarga yang sama.
Hal ini karena BPJS bekerja sesuai dengan catatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berikut adalah persyaratannya:
- Salinan dan asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) suami.
- Salinan dan asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) istri.
- Salinan dan asli Kartu Keluarga Anda dan suami.
- Salinan dan asli Kartu Keluarga lama istri.
- Salinan dan asli Kartu Keluarga lama suami.
- Salinan dan asli Kartu BPJS/KIS milik istri.
- Salinan dan asli Kartu BPJS/KIS milik suami.
Sebelum datang ke Kantor Cabang BPJS, sebaiknya Anda menghubungi 1500 400 untuk mengetahui syarat atau mekanisme terbaru. Dengan begitu, kedatangan Anda tidak sia-sia.
Cara Cek Status BPJS Perusahaan
Kebanyakan perusahaan mengurus BPJS karyawan secara penuh. Hal ini membuat mereka tidak tahu banyak tentang proses registrasi atau masa aktif kepesertaannya.
Anda bisa mengecek status kepesertaan melalui panggilan di nomor 1500 400.
Jika memungkinkan, Anda juga bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses lebih banyak informasi.
[Baca Juga: Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Selangit, Ditanggung BPJS Gak, Sih?]
Pilih Cara Termudah Pindah BPJS Ikut Suami
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Silakan pilih metode paling mudah untuk menghemat waktu dan ongkos.
Untuk memaksimalkan manfaat BPJS Kesehatan, Anda bisa mulai merencanakan keuangan keluarga. Cara ini membantu mengarahkan tiap orang untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan keuangan kolektif.
Anda bisa mulai menambah ilmu mengenai perencanaan keuangan dengan membaca ebook Cara Mengatur Keuangan Dengan Mudah dari Finansialku.
Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi dari ahli keuangan melalui konsultasi pribadi secara 1 on 1.
Hubungi Customer Advisory Finansialku di 0851 5866 2940 untuk buat janji konsultasi atau klik banner di bawah ini, sekarang!
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Demikian pembahasan tentang cara pindah BPJS ikut suami. Jika Anda punya pertanyaan lain terkait topik ini, silakan sampaikan di kolom komentar di bawah.
Bantu rekan Anda pindah ikut suami dengan membagikan informasi ini di media sosial. Terima kasih!
Editor: Omri Cristian
Sumber Referensi:
- Kriswangsa Bagus K.Y. 18 Agustus 2021. Cara Pindah BPJS Kesehatan Istri ke Suami. finansialku.com – https://bit.ly/3QbkLcx
- Nenti Resna. 06 September 2023. Cara Pindah BPJS Ikut Suami untuk Pasangan dan Anak. sehatq.com – https://bit.ly/3Q64Qfk
- Putra Nababan. 6 Cara Pindah BPJS Kesehatan Ikut Suami 2023 : Syarat & Prosedurnya. Pakaibpjs.com – https://bit.ly/3ZM4f5K




Hallow, sekitar setahun yg lalu saya habis kontrak dri perusahaan tmpt sy bkrja dan sy mmlki bpjs, krn sudah tidak bekerja lagi, sekitar 2 bulan lalu suami saya mendaftarkan saya agar ikut tanggungan di tempat iya bkerja, prsyratan sudah dilengkapi dan saya sudah langsung mndapatkan kartu bpjs ny, tapi hari ini saat ingin digunakan di faskes 1, pihak klinik menginformasikan bpjs saya tidak aktif keterangan lainnya penangguhan, kenapa bisa demikian ya? Solusiny gmn? Jika lapor ke bpjs ap bisa segera diaktifkan, trimakasih
Halo kak Serli,
Berikut penyebab akun bpjs ditangguhkan:
– Untuk kartu yang dinonaktifkan atau diblokir biasanya penyebab utamanya adalah karena peserta menunggak bayar iuran.
– Karena peserta melakukan peralihan ke-peserta-an, terutama peralihan ke-peserta-an dari peserta mandiri atau peserta penerima bantuan iuran menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh perusahaan.
Lama proses penangguhan biasanya sangat tergantung dengan waktu pemotongan iuran untuk peserta yang bersangkutan dibayarkan oleh perusahaan. Jadi setiap orang pastinya berbeda-beda.
Tapi jangan khawatir, jika perusahaan sudah melakukan pemotongan iuran untuk peserta tersebut, maka proses penangguhan akan berakhir dan status kartu peserta akan aktif kembali dan bisa digunakan kembali untuk berobat gratis dengan BPJS.
Semoga menjawab ya :)
Jangan lupa untuk download Aplikasi Finansialku di Play Store ataupun Apps Store, nikmati konsultasi keuangan secara GRATIS selama 30 hari bersama Financial Planner terbaik kami. Yuk download sekarang juga! Klik di sini Download Aplikasi Finansialku.
Saya TANTINAH ingin bertanya..bisakah saya dapat keringanan untuk mengaktifkan kembali peserta BPJS kesehatan karena sudah non aktif dari perusahaan karena resign dan aturannya harus gabung dengan suami karena BPJS suami masih tanggungan perusahaan tempat dia bekerja..tetapi BPJS suami mengalami tunggakan selama 6 bulan..saya sudah laporkan HRD suami tetapi pihak HRD tidak membayarkannya..lalu bisakah istri mengaktifkan mandiri kembali BPJS nya?karena sangat butuh untuk persalinan
Halo kak Tantinah,
Untuk proses pemindahannya sudah benar, yakni dengan melaporkan ke HRD tempat suami kakak bekerja. Akan tetapi sebaiknya memang melunasi tunggakannya terelbih dahulu.
Untuk mengaktifkan kembali BPJS, salah satu syarat penting adalah membayar sejumlah iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan sehingga bisa memanfaatkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Kalau sudah dibayarkan iuran yang tertunggak, kartu langsung aktif.
Semoga membantu ya
Jika kak Tantinah memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan dan membutuhkan jawaban yang cepat, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Caranya mudah banget, download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
Saya mau tanya, saya punya kartu bpjs dr tempat saya bekerja sebelumnya dan sudah tdk aktif lagi karna saya sudah resign. Lalu saya mendaftarkan untuk mengaktifkan lagi kartu bpjsnya dengan membawa kk dan ktp, tp setelah di cek by online bpjs saya tdk digabung dengan punya suami. Apakah ini nanti akan bermasalah kedepannya? Karna saat ini saya sedang hamil dan rencananya akan menggunakan bpjs.
Halo kak Rika,
Dari informasi yang kami peroleh, BPJS istri tidak otomatis bergabung dengan suami diperlukan pengalihan BPJS istri ke suami terlebih dahulu dengan cara suami bisa bilang ke tempat perusahaannya bekerja untuk menggabungkan BPJS istri. Nanti dari pihak perusahaan suami akan membantu pengurusannya ke BPJS dan mendaftarkannya melalui edabu BPJS.
Semoga membantu ya.
Jika kak Rika memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan dan membutuhkan jawaban yang cepat, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Caranya mudah banget, download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
Saya mau bertanya
Saya berkerja di perusahaan
Dan saya menikah apakah istri saya bisa masuk ke bpj kesetan
Dan apakah 6 bulan menikah baru bisa masuk ke bpjs kesehatan
Halo kak Adi,
Ini bisa langsung dipindahkan ya kak, tidak perlu menunggu 6 bulan. Syaratnya adalah mengkonfirmasikan kepada HRD tempat kak Adi bekerja. Nanti pihak HRD akan melaporkannya ke pihak BPJSTK untuk meng-update informasi sebelumnya.
Semoga membantu.
Jika kak Adi memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan dan membutuhkan jawaban yang cepat, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Caranya mudah banget, download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
saya awalnya bekerja tp saya resign karna hamil terus bpjs nya saya ikutkan ke suami diaplikasi sih udah masuk ikut suami, tapi dengan beda faskes dan beda kelas apakah bisa digunakan ? jadi hrd kantor suami saya cuma menambahkan saja tp faskes sama kelas masi sama diperusahaan saya bekerja dulu
Halo Bu Aprilia,
Walaupun berbeda faskes, ibu tetap bisa melakukan klaim seperti biasa. Hanya saja klaim yang dilakukan harus disesuaikan dengan faskes yang terdaftar di masing masing tertanggung.
Semoga menjawab. Dan apabila Bu Aprilia tertarik melakukan konsultasi asuransi, ibu bisa melakukan konsultasi dengan perencana keuangan kami via aplikasi Finansialku yang dapat Anda download gratis di google playstore/appstore. Berikut link download aplikasi Finansialku di google playstore (untuk android): https://play.google.com/store/apps/details?id=com.finansialku.mobile&hl=in&gl=US
Terimakasih.
Saya mau nanya, posisi nya sekarang saya dan suami sama2 bekerja. BPJS saya terdaftar di perusahaan saya bekerja, saya ingin pindah menjadi tanggungan BPJS suami. Bagaimana caranya? Namun yg di maksud bukan pindah bpjs antar perusahaan, apakah saya harus menonaltifkan bpjs di tempat saya bekerja dulu atau pindah ke bpjs mandiri agar saya bisa terdaftar di bpjs perusahaan suami?
Hi Bu Fitri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, kami anjurkan Anda untuk menghubungi HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan masing masing baik perusahaan tempat ibu bekerja maupun tempat suami bekerja untuk mendapatkan jawaban yang lebih akurat mengenai permasalahan tersebut.
Anda juga bisa meminta informasi lebih lanjut melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah terdaftar di perusahan suami istri saya da di perusahan baru saya diauruh atau dibuatkan bpjs lgi.. itu pun diminta satu keluarga saya anak dan istri saya … apakah boleh kalau saya menolak … karena sya sudah ikut bpjs di perusahan istri saya
Hi Pak wahyu,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut indormasi yang kami dapat bahwa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS dibentuk atas satu identitas unik atau satu nomor kartu tanda penduduk, artinya anda hanya wajib memiliki satu kartu jadi anda bisa menolak di kantor anda saat ini. untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS kesehatn terdekat.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya..dulu sebelum menikah saya satu pekerjaan sama suami saya..setelah saya menikah saya berhenti..dan bpjs saya sudh tidak aktif..apakah saya bisa ikut ke bpjs suami…
Hi Bu Dede,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
dari informasi yang kami dapat bahwa jika suami kerja bisa menambahkan anggota bpjs ke perusahaan suami namun semua sesuai dengan prosedur perusahaan tempat suami anda bekerja. namun Anda harus membayar tunggakan anda setelah resign.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,,,
Kasusnya saya punya karywati dia terdftr BPJS kesehatn di PT kami,tapi dia juga terdafta BPJS di tempat suami kerja
Otomatis karywati kamu ounya 2 kartu BPJS dar PT kami dan tempat sukai kerja,kartu BPJS nik nya sama,trus beberapa hari kemaren karyawati kami keluar,,BPJS dr PT kami,kami off kan,,,tapi kenapa ya BPJS dari tempat suami juag ikut off,,apakah karna nik yg sama?
Hi Bu pipit,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa mantan karyawan anda harus menguruskan secara mandiri baik secara online atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat. hal ini di sebabkan karan pesertaannya double dengan NIK yang sama
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Menurut BPJS yg di perusahaan tempat istri saya kerja saya dan anak saya bisa di tambahkan dan daftarkan di BPJS paling dekat dgn rumah sekalian mutasi Klinik.
Tapi apa yg terjadi setelah sampai di kantor BPJS malah di suruh ke BPJS yg ada di perusahaan. Saling lempar tugasnya. Sedangkan iurannya sdh pasti dipotong dr gaji.
Pertanyaannya… Yg bayar iuran aja sulit mengurusnya apalagi yg di gratiskan oleh pemerintah.
Miris…😔
Hi Pak Ruslan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut indormasi yang kami dapat bahwa untuk menambahkan anggota BPJS perusahaan, maka harus melewati HRD perusahaan Anda bekerja namun untuk informasi lebih lanjut Anda bisa hubungi kantor BPJS terdekat
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau bertanya, suami saya mempunyai KIS dan saya mempunyai BPJS Kesehatan dri Pemerintah tempat saya bekerja …. apakah suami saya harus mengundurkan diri dari KIS dan Ikut saya??
Hi Pak Ruslan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat tidak apa2 jika suami masih menggunakan KIS karena manfaat yang di dapat pun sama dengan penggunaan BPJS. namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS kesehatan terdekat.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo saya punya krtu bpjs ksehatan yg di potong dr perusahaan istri saya bekerja,tp itu bukan nama asli saya,di karnakan dlu waktu saya di twarin kerja di suatu perusahaan dan di minta data2 lamaran, foto copy tdk mslah yg pnting semua msh hidup,waktu itu di twarin kerjaanya sore hari sdgkan besok paginya hrs dtg ke perusahaan itu,bukan niat apa sih niatnya cm untuk krja,ya klo saja ada waktu 1 atau 2 hr mgkin syarat2nya bisa dgn nma saya sndiri,lalu solusinya gimana ya,agar nama saya bisa di ganti di bpjs yg saat ini msh jalan potonganya di perusahaan tmpt istri saya kerja. trima kasih
Hi pak Ruslan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat, bapak perlu mengganti dengan kartu BPJS baru dengan nama yang sesuai namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi ke kantor BPJS terdekat.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mw tanya ,saya dan suami kerja 1 kantor pas suami mw dftar bpjs kesehatan no.nik suami saya sdh terdaftar an suami saya sendiri dengan tunggakan 560000,sedangkan selama ini dia tidak pernah mendapatkan kartu peserta bpjs dan jika saya harus membayar gmna cara,y sedangkan saya tdk tahu no peserta suami saya yg terdaptar ,solusinya bagaimana ya
Hi Bu Umay,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat ibu harus meminta no kartu kepesertaan ke perusahaan atau ke kantpr BPJS. lalu untuk membayar tagihan bisa di lakukan di kantor BPJS terdekat. namun untuk informasi lebih lengkap bisa datang langsung ke kantor BPJS
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya mau tanya… Dulu istr sya yang bekerja dan di daftarkan bpjs kesehatan oleh perusahaan tempat istri sya bekerja,skrg sudah tidak bekerja lg dan bpjs kesehatannya sudah di non aktifkan, skrg sya sendiri yg ingin membuat bpjs kesehatan atas nama sya di perusahaan tempat sya bekerja, apakah istri sya bisa di daftarkan masuk bpjs kesehatan sya, sedangkan istri sya sudah memiliki kartu bpjs kesehatan yg sudah non aktif atau pernah terdaftar sebelumnya di bpjs kesehatan? Trimakasih.
Hi Pak Endang Suhendra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Istri bisa saja didaftarkan ke Bapak dan menjadi tanggungan Bapak.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
cara menggunakan edabu nya, bagaiman? bru pertama kali nih di kantor pakai aplikasi edabu
Hi Bu Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu ikuti petunjuk atau arahan dari tim BPJS Kesehatan.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Masalah ini sekarang lagi saya hadapi,suami sudah lapor ke bag.HRD tapi HRD bilang ribet musti mengurus ke jakarta dan tidak bisa memberi estimasi waktu (saya resign dan posisi hamil )saya jadi bingung apakah sampai membutuhkan waktu lama sampai saya lahiran??? Posisi sekarang kandungan sudah 8week,atau 2 bulan
Hi Bu Neny
Bu kami sangat menyayangkan kejadian yang dialami ibu.
Kami sarankan agar tetap dikomunikasikan dengan pihak HRD.
Jika memang kesulitan coba hubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.