Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lakukan kajian penambahan mata uang kripto Bitcoin dalam daftar subjek kontrak berjangka. OJK enggan ikut campur dalam hal ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

OJK Tak Ikut Kajian Bitcoin Sebagai Bukti Penolakan Penggunaan Bitcoin

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing mengklaim OJK tidak ikut campur dalam kajian penambahan mata uang kripto Bitcoin dalam daftar subjek kontrak berjangka.

Seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com (5/3/12) Tongam memaparkan:

“Kajian menjadi komoditas untuk di wilayah pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) atau Bappebti. Ada kewenangan masing-masing.”

 

Tongam juga mengaku sering melakukan diskusi dengan Kementerian Perdagangan atau yang membawahi langsung Bappebti.

Kendati demikian, OJK secara tegas tetap melarang lembaga jasa keuangan untuk memperdagangkan Bitcoin:

“Kami sering diskusi, ‘kan Kementerian Perdagangan juga anggota dari satuan tugas investasi. Tapi, lagi-lagi terkait untuk jadi komoditas ke Kementerian Perdagangan.”

 

Lebih lanjut ia menyatakan, OJK merasa tidak perlu membuat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) atau aturan khusus untuk menegaskan imbauannya selama ini terkait larangan perdagangan Bitcoin:

“Bitcoin bukan produk jasa keuangan, sehingga tidak perlu ada aturan khusus, OJK sudah jelas melarang.”

 

Di sisi lain, OJK tidak memiliki wewenang untuk menutup Bitcoin Indonesia, salah satu marketplace yang mempertemukan pembeli dan penjual Bitcoin.

Pasalnya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perusahaan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Adapun Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah mengatakan, kajian terkait penambahan Bitcoin sebagai komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka akan rampung dalam waktu kurang dari enam bulan.

Bappebti-Gelar-Kajian-Bitcoin-2-Finansialku

[Baca Juga: Belum Usai! Bitcoin Memiliki Peluang Masuk Bursa Berjangka Indonesia]

 

Kajian tersebut telah dimulai sejak bulan Januari 2018, sehingga menurutnya Bappebti berpotensi menyelesaikan kajian itu sebelum pertengahan tahun ini atau Juli 2018:

“(Pengkajian) berapa yang investasi di Bitcoin, nilainya berapa, pengaruhnya bagaimana terhadap portofolio investasi lainnya. Bisa berpengaruh ke ekonomi nasional atau tidak.”

 

Semakin tingginya euforia masyarakat terhadap investasi Bitcoin, membuat Bappebti semakin merasa perlu untuk mengkaji investasi Bitcoin untuk meminimalisasi potensi penipuan dan kerugian (fraud).

Selain itu, Dharmayugo mengaku bahwa Bappebti juga tengah memetakan potensi terjadinya pencucian uang melalui Bitcoin, karena dari pencucian uang akan berkaitan pula dengan penipuan dan kerugian:

“Sekarang kami mau petakan juga tentang potensi pencucian uang pada Bitcoin.”

 

Starbucks Melihat Peluang dari Bitcoin

Di tengah perdebatan terkait Bitcoin, perusahaan Starbucks memberikan isyarat terkait penggunaan teknologi blockchain sebagai alat pembayaran.

Executive Chairman Starbucks Howards Schultz mengungkapkan akan menggunakan teknologi ini sebagai bagian dari aplikasi pembayarannya.

Schultz mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara dengan Fox Business. Dia menjelaskan bahwa penggunaan mata uang kripto dapat mengawal aplikasi pembayaran.

Schultz, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (1/3/18), memaparkan bahwa perusahaan ‘mungkin’ akan bergerak ke arah teknologi tersebut meski bertentangan dengan sistem ekonomi terpusat:

“Menurut saya, teknologi blockchain mungkin ada dalam aplikasi terpadu di Starbucks yang akan digunakan.

 

Sumber Referensi:

  • Dinda Audriene Mutmainah. 5 Maret 2018.  OJK ‘Ogah’ Campur Tangan Kajian Bitcoin Bappebti. Cnnindonesia.com – https://goo.gl/ZWwDEq
  • Kustin Ayuwuragil. 1 Maret 2018.  Starbucks Siapkan Mata Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran. Cnnindonesia.com – https://goo.gl/BDAGH3

 

Sumber Gambar:

  • Bitcoin – https://goo.gl/fdMoeB
  • Bitcoin 2 – https://goo.gl/UzwMWA

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg