Apakah Anda sudah mempersiapkan diri untuk membeli rumah pertama Anda? Kali ini salah satu rekan Finansialku akan membahas apa saja yang harus Anda persiapkan untuk membeli rumah pertama Anda.
Artikel ini dipersembahkan oleh
Semua orang tentunya setuju, jika tempat tinggal atau rumah adalah kebutuhan yang paling penting (selain makan dan pakaian). Kenyataannya kita memerlukan biaya yang cukup besar untuk membeli sebuah rumah atau tempat tinggal? Bagaiamana cara kita menyiapkan biaya atau uang untuk membeli rumah pertama kita?
[Baca Juga: 5 Tahun Kerja dapat Membeli Rumah]
Berbicara menegnai tempat tinggal, sebenarnya ada banyak pilihan tidak melulu hanya rumah. Kita juga memiliki banyak pilihan, seperti apartemen, rukan, ruko dan lain sebagainya. Di kota besar seperti Jakarta, Apartemen boleh dibilang tren alternatif hunian yang paling populer. Harus diakui tetap saja rumah pertama adalah impian dari sebagian besar masyarakat Indonesia, oleh karena itu Anda perlu menyiapkan untuk membeli rumah pertama.
[Baca Juga: Sudah Siapkah Anda Membeli Rumah Sendiri?]
Managing Director dari situs pembanding produk keuangan paling populer di Indonesia HaloMoney.co.id, Jay Broekman, menyatakan bahwa memilih untuk memiliki rumah, apalagi rumah pertama, memerlukan banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan sejak jauh.
“Keputusan untuk memiliki rumah pertama tentu bukanlah keputusan yang bisa dibuat dengan asal-asalan. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor-faktor seperti lokasi dan rekam jejak pengembang memang sudah menjadi hal umum untuk kita lihat, namun faktor finansial merupakan satu aspek penting yang tentu tidak boleh kita pandang sebelah mata,” kata Jay.
Ada beberapa biaya yang harus dipersiapkan untuk membeli rumah, selain membeli rumah, berikut ini beberapa biaya yang harus Anda persiapkan:
Biaya Pertama adalah Pajak
Biaya pajak terdiri dari, Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). PPh adalah pajak yang dibebankan, disetorkan, dan dilaporkan oleh pihak penjual rumah; sedangkan BPHTB merupakan biaya pajak dari pihak pembeli rumah.
Biaya Terkait Sertifikat
Ketika membeli rumah, Anda juga perlu mempersiapkan biaya untuk memeriksa sertifikat. Tujuan utama pemeriksaan sertifikat adalah memastikan agar sertifikat rumah sesuai dengan kondisi, telah teradministrasi dengan benar dan tidak dalam sengketa. Pemeriksaan sertifikat dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan menyerahkan dokumen yang ingin diperiksa. Biaya pemeriksaannya sertifikat jika Anda urus sendiri adalah gratis.
Biaya KPR
Jika Anda membiayai rumah Anda dengan KPR, maka ada biaya-biaya yang terkait dengan KPR. Beberapa biaya yang terkait antara lain biaya administrasi, bunga, provisi dan lain sebagainya.
[Baca Juga: 5 Biaya KPR yang Sering Dilupakan oleh Pemula]
Biaya Surat-Surat Jual Beli
Biaya terakhir adalah biaya Akta Jual Beli (AJB), Bea Balik Nama (BBN), dan Notaris. Biaya ini biasanya ditanggung oleh pihak pembeli rumah, namun tergantung kesepakatan dengan pihak penjual, bisa saja biaya ini ditanggung bersama. Umumnya total biaya yang dikeluarkan berkisar di antara 0,5% hingga 1% dari harga jual rumah.
Persiapkan Keuangan Anda
Sebelum Anda membeli rumah pertama, Anda perlu menyiapkan uang untuk beberapa hal. Setelah Anda membeli rumah, Anda perlu merenovasi (jika rumah second) misal perbaikan cat atau bagian yang rusak. Plus biaya untuk mengisi rumah: furniture, barang-barang elektronik dan lain sebagainya.
Apakah Anda sudah siap membeli rumah pertama Anda?
Sumber Gambar:
- Home sweet home – http://goo.gl/HYBcLN
Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)
Leave A Comment