Ketika Anda investasi reksa dana, kemanakah Anda transfer uang investasinya? Kali ini Finansialku.com akan membahas apa itu bank kustodian dan fungsinya.
Â
Apa Itu Bank Kustodian?
Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). Setiap reksa dana harus mencantumkan bank kustodian di prospektusnya. Ketika Anda investasi reksa dana, uang investasi Anda sebenarnya di transfer ke rekening bank kustodian.
[Baca Juga: Investasi Reksadana Online di Indonesia]
Tugas-tugas bank kustodian, terkait dengan investasi reksa dana:
- Melakukan administrasi kekayaan reksa dana, seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya;
- Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan deposito, dan lainnya;
- Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.
- Ikut serta melakukan pengawasan terhadap manajer investasi;
- Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksa dana.
[Baca Juga: Daftar Reksadana Juara di Tahun 2015]Â
Â
Bank Kustodian yang ada di Indonesia saat ini berjumlah 22 bank. Berikut ini daftar bank kustodian di Indonesia.
Jika Anda mengetahui ada penambahan, perubahan nama alamat dari manajer investasi di atas, silahkan tinggalkan komentar Anda. Tim redaksi Finansialku akan melakukan pengecekan dan mengupdate data di atas. Data di atas diupdate pada 18 Januari 2015 jam 11:15 PM website KSEI.
Â
Jadi ketika Anda investasi reksadana, kemanakah Anda transfer uang investasi Anda?
Â
Sumber Gambar:
- Bank – http://goo.gl/JC66YG
Leave A Comment