Salah satu cara membuat konsep hunian agar semakin nyaman adalah dengan melakukan renovasi rumah. Tapi, apakah boleh melakukan renovasi rumah subsidi?

Temukan jawabannya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Summary:

  • Renovasi rumah subsidi memerlukan pematuhan terhadap beberapa peraturan dan batasan.
  • Dalam melakukan renovasi, sebaiknya sesuaikan dengan prioritas dan kesiapan dari aspek keuangannya.

 

Berencana Renovasi Rumah Subsidi

renovasi rumah subsidi (1)

Ilustrasi Rumah Subsidi. Sumber: shutterstock.com

 

Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian pribadi.

Program ini membuat harga jual rumah menjadi lebih terjangkau dan dapat masyarakat beli melalui sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tujuannya adalah agar mereka yang berpenghasilan rendah tetap bisa mendapatkan hunian pribadi yang layak dengan harga terjangkau.

Meskipun demikian, ada kalanya penghuni rumah merasakan dorongan untuk melakukan renovasi rumah subsidi. Baik itu karena bentuk maupun fungsi ruangan yang belum sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Renovasi rumah subsidi sebenarnya agak sedikit tricky karena ada beberapa batasan dan aturan yang harus Anda patuhi. Untuk itu, Anda perlu mengetahui penjelasan selengkapnya di bawah ini.

 

Rumah Subsidi Apakah Boleh Direnovasi?

Pertanyaan mengenai apakah rumah subsidi boleh direnovasi mungkin sudah umum diajukan oleh orang-orang yang ingin mengajukan KPR rumah subsidi.

Pada dasarnya, pemerintah memiliki peraturan wajib terkait dengan rumah subsidi.

Mengingat statusnya sebagai program pemerintah, tentu ada sejumlah ketentuan dan peraturan rumah subsidi yang harus Anda taati, termasuk perihal renovasi.

Oleh karena itu, meski diperbolehkan, Anda tidak bisa melakukan renovasi rumah subsidi secara sembarangan.

Pemerintah sendiri telah mengatur untuk tidak melakukan renovasi besar-besaran dalam jangka waktu lima tahun sejak pembelian rumah. Salah satu contoh renovasi rumah besar-besaran adalah pembangunan dua lantai.

Jadi, meskipun luas tanah rumah subsidi tergolong kecil, Anda belum boleh menambah lantai rumah sebelum menyelesaikan angsuran di tahun ke-5.

Selain itu, pemilik rumah juga tidak boleh mengubah fasad. Umumnya, rumah subsidi memiliki fasad dan struktur bangunan yang sama, termasuk juga kualitas material yang developer gunakan.

Developer akan membuat fasad rumah sama rata agar seragam sesuai dengan aturan pemerintah.

[Baca Juga: 5+ Tips Membeli Rumah Subsidi dan Syaratnya, Lebih Untung?]

 

Aturan Renovasi Rumah Subsidi

Program rumah subsidi melalui Kementerian PUPR ini tentunya cukup memudahkan masyarakat, terutama di kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Keringanan pembayaran yang sejumlah bank tawarkan setidaknya meringankan beban mereka yang ingin memiliki rumah namun tak sanggup mencicil dengan tarif harga pasaran yang terus meningkat.

Akan tetapi, setiap bank penyedia layanan KPR juga memiliki aturan mengenai renovasi rumah subsidi. Berikut ini adalah sejumlah ketentuan yang mengatur terkait renovasi rumah subsidi yang perlu Anda ketahui.

 

#1 Kredit Harus Sudah Berjalan 5 Tahun

Aturan renovasi untuk rumah subsidi yang pertama adalah pemilik telah melakukan pembayaran atau angsuran setidaknya selama 5 tahun.

Jika status pembayaran masih belum mencapai 5 tahun, Anda tidak akan bisa melakukan renovasi secara besar-besaran. Setelah syarat 5 tahun ini berakhir, maka Anda bisa melakukan renovasi rumah subsidi tampak depan ataupun bagian belakang.

 

#2 Hanya Boleh Renovasi Ringan

Apabila cicilan kredit belum mencapai 5 tahun pembayaran, Anda hanya boleh melakukan perbaikan ringan, bukan perombakan besar sampai mengubah struktur bangunan.

Renovasi ini bisa Anda lakukan untuk memperbaiki sejumlah kerusakan kecil pada bangunan rumah.

 

#3 Tidak Merubah Bagian Fasad

Selain itu, Anda juga tidak boleh mengubah bagian fasad rumah. Pasalnya, pemerintah telah mengatur spesifikasi fasad rumah subsidi dalam Undang-undang.

Maka dari itu, mengubah struktur bangunan dan fasad rumah subsidi tidaklah diperkenankan.

Namun, Anda masih bisa mempercantik tampilan fasad rumah subsidi, lho. Misalnya dengan mengecat ulang rumah, menambah pagar, bahkan mempercantiknya menggunakan pot bunga.

 

#4 Memanfaatkan Sisa Lahan

Dalam ketentuannya, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi.

Jika tanah yang tersedia cukup luas, Anda boleh memanfaatkannya untuk menambah beberapa ruangan. Seperti kamar, dapur, beranda belakang rumah, dan ruang jemuran.

Namun, perlu Anda ingat lagi bahwa penambahan ini hanya bisa Anda lakukan setelah masa cicilan tahun ke-5.

 

#5 Dilarang Menambah Lantai Rumah

Sama seperti ketentuan sebelumnya, pemilik boleh saja menambah lantai rumah, namun dengan catatan kredit rumah tersebut sudah berjalan selama 5 tahun.

Jika belum, sebaiknya simpan dulu uang Anda dan bersabarlah hingga batas waktu yang ditentukan sudah terlampaui.

 

#6 Properti Tidak Boleh Dikomersialkan

Apakah Sobat Finansialku berniat membeli rumah subsidi dan menyewakannya kembali?

Jika iya, maka tahan dulu sampai Anda menyelesaikan angsuran di tahun ke-5 untuk bisa menyewakan dan mengubah rumah menjadi kebutuhan komersial.

 

#7 Melapor Terlebih Dahulu ke Pihak Bank

Sebelum memutuskan untuk melakukan renovasi terhadap rumah subsidi, ada baiknya jika Anda melapor terlebih dahulu ke pihak bank.

Anda bisa menyampaikan apa saja bagian yang akan Anda renovasi, apakah renovasi tersebut termasuk ke renovasi ringan atau besar.

Jika termasuk ke dalam renovasi besar, pihak bank tentu tidak akan memperkenankan hal tersebut sebelum angsuran mencapai 5 tahun.

 

#8 Cicilan Rumah Harus Berjalan Lancar

Aturan yang terakhir adalah cicilan rumah tersebut harus berjalan dengan lancar. Sebagai contoh, Anda ingin melakukan renovasi besar-besaran setelah 5 tahun angsuran.

Namun, sepanjang masa angsuran tersebut Anda tidak melunasi pembayaran dengan lancar. Nah, hal itu akan menyebabkan Anda mengalami kendala untuk renovasi.

Sebab, pihak bank tidak akan menyetujui pengajuan renovasi jika pembayaran tidak berjalan dengan lancar. Bahkan, pihak pengembang atau developer juga akan melarang renovasi jika urusan Anda dengan pihak bank tidak lancar.

Nah, setelah mengetahui beberapa aturan renovasi rumah subsisi, sekarang saatnya Anda mempersiapkan biaya renovasi dengan matang sesuai kebutuhan.

Jangan lupa alokasikan biaya tak terduga saat akan merenovasi rumah untuk mengantisipasi ketidaksesuaian perhitungan dengan pelaksanaannya nanti.

Perencanaan yang matang bisa Anda dapatkan dengan berdiskusi secara 1 on 1 bersama Perencana Keuangan Finansialku. Yuk, buat janji konsultasi dengan klik banner ini atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940. 

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Saran Merenovasi Rumah Subsidi

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 995/KPTS/M/2021, luas tanah untuk rumah subsidi minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.

Sementara dari segi bangunan atau lantai, luas rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.

Dengan luas tersebut, biasanya rumah subsidi hanya terdiri dari satu ruang tamu, satu hingga dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan renovasi untuk rumah subsidi tersebut. Simak beberapa saran melakukan renovasi rumah subsidi berikut ini:

 

#1 Renovasi Atap Rumah

Pertama, periksalah bagian atap rumah Anda. Barangkali ada bagian yang tidak terletak di tempat seharusnya atau miring bahkan pecah sehingga menyebabkan kebocoran pada saat hujan.

Selama renovasi untuk kerusakan minor dan tidak rombak besar-besaran, maka melakukan renovasi seperti ini diperbolehkan meskipun angsurannya belum berjalan 5 tahun.

 

#2 Renovasi Tembok Rembes

Pihak bank dan developer juga memperbolehkan Anda merenovasi tembok yang rembes dan meninggalkan bekas air hujan pada rumah subsidi.

Selain menambah retakan tembok, Anda juga bisa mengecat ulang tembok rumah Anda. Belilah warna cat yang Anda sukai agar membuat Anda semakin nyaman tinggal di dalamnya.

 

#3 Mengganti Kusen Pintu dan Jendela

Rumah subsidi biasanya memiliki kualitas yang kurang bagus. Kayu yang pengembang gunakan untuk kusen, daun pintu, dan kusen jendela cenderung mudah keropos.

Anda bisa mengganti semua kusen dan daun pintu yang lebih baik. Selain itu, Anda dapat menambahkan teralis besi pada jendela rumah untuk menambah keamanan.

 

#4 Membuat Pagar Rumah

Selanjutnya, Anda juga bisa memberikan rasa aman dengan membuat pagar rumah. Anda dapat merenovasi rumah subsidi dengan menambahkan pagar depan rumah menggunakan jenis atau model pagar rumah apa pun.

Mulai dari pagar cutting laser, pagar besi, atau pagar setengah tembok sekalipun.

 

#5 Memasang Kanopi Halaman Depan dan Belakang

Tidak perlu khawatir dengan teriknya sinar matahari yang masuk ke rumah Anda. Solusinya Anda bisa memasang kanopi agar halaman depan rumah bisa lebih terlindungi dari sinar matahari dan hujan.

Bahkan, Anda juga bisa memasang kanopi halaman belakang rumah yang kerap menjadi area semi outdoor.

 

#6 Renovasi Ukuran dan Posisi Septic Tank

Pemilik rumah juga boleh mengubah ukuran dan posisi septic tank pada rumah subsidi apabila dirasa terlalu kecil.

Jika ingin memindahkan posisi septic tank, pastikan tidak mengganggu kenyamanan tetangga dan tetap mengikuti aturan dari pihak pengembang atau developer.

 

#7 Renovasi Bagian Dapur

Kemudian, Anda bisa membangun dapur di luar rumah bagian belakang karena tidak termasuk dalam bangunan rumah.

Gunakanlah tanah sisa di bagian belakang rumah untuk Anda bangun sampai ke batas akhir rumah, sehingga bisa Anda jadikan sebagai dapur.

[Baca Juga: Biaya Renovasi Rumah Tahun 2023 dan Cara Hitung Estimasinya, Catat!]

 

Tips Renovasi Rumah Subsidi dari Pemerintah

Merenovasi rumah subsidi merupakan salah satu proses penting, dan harus memperhatikan aturan yang telah pemerintah tetapkan.

Adanya aturan-aturan ini bertujuan untuk memastikan renovasi rumah subsidi berjalan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perhatikan juga dana yang harus Anda siapkan untuk kebutuhan renovasi rumah. Berikut telah Finansialku rangkum beberapa tips merenovasi rumah subsidi dari pemerintah.

 

#1 Buat Prioritas Renovasi

Dalam membuat rumah subsidi agar terlihat cantik dan nyaman tentu banyak yang harus Anda renovasi. Namun, Anda perlu menentukan apa yang menjadi prioritas mengingat keterbatasan anggaran.

Misalnya, Anda dapat membangun dapur dan membuat tempat jemuran terlebih dahulu daripada membuat taman depan atau pagar.

 

#2 Hitung Anggaran Secara Rinci

Berikutnya, hitunglah anggaran secara rinci agar persiapan dana renovasi Anda jadi lebih mudah. Sebagai referensi, yuk, susun anggaran dengan panduan ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat dari Finansialku. 

Kalau perlu, mintalah bantuan pada ahlinya untuk menghitung biaya renovasi. Setelah itu, tetapkan kapan Anda akan melaksanakan renovasi, sehingga dapat Anda sisihkan dari pendapatan bulanan.

 

#3 Siapkan Dana Cadangan

Anda juga perlu menyiapkan dana cadangan supaya nantinya Anda tidak perlu repot dan bingung mencari tambahan biaya renovasi.

Menurut pengalaman, realisasi biaya renovasi cenderung lebih besar daripada anggaran semula karena hal-hal yang tidak terduga.

 

#4 Renovasi Secara Bertahap

Nah, untuk memastikan renovasi rumah subsidi sesuai dengan aturan pemerintah, maka lakukan renovasi secara bertahap.

Renovasi bertahap memungkinkan Anda untuk mengelola biaya renovasi dengan lebih baik dan memastikan setiap tahap renovasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan sampai biaya renovasi rumah justru lebih tinggi daripada harga belinya, ya!

 

#5 Tingkatkan Kenyamanan Rumah

Selain memperhatikan aturan pemerintah, Anda juga perlu meningkatkan kenyamanan rumah subsidi.

Perhatikan aspek pencahayaan, ventilasi, dan tata ruang yang fungsional. Perbaiki sistem pendingin ruangan, pasang jendela dengan kaca ganda untuk isolasi suara dan panas.

Kemudian, pilihlah furnitur yang nyaman untuk meningkatkan kualitas hunian Anda. Rumah yang nyaman ini akan membuat Anda dan keluarga merasa betah berada di dalam rumah dalam waktu yang lama.

 

Maksimalkan Rumah Subsidi Menjadi Hunian yang Nyaman

Kualitas rumah subsidi mungkin tidak sebagus rumah komersil. Hal ini bisa kita maklumi mengingat harganya yang memang tergolong murah.

Namun, dengan renovasi yang tepat akan membuat pemilik rumah subsidi merasa senang dan nyaman tinggal di rumah tersebut.

Jadi, apakah Anda sudah memiliki rencana untuk melakukan renovasi rumah subsidi? Apabila iya, jangan lupa untuk memahami syarat dan ketentuan yang mengatur renovasi rumah khusus untuk rumah subsidi.

Hal ini berguna agar Anda tidak salah kaprah dan malah mengalami kerugian di kemudian hari. Untuk mengetahui apa saja keuntungan membeli rumah subsidi, Anda bisa cek tayangan berikut ini.

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan seputar renovasi rumah subsidi beserta saran dan aturannya sesuai kebijakan dari pemerintah.

Yuk, share artikel ini kepada rekan-rekan kantor Anda yang berencana merenovasi rumah subsidinya. Semoga informasi bermanfaat.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Admin. 01 Agustus 2023. Aturan Renovasi Rumah Subsidi yang Perlu Anda Ketahui. Pashouses.id – https://shorturl.at/coU02
  • Rachmi Arin Timomor. 20 Oktober 2023. Kenali Aturan Rumah Subsidi Terbaru dari Kementerian PUPR. Rumah123.com – https://shorturl.at/cpwAQ
  • Septian Nugraha. 13 Desember 2023. 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi sesuai Kebijakan Pemerintah. Rumah123.com – https://shorturl.at/jxNP8

 

Sumber Gambar:

  • Cover: istockphoto.comÂ