Tergiur belanja di luar negeri karena lebih murah? Bisa saja jadi lebih mahal karena harus bayar bea cukai di bandara lho.

Agar tidak terjadi padamu, yuk simak artikel ini sampai selesai!

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Tunaiku

 

Barang Bawaan yang Bisa Kena Bea Cukai di Bandara

Beberapa minggu yang lalu sempat viral sebuah video petugas Bea Cukai yang meminta bea masuk kepada satu keluarga yang baru pulang dari luar negeri.

Mereka ketahuan membawa tas bermerek dengan harga mahal. Jadilah, mereka harus membayar bea cukai.

Video ini ditanggapi secara beragam, baik pro dan kontra. Ada yang mengecam dan ada pula yang setuju dengan tindakan petugas. Sudah sewajarnya kita harus tahu tentang peraturan membawa barang dari luar negeri.

Apa Saja Barang Bawaan yang Bisa Kena Bea Cukai di Bandara 02 - Finansialku

[Baca Juga: 6 Barang Mewah Terkena Pajak di Indonesia]

 

Coba sekali lagi kita lihat peraturan yang sudah ada sejak lama yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 188 Tahun 2010. Kamu akan dibebaskan bea masuk kalau total barangmu tak lebih dari US$1.000 (sekitar Rp13,5 juta) per keluarga dan US$250 (sekitar Rp3,5 juta) per penumpang.

Kalau dilihat dari peraturan ini, memang sudah wajar kalau barang mewah akan dikenai Bea Masuk dan Pajak Impor.

Oleh sebab itu, ada baiknya kamu harus berpikir ulang kalau ingin belanja di luar negeri ya. Apalagi kalau sampai ada teman yang nitip barang mewah, bisa-bisa kamulah yang bayar bea cukainya.

Lalu, barang apa saja ya yang bisa diperiksa oleh petugas Bea Cukai di bandara? Ini dia 5 jenis barangnya, seperti dikutip dari Swara Tunaiku.

 

#1 Cerutu, Tembakau, Rokok dan Alkohol

Barang-barang yang sudah disebutkan di atas memang dibatasi jumlahnya saat melewati pabean. Hal ini berdasarkan Permenkeu 188/2010.

Batasannya adalah untuk cerutu sejumlah 25 batang dan rokok atau sigaret maksimal 200 batang. Sementara itu, untuk cairan yang ada kandungan etil alkohol seperti minuman beralkohol maksimal 1 liter.

Kalau kedapatan membawa lebih dari itu, maka akan dimusnahkan oleh petugas.

Apa Saja Barang Bawaan yang Bisa Kena Bea Cukai di Bandara 03 Rokok dan Alkohol - Finansialku

[Baca Juga: Masihkah Anda Merokok, Jika Harga Rokok Rp 50 ribu / bungkus?]

 

#2 Barang yang Kemasannya Utuh dan Masih Baru

Pada umumnya, petugas tak akan melakukan pengecekan pada barang pribadi yang tak dilaporkan pada Custom Declaration. Namun, jika barang yang kamu miliki masih utuh dan masih baru, maka akan lain cerita.

Biasanya, kamu membelinya untuk oleh-oleh semata. Namun, petugas akan melakukan pengecekan apakah nilainya melebihi peraturan atau tidak.

Misalnya, barang-barang mewah seperti gadget, tas, elektronik, perhiasan hingga mainan.

 

#3 Tas Mewah dan Perhiasan

Tas mewah dan perhiasan masih sering diperiksa petugas meski sudah keluar dari kotaknya. Hal ini disebabkan banyak kejadian para pengusaha online shop yang bandel dan menghindari bayar bea masuk.

Mereka sering memalsukan barang jualan sebagai barang pribadi. Untungnya, para petugas sangat jeli dalam membedakan mana barang lama dan mana barang baru.

Perhiasan Termahal dan Termewah di Dunia, termasuk Gelang Emas 01 - Finansialku

[Baca Juga: Perhiasan Termahal dan Termewah di Dunia, termasuk Gelang Emas]

 

#4 Uang Tunai dengan Jumlah yang Banyak

Jika kamu membawa uang tunai dengan jumlah yang banyak, maka akan dicek oleh petugas.

Yang dimaksud dengan uang tunai dalam jumlah banyak adalah uang dengan nilai lebih dari Rp100 juta.

Bisa juga dalam bentuk instrumen pembayaran lainnya.

Kalau memang harus membawa uang dalam jumlah banyak, maka kamu harus mengantongi lampiran izin dari BI. Dan juga nih, uangmu akan dicek keasliannya saat membawa banyak uang dari luar negeri dan tiba di Indonesia.

Mata Uang Dunia Daftar Mata Uang Tertinggi dan Terendah di Dunia 01 - Finansialku

[Baca Juga: Inilah Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes]

 

#5 Barang dengan Jumlah Banyak dan Tak Wajar

Petugas akan benar-benar memerhatikan barang bawaan dengan jumlah yang tak wajar. Contohnya nih, kamu bawa sepatu sebanyak 10 pasang dan celana jins sebanyak 16 potong.

Petugas bisa curiga kalau kamu berniat menjual barang tersebut.

 

Jujur Mengisi Custom Declaration di Bandara

Itulah kelima barang yang akan diperiksa oleh petugas bea cukai saat di bandara. Kalau mau main aman, isi Custom Declaration dengan jujur. Sehingga tak perlu khawatir jika diperiksa oleh petugas.

 

Setelah membaca seluruh artikel ini sampai habis, berikan komentar dan pendapatmu pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Gambar:

  • Bea Cukai di Bandara – https://goo.gl/TcXaPN
  • Petugas Bea Cukai – https://goo.gl/h6iDZv
  • Rokok dan Alkohol – https://goo.gl/DsGu28

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg