Habis beli mobil bekas, ingin balik nama, kira-kira berapa biaya balik nama mobil sekarang, ya?

Cari tahu dan persiapkan dulu biayanya di artikel Finansialku ini sebelum balik nama!

 

Summary:

  • Jika ingin melakukan balik nama mobil ada beberapa hal yang mesti kita ketahui seperti kisaran biaya, pajak, dan syaratnya.
  • Biaya balik nama mobil pada setiap daerah berbeda-beda tergantung domisili.

 

Apa Itu Balik Nama Mobil?

Untuk Sobat Finansialku yang baru membeli mobil bekas, ada proses administrasi yang harus kamu lakukan, lho!

Adalah mutasi dan balik nama mobil, yang meski prosesnya terasa lama, ini tidak bisa kamu lewatkan begitu saja.

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah mutasi mobil terlebih dahulu. Prosedur ini membantu kamu mengubah pelat nomor domisili.

Mutasi mobil harus kamu lakukan jika mobil yang kamu beli berbeda dari kota tempat kamu tinggal saat ini.

Setelah mutasi selesai, kamu bisa melanjutkan ke proses selanjutnya, yaitu balik nama BPKB mobil.

Apa itu balik nama mobil? 

Melansir laman auto2000.co.id, ini merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru.

Dengan melakukan proses ini, maka kendaraan bermotor tersebut benar-benar resmi menjadi milikmu.

Selain itu, ini juga akan mempermudah kamu sebagai pemilik baru ketika berurusan dengan urusan administrasi nantinya.

 

Biaya Balik Nama dan Mutasi Mobil

Balik nama dan mutasi mobil tentu tidak gratis. Ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan hingga proses ini selesai.

Perlu kamu ketahui kalau biaya balik nama dan mutasi mobil berbeda untuk setiap daerahnya.

Untuk mengetahui besaran biaya balik nama mobil dan mutasi sesuai dengan domisili, kamu bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi SAMSAT.

Di bawah ini, adalah besaran biaya balik nama dan mutasi mobil untuk daerah Jabodetabek.

[Baca Juga: Daftar Harga 20 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta, Lengkap!]  

 

Biaya Balik Nama Mobil

Pertama, mari kita lebih dulu ketahui rincian biaya balik nama mobil, yang terdiri dari:

 

#1 Biaya Pajak

Biaya pertama adalah biaya pajak, yang mana untuk biaya balik nama kendaraan bermotor besarannya adalah:

  • 12,5% dari harga jual untuk kendaraan baru atau penyerahan pertama
  • 1% dari harga jual untuk kendaraan bekas atau penyerahan kedua

 

Ini belum termasuk dengan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang besarannya:

  • 2% yang berasal dari harga jual untuk kepemilikan pertama
  • 2,5% yang berasal dari harga jual untuk kepemilikan kedua
  • 3% yang berasal dari harga jual untuk kepemilikan ketiga
  • Dan seterusnya sampai pada ketentuan tarif 10%, yang berarti berasal dari harga jual untuk kepemilikan ketujuh belas.

 

#2 Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Biaya selanjutnya adalah Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdiri dari:

  • Biaya penerbitan STNK untuk kendaraan roda dua atau tiga: Rp100.000
  • Biaya penerbitan STNK untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp200.000
  • Biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua atau tiga: Rp225.000
  • Biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000

 

#3 Biaya Lainnya

Biaya lainnya meliputi biaya administrasi, pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, dan biaya administrasi STNK.

Besarannya biasanya tidak menentu, tapi disesuaikan dengan SAMSAT setempat.

Namun, biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan adalah Rp143.000, sementara biaya administrasi STNK adalah Rp50.000.

 

#4 Biaya Mutasi Mobil

Sementara itu, berikut ini adalah rincian biaya mutasi mobil bekas, merujuk pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.

  • Tarif penerbitan STNK: Rp200 ribu
  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp25 ribu
  • Biaya penerbitan TNKB: Rp100 ribu
  • Biaya Surat Mutasi: Rp250 ribu
  • Biaya cetak atau ganti BPKB: Rp375 ribu

 

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

Sebagaimana yang sudah Finansialku sebutkan sebelumnya, besaran dari biaya balik nama mobil berbeda untuk tiap domisili.

Jika kamu sama sekali belum tahu berapa biaya balik nama mobil di kota tinggalmu, kamu bisa mengeceknya secara online melalui ponsel.

Berikut ini adalah cara cek biaya balik nama mobil online, melansir laman cekpremi.com:

  • Kunjungi laman resmi BAPPENDA daerahmu. Contoh: bapenda.jabarprov.go.id
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan (pelat nomor) ke kolom yang tersedia
  • Tuliskan jenis warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor mobilmu
  • Masukkan perintah Captcha
  • Tekan tombol ‘Cari’ untuk mendapatkan hasil
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi lengkap mengenai biaya yang harus kamu keluarkan untuk melakukan prosedur mutasi dan balik nama mobil

 

Setelah mendapatkan informasi rinci mengenai besaran biaya yang harus kamu keluarkan untuk balik nama, ada baiknya segera rencanakan keuangannya sekarang, ya!

Supaya kamu bisa menyiapkan dengan baik, yuk buat anggaran keuangan dari sekarang dengan ikuti cara-cara yang terdapat dalam ebook gratis berikut ini!

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Atau, jika memang tidak ada yang bisa kamu ubah, kamu bisa mulai mempertimbangkan untuk menambah penghasilan di luar pekerjaan utama.

Kamu bisa mencari tahu caranya dengan mudah lewat artikel Finansialku satu ini.

[Baca Juga: Daftar Biaya Kursus Stir Mobil hingga Tips agar Cepat Mahir Mengemudi!] 

 

Syarat Balik Nama Mobil

Tidak banyak dokumen yang perlu kamu siapkan untuk jadi syarat balik nama mobil.

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan:

  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP atas nama pemilik baru asli dan fotokopi
  • Kuitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi dengan bermeterai
  • Dokumen hasil cek fisik kendaraan yang bisa kamu dapatkan dari kantor SAMSAT

 

Cara Balik Nama STNK dan BPKB

Setelah syarat biaya dan dokumen telah terpenuhi, kini saatnya kamu mencari tahu cara balik nama STNK dan BPKB yang ternyata cukup mudah untuk kamu lakukan sendiri!

 

#1 Cara Balik Nama STNK

Melansir laman money.kompas.com, berikut ini adalah prosedur balik nama STNK:

  • Mendatangi kantor SAMSAT daerah tempat tinggalmu dengan membawa syarat-syarat dokumen.
  • Mengunjungi loket cek fisik untuk mendapatkan pemeriksaan kendaraan oleh petugas.
  • Setelah dokumen cek fisik terbit, pergilah menuju loket pendaftaran balik nama STNK untuk mendapatkan formulir.
  • Isi formulir dengan lengkap, kemudian satukan dengan dokumen-dokumen persyaratan lainnya, lalu serahkan pada petugas loket.
  • Petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan meminta BPKB asli.
  • Jika dokumen sudah lengkap, petugas akan mengarahkanmu untuk melakukan pembayaran di loket.
  • Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu panggilan untuk menerima bukti bayar yang akan kamu gunakan sebagai pengganti STNK selama menunggu proses pencetakan.
  • Kamu biasanya perlu menunggu 2-5 hari kerja untuk mendapatkan STNK yang baru. Saat mengambil STNK yang baru nanti, jangan lupa untuk membawa serta bukti pembayaran tagihan, ya!

 

#2 Cara Balik Nama BPKB

Adapun, di bawah ini adalah cara balik nama BPKB yang tidak kalah mudah dari cara balik nama STNK:

  • Mendatangi kantor POLDA, kemudian ambil nomor antrean dan mengisi formulir balik nama
  • Isi formulir dengan lengkap, kemudian satukan dengan dokumen-dokumen persyaratan lainnya, lalu serahkan pada petugas loket balik nama BPKB
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa BPKB sudah terdaftar dan sedang dalam proses
  • Kamu hanya perlu menunggu jadwal yang tertera pada tanda terima untuk mengambil BPKB yang sudah jadi

 

Biaya Balik Nama Mobil yang Sudah Terblokir

Sobat Finansialku, tidak jarang, ketika membeli mobil bekas, kita bernasib apes dan harus menerima kenyataan bahwa ternyata STNK mobil yang kita beli sudah terblokir.

Lantas, berapa biaya dan persyaratan membuka blokir mobil ini? Berikut adalah informasi selengkapnya!

 

Biaya Buka Blokir STNK Mobil

Terdapat beberapa komponen biaya yang harus kamu perhatikan, di antaranya adalah:

 

#1 BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Sama seperti biaya balik nama, biaya BBN-KB ini berbeda-beda untuk setiap daerahnya.

Melansir laman lifepal.co.id, berdasarkan Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019, besarannya adalah 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Untuk mengetahui besaran BBN-KB di daerahmu, kamu bisa mengeceknya lewat situs resmi SAMSAT atau Polres setempat.

 

#2 Biaya Penerbitan STNK

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, biaya penerbitan STNK mobil adalah Rp200 ribu.

 

#3 Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Biaya penerbitan TNKB ini berlaku secara nasional, yaitu Rp100 ribu.

 

#4 Biaya Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Sama dengan biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, biaya penerbitan BPKB juga berlaku secara nasional. Besaran biayanya adalah Rp375 ribu.

 

#5 Biaya Lainnya

Biaya lainnya meliputi:

  • Biaya administrasi dengan besaran menyesuaikan SAMSAT setempat.
  • Biaya pajak kendaraan bermotor yang besarannya sesuai dengan yang tertera pada STNK.
  • Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dengan besaran Rp143 ribu
  • Biaya administrasi STNK dengan besaran Rp50 ribu

[Baca Juga: 12 Aplikasi Sewa Mobil Online, Bisa Lepas Kunci!] 

 

Syarat Buka Blokir STNK Mobil

Adapun, syarat yang harus kamu siapkan untuk mengajukan pembukaan blokir STNK mobil adalah:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik terbaru asli dan fotokopi
  • Kuitansi pembelian kendaraan dengan materai 10.000

 

Pertimbangkan Banyak Hal

Harga mobil bekas memang jauh lebih murah daripada harga mobil baru dengan jenis yang sama.

Tapi, ini mungkin bukan solusi yang bijak jika kamu adalah tipe orang yang sangat sibuk dengan pekerjaan.

Hal ini tentu karena banyaknya prosedur administrasi yang harus kamu urus di sela-sela kesibukanmu.

Oleh karena itu, ada baiknya untuk terlebih dulu mempertimbangkan dari banyak sisi sebelum kamu benar-benar membeli mobil bekas, ya!

 

Apakah ada pertanyaan yang belum terjawab terkait cara dan biaya balik nama mobil bekas? Kalau ada, jangan ragu untuk tuliskan pertanyaanmu lewat kolom komentar, ya!

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi:

  • Mutia Isni Rahayu. 21 Februari 2022. Estimasi Biaya Buka Blokir STNK Mobil dan Cara Mengaktifkan. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3RKHjhS
  • Admin. 05 Oktober 2022. Biaya Balik Nama Mobil: Syarat, Cara Cek, dan Cara Mengurus. Cekpremi.com – https://bit.ly/3RDTsVJ
  • Nur Jamal Shaid. 02 Januari 2022. Berapa Biaya Balik Nama Mobil Jika Mengurus Sendiri?. Money.kompas.com – https://bit.ly/3M9LsKI
  • Admin. 07 September 2022. Biaya Balik Nama BPKB Mobil dan Cara Mengurusnya. Auto2000.co.id – https://bit.ly/3ruB3jg
  • Yogi Wicaksono. 2 Juni 2022. Balik Nama Mobil: Syarat, Biaya, dan Caranya. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3SBhcLu
  • Sandra. 05 Oktober 2021. Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pajakku.com – https://bit.ly/3SU0qXA