Sempat beredar rumor bahwa BBTN akan melakukan akuisisi terhadap saham Bank Bukopin Syariah. Seperti apa prospek BBTN ke depan?
Simak dalam artikel berikut ini.
Artikel ini dipersembahkan oleh:
Company Profile BBTN
BBTN atau PT Bank Tabungan Negara Tbk. merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perbankan.
Hingga saat ini, tercatat segmen usaha yang dijalankan oleh BBTN mencakup dua segmen usaha utama yakni Bank Konvensional dan Bank Syariah.
Sedangkan segmen usaha lainnya adalah Jasa Layanan Perbankan yang menjadi pendukung bisnis utama.
BTN berdiri pertama kali di tahun 1897 dengan nama “Postspaarbank” di masa Pemerintahan Hindia Belanda, dan di tahun 1942 diambil alih Pemerintah Jepang yang diubah namanya menjadi Tyokin Kyoku atau Kantor Tabungan.
Kemudian di tahun 1945 kembali diambil alih oleh Indonesia, sekaligus mendirikan Kantor Taboengan Pos.
Sayangnya di tahun 1946 semua Kantor Taboengan Pos diduduki oleh Belanda, dan berhenti bekerja. Selang beberapa tahun, tepatnya di tahun 1949 pemerintah RI membuka kembali Kantor Taboengan Pos.
[Baca Juga: Ingat!!! Perkembangan Teknologi Untuk Memaksimalkan Hidup. Bukan Sebaliknya!]
Di tahun 1950 namanya diubah menjadi Bank Tabungan Pos, baru kemudian di tahun 1963 secara resmi berganti nama menjadi Bank Tabungan Negara dan berada dibawah Menteri Urusan Bank Sentral.
BTN sendiri resmi menjadi PT Persero di tahun 1992, yang kemudian di tahun 2005 melakukan pembentukan Unit Usaha Syariah dan dibuka Kantor Cabang Syariah Pertama di Jakarta Harmoni, dan juga secara resmi melakukan IPO di BEI pada tahun 2009.
Adapun sebagai gambaran pemegang saham BBTN adalah sebagai berikut:
Spekulasi Akuisisi Bank Bukopin Syariah
Belum lama ini BTN telah melakukan penjajakan untuk bisa mengembangkan Unit Usaha Syariah (UUS)-nya.
Pengembangan yang dilakukan tidak hanya dilakukan secara organik saja, tetapi juga bisa didorong melalui ekspansi anorganik.
BBTN sendiri di tahun ini akan berupaya memenuhi targetnya agar bisa memperbesar aset di unit syariahnya, dengan rencananya akan spin off Unit Syariah di tahun 2020.
Untuk penggunaan spin off BTN memang masih mencari beberapa institusi syariah, baik dari kelompok BUMN maupun di luar BUMN.
Nantinya akuisisi akan dilakukan di salah satu bank syariah, namun untuk penjajakan memang tidak dilakukan dengan satu bank saja.
Karena hal itu muncullah spekulasi bahwa BTN akan mengakuisisi saham Bank Syariah Bukopin, yang dinilai menjadi salah satu bank yang masuk ke dalam daftar pertimbangan BTN, untuk nantinya bisa dibeli sahamnya.
[Baca Juga: Ingat!!! Perkembangan Teknologi Untuk Memaksimalkan Hidup. Bukan Sebaliknya!
Rencananya dengan akuisisi tersebut, Bank Bukopin Syariah akan dilebur dengan BTN Syariah.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa BBTN akan melakukan spin off terhadap Unit Usaha Syariah-nya?
Sejauh yang Penulis ketahui saat ini, rencana BBTN sebagai untuk melakukan spin off juga tidak lepas dari adanya peraturan pemerintah.
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia 11/10/PBI/2009,
Unit Usaha Syariah (UUS) wajib dipisahkan dari induk jika nilai asetnya mencapai 50% dari total induk dan seluruh Unit Usaha Syariah (UUS) wajib berdiri sendiri 15 tahun setelah UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah diterbitkan.
Dengan begitu, artinya regulator sudah memberikan batas waktu spin off Unit Usaha Syariah (UUS) hingga tahun 2023 mendatang.
[Baca Juga: Ingat!!! Perkembangan Teknologi Untuk Memaksimalkan Hidup. Bukan Sebaliknya!
Sebagai informasi tambahan, BTN Syariah sendiri hingga saat ini tercatat memiliki total aset yang mencapai sekitar Rp27 triliun. Hanya BBTN yang belum memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) nya, setidaknya hingga tahun 2020 nanti.
Hal itu dikarenakan hampir seluruh bank pelat merah lainnya sudah memisahkan Unit Usaha Syariah nya menjadi bank umum syariah.
Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI SAHAM Untuk PEMULA
Spin Off Ditunda Hingga Tahun 2020
Namun sayangnya rencana spin off tersebut harus ditunda karena hingga kini BTN masih mencari metode penyertaan yang tepat untuk rencana pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah BTN dari bank induknya.
Keputusan pemisahan Unit Usaha Syariah BTN akan dilakukan paling lambat di tahun 2020 mendatang, menunggu proses pembentukan induk usaha (holding) keuangan BUMN terbentuk, yang di dalamnya juga tercantum kajian peleburan Unit Usaha Syariah ke bank syariah pelat merah lainnya.
Hal itu disebabkan karena ada kebijakan Kementerian BUMN yang mengatur perbankan syariah milik bank-bank BUMN, setelah adanya perusahaan induk usaha keuangan.
Sehingga penggabungan Unit Usaha Syariah BTN masih dalam proses pengkajian dan menunggu perusahaan induk keuangan selesai dibentuk.
Di sisi lain, BTN sendiri memiliki sejumlah opsi bank syariah lainnya yang mungkin berpeluang untuk bisa diakuisisi.
[Baca Juga: Ingat!!! Perkembangan Teknologi Untuk Memaksimalkan Hidup. Bukan Sebaliknya]
Dan sebagai informasi tambahan, rencana proses spin off yang akan dijalankan oleh BBTN ini sudah mendapatkan rentang waktu pelaksanaan maksimal di tahun 2023, atau saat Aset Unit Usaha Syariah BTN sudah lebih dari Rp20 triliun.
Pembatasan waktu tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap BBTN.
Kinerja Keuangan Kuartal I-2019
Setelah kita mengetahui spekulasi yang beredar luas di pelaku pasar, terkait dengan tertundanya rencana spin off BTN di tahun 2020 mendatang.
Ada baiknya jika kita juga melihat bagaimana kinerja BTN sepanjang Kuartal I-2019 kemarin, berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal I-2019 Konsolidasi dengan mempergunakan rasio-rasio perbankan seperti berikut ini:
Kesimpulan
Meskipun BTN sudah membantah spekulasi pengakuisisian saham PT Bank Bukopin Syariah, namun hingga kini BTN masih mempertimbangkan metode penyertaan yang tepat untuk rencana pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah BTN dari BBTN.
Sehingga target pemisahan Unit Usaha Syariah dari entitas induk alias spin off diharapkan bisa terlaksana paling lambat di tahun 2020 mendatang.
[Baca Juga: Ingat!!! Perkembangan Teknologi Untuk Memaksimalkan Hidup. Bukan Sebaliknya]
Kinerja fundamental BBTN sendiri masih tergolong baik. Hal itu terlihat dari tingkat ketahanan modal (CAR) di atas rata-rata dan rasio profitabilitas yang meningkat.
Demikian pula, meskipun jumlah kredit bermasalah sedikit mengalami peningkatan, namun masih dalam batas relatif aman.
Hal yang masih menjadi concern bagi BBTN adalah NIM yang terus menurun karena dampak dari meningkatnya suku bunga Bank Indonesia, dan Loan to Deposit Ratio yang terlalu besar membuat likuiditas BBTN sedikit mengkhawatirkan.
Secara overall, Penulis melihat BBTN ini masih memiliki daya tarik terlepas dari tertundanya rencana spin off Unit Usaha Syariah BTN nya.
Saat artikel ini ditulis, BBTN sedang diperdagangkan pada harga 2440-an, yang mencerminkan valuasi PER 8,9x dan PBV 1,1x. Dengan kata lain, secara valuasi BBTN juga masih tergolong undervalued.
Gabung Sekarang! Komunitas BELAJAR SAHAM Finansialku
Yuk share artikel ini kepada rekan investor Anda agar mereka mengetahui informasi ini juga.
Sumber Referensi:
- Rivan Kurniawan. 22 Juli 2020. Tunda Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah, Apakah Akan Berpengaruh Negatif pada Kinerja BBTN?. Rivankurniawan.com – http://bit.ly/2SJ6BS1
Sumber Gambar:
- BTN 01 – http://bit.ly/2SXBWzm
- BTN 02 – http://bit.ly/2T3FEYb
- BTN 03 – http://bit.ly/2V9Tr2c
- BTN 04 – http://bit.ly/2T5oold
- BTN 05 – http://bit.ly/2ugpTVq
- BTN 06 – http://bit.ly/2T0eFNa
Leave A Comment