Ini syarat dan cara donor plasma konvalesen untuk menyembuhkan pasien Covid-19!

Cari tahu selengkapnya di artikel ini.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Ayobandung.com

 

Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen untuk Sembuhkan Covid-19

Terapi plasma konvalesen menjadi ramai dibicarakan semenjak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengampanyekan program donor/sedekah darah untuk terapi plasma konvalesen. Aktivitas ini dilakukan guna membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Terapi plasma konvalesen sendiri merupakan terapi yang dilakukan dengan memanfaatkan plasma darah dari pasien yang telah sembuh dari penularan Covid-19.

Namun, terapi ini membutuhkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan tidak semua pasien Covid-19 mendapatkan terapi konvalesen plasma.

Terapi ini hanya bisa diberikan pada pasien dengan kondisi berat hingga kritis.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.

Artinya, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Begini Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen untuk Sembuhkan Covid-19 02

[Baca Juga: Indonesia Catat Lebih Dari 1 Juta Kasus Covid-19, Tertinggi di ASEAN]

 

Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, diantaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19.

Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh.

Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat terbentuk untuk menangkal virus yang telah menginfeksi anggota tubuh lainnya.

Bila diterapkan secara baik dan benar, maka TPK (terapi plasma konvalesen), yang merupakan vaksinasi pasif, dapat berperan sebagai cara pengobatan dan pencegahan.

Untuk mantan pasien Covid-19, melalui terapi plasma konvalesen ini Anda juga bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19 lainnya yang sedang berada dalam tahap parah sampai kritis dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Berikut persyaratan yang sebelumnya harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yang dilansir dari UDD PMI:

  • Berusia 18 sampai 60 tahun.
  • Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
  • Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celcius.
  • Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
  • Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
  • Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13,0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12,5 g/dL untuk wanita.
  • Tidak mengidap leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
  • Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
  • Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
  • Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
  • Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
  • Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak terlalu direkomendasikan).

 

Berikut adalah proses/tahapan yang akan dilakukan oleh pendonor yang dinyatakan lolos atau telah memenuhi persyaratan sebagai pendonor plasma konvalesen:

  • Melakukan pre-skrining sehari sebelum mendonorkan darahnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
  • Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
  • Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
  • Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kriteria Penerima Donor

Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terapi plasma konvalesen tidaklah untuk setiap pasien Covid-19.

Terapi ini hanya boleh dilakukan oleh mereka yang menemukan kriteria berikut:

  • Pasien Covid-19 harus memiliki gejala sedang hingga berat, atau mengalami kondisi gawat darurat.
  • Pasien memiliki riwayat kesehatan yang bisa memperburuk kondisi Covid-19, terutama mereka yang sudah memiliki kondisi gawat darurat.
  • Orang tanpa gejala (OTG) tidak masuk dalam kriteria penerima terapi plasma konvalesen. Mereka yang OTG hanya wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, guna menekan penyebaran Covid-19.

 

Adapun, alur permintaan donor plasma konvalesen oleh pasien corona yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen sebelumnya harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat.
  • Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.
  • Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien mendatangi front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus. Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.
  • Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang telah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien yang akan menerimanya.
  • Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat.
  • Berikut, pencairan plasma dilakukan oleh petugas kesehatan tertentu. Jika sudah siap, proses transfus plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.

 

 

Tetap Terapkan Gaya Hidup Sehat

Meskipun hingga saat ini telah ada banyak cara baik secara medis ataupun tradisional yang dikatakan ampuh mengobati Covid-19, tapi tetap saja akan gagal praktiknya apabila tidak disertai dengan gaya hidup yang sehat.

Seperti mengonsumsi makanan sehat, vitamin dan berolahraga ringan setiap harinya selama masa isolasi.

Untuk Anda yang tidak tertular virus Covid-19 agar risiko penularan semakin rendah agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Selalu pakai masker Anda ke mana pun jika keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan hindari keramaian.

 

banner -mengupas pentingnya dana darurat

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai informasi ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan informasi ini bersama teman-teman atau keluarga dengan membagikannya lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama Finansialku.com dengan Ayobandung.com. Isi dan data yang tertera dalam artikel merupakan tanggung jawab Ayobandung.com.

 

 

Sumber Referensi:

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/3dj28Ao
  • https://bit.ly/3u6eHEO