Bagaimana Cara Kerja Sistem Rujukan BPJS Kesehatan? Perencana keuangan independen Finansialku akan membahas mengenai cara kerja sistem rujukan BPJS Kesehatan di Indonesia.

 

Cara Kerja Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Sobat Finansialku sudah memiliki kartu BPJS? Apakah teman-teman sudah tahu dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan? Sistem rujukan ini intinya, kita sebagai anggota BPJS tidak boleh langsung pergi ke rumah sakit (misal untuk sakit batuk, flu dan sakit ringan lainnya), kecuali dalam kondisi gawat.

Mengenal BPJS Kesehatan Logo BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan SosialPada asuransi kesehatan swasta, kita bebas berobat ke semua rumah sakit, klinik atau dokter. Hal ini berbeda dengan BPJS yang memiliki sistem rujukan BPJS Kesehatan. Sebelum membahas lebih jauh, Kita sebaiknya mengenal tiga fasilitas kesehatan yang menjadi dasar cara kerja sistem rujukan BPJS kesehatan:

  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama / Faskes Primer (Faskes I) adalah pelayanan kesehatan dasar yang diberikan oleh puskesmas, klinik atau dokter umum.
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II) adalah pelayanan kesehatan spesialistik oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdiri dari klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum dan rumah sakit khusus.

Sistem rujukan terbagi menjadi dua yaitu rujukan horizontal dan vertical. Rujukan horizontal artinya anggota BPJS dirujuk ke fasilitas kesehatan di puskesmas lain (pada Faskes I) atau pelayanan spesialis lain (pada Faskes II dan FKRTL).

[Baca juga: 4 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan, Gampang Banget!]

Sistem rujukan vertical, artinya anggota BPJS dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya. Sistem rujukan BPJS Kesehatan bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara berjenjang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes1) hingga fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL).

Gambar berikut menunjukkan sistem sistem rujukan BPJS Kesehatan yang berjenjang:

Bagaimana Cara Kerja Sistem Rujukan BPJS Kesehatan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

Alur pelayanan kesehatan dengan BPJS ditunjukkan pada gambar berikut:

Alur Pelayanan Kesehatan BPJS - Perencana Keuangan Independen Finansialku

Anggota BPJS pertama kali harus datang ke puskesmas atau Faskes I. Jika penyakit cukup serius atau butuh penangan lebih lanjut, FASKES I akan memberikan rujukan kepada rumah sakit. Anggota BPJS boleh langsung ke rumah sakit, jika dalam keadaan darurat.

Kesimpulan

Jadi anggota BPJS tidak boleh langsung ke rumah sakit, kecuali kondisi darurat. BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan, baik secara horizontal maupun vertikal.