Bun, sekedar mengingatkan, sebentar lagi lebaran, lho! Apa dana THR-nya udah siap? Atau malah masih bingung cari tempat gadai emas yang aman, nih?

Finansialku punya rekomendasi tempat gadai emas yang aman dan nilainya tinggi. Cari tahu bareng-bareng di artikel satu ini, yuk!

 

Sponsored Article

Logo Pegadaian

 

Bun, Sebentar Lagi Lebaran, Lho!

Waktu memang selalu berjalan dengan sangat cepat. Perasaan baru kemarin malam pertama sholat tarawih, sekarang udah mau lebaran aja!

Meski nggak pulang ke kampung halaman, kita tetap harus mempersiapkan sejumlah dana untuk menyambut lebaran, baik itu untuk makanan hingga THR lebaran yang akan dibagikan ke sanak saudara.

Tapi, meski kondisi Indonesia tahun ini sedikit membaik, kadang nggak berlaku untuk kita yang bisnis atau perusahaannya terdampak langsung oleh berbagai kebijakan yang muncul selama pandemi.

Maka dari itu, agaknya jadi sebuah pemandangan yang biasa kalau kita mulai menemukan tempat-tempat peminjaman uang dan tempat menggadaikan barang ramai disinggahi banyak orang.

Nah, untuk Bunda yang juga berniat untuk menggadaikan barang bernilai seperti emas untuk memenuhi kebutuhan dana di lebaran nanti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah keamanan saat bertransaksi.

Bukan cuma itu, kita juga harus memastikan kalau nilai yang ditawarkan oleh tempat yang kita pilih itu cukup besar dan layak sesuai dengan kondisi emas saat digadaikan.

Bun, Sebentar Lagi Lebaran, Lho! Dana THR Udah Siap_ 02

[Baca Juga: Beli Perhiasan Tanpa Ribet, Cuma Modal Kuota dan HP! Mau?]

 

Karena tentu kita tidak ingin menanggung kerugian dan risiko, bukan? Oleh karena itu, Finansialku ingin memberikan rekomendasi tempat paling aman untuk menggadaikan emas, yaitu Pegadaian.

Dengan salah satu layanannya yaitu Gadai Emas, yang merupakan pemberian kredit dengan sistem gadai yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh golongan nasabah.

Nantinya, nasabah hanya perlu menjaminkan emas baik batangan atau perhiasan yang dimiliki.

Gadai Emas ini punya beberapa keunggulan, yaitu proses pengajuannya mudah, cepat, dan aman, bahkan emas yang kita gadaikan sudah diasuransikan oleh pihak Pegadaian.

Bukan cuma itu, nasabah juga bisa melunasi dan menyicil tagihan sewaktu-waktu, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari.

Kalau lebih dari 120 hari, nasabah juga bisa memperpanjang jangka waktu pinjaman hanya dengan membayar dana sewa modal (bunga) atau mengangsur sebagian pinjaman.

Pinjaman yang diberikan sendiri mulai dari Rp 50.000 s.d. > Rp 20.000.000.

Bun, Sebentar Lagi Lebaran, Lho! Dana THR Udah Siap_ 03

[Baca Juga: Bun, Ternyata Bisa, Lho, Investasi Bareng Ibu-Ibu Arisan di Pegadaian!]

 

Syarat dan Proses

Bagi Sobat Finansialku yang tertarik memanfaatkan Gadai Emas sebagai solusi untuk memenuhi dana buat lebaran nanti tanpa harus kehilangan aset emas, hanya perlu membawa KTP dan emas yang akan digadaikan saja, lho!

Jadi, Sobat Finansialku tidak akan bertemu dengan syarat dan ketentuan yang njelimet dan kadang bikin kita kadung malas untuk mengikuti prosesnya sampai akhir.

Proses yang harus dilalui juga nggak kalah simpel, karena Sobat Finansialku cuma perlu membawa syarat-syarat tersebut lalu mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat.

Setelah itu, Sobat Finansialku tinggal mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia, dan proses selesai! Uang pinjaman nantinya akan diberikan secara tunai atau transfer via bank, sesuai dengan keinginan nasabah.

Nah, untuk tarif dan biayanya sendiri berbeda-beda, tergantung jumlah pinjaman dan jenis Gadai Emas, yang terdiri dari:

 

#1 Gadai Emas Prima

Jenis Gadai Emas yang pertama adalah Gadai Emas Prima, di mana besaran pinjaman yang disetujui mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, dengan jangka waktu maksimal 60 hari.

Di Gadai Emas Prima ini, nasabah hanya dibebankan oleh biaya administrasi, karena sewa modal yang dibebankan adalah 0 persen.

Adapun, besaran biaya administrasi yang dibebankan adalah:

Jumlah Uang Pinjaman Administrasi
Rp 50 ribu – Rp 200 ribu Rp 2.000
>Rp 200 ribu – Rp 300 rib Rp 3.000
>Rp 300 ribu – Rp 400 ribu Rp 4.000
>Rp 400 ribu – Rp 500 ribu Rp 5.000


#2 Gadai Emas Reguler

Dalam Gadai Emas Reguler, besaran pinjaman yang disetujui mulai dari Rp 50 ribu s.d > Rp 20 juta dengan jangka waktu yang lebih panjang, yaitu 120 hari.

Adapun, sewa modal yang dibebankan per 15 hari, dihitung dari nilai uang pinjaman, dengan keterangan sebagai berikut:

Gol Jumlah Uang Pinjaman Sewa Modal Administrasi
A Rp 50 ribu – Rp 500 ribu 1 persen Rp 2.000
B >Rp 500 ribu – Rp 5 juta 1,2 persen Rp 10 ribu – 35 ribu
C >Rp 5 juta – Rp 20 juta 1,2 persen Rp 50 ribu – Rp 100 ribu
D >Rp 20 juta 1,1 persen Rp 125 ribu

 

#3 Gadai Emas Harian

Untuk Gadai Emas Harian, jangka waktu pinjaman yang diberikan adalah 15 hari, 30 hari, dan 60 hari.

Adapun, besaran sewa modal sebagai berikut:

Gol Uang Pinjaman Sewa Modal/Hari Administrasi
A Rp 50 ribu – Rp 500 ribu 0,09 persen Rp 2 ribu – Rp 125 ribu
B >Rp 500 ribu – Rp 5 juta 0,09 persen
C >Rp 5 juta – Rp 20 juta 0,09 persen
D >Rp 20 juta 0,09 persen

 

#4 Gadai Emas Bisnis

Untuk gadai emas bisnis, sesuai dengan namanya, pinjaman dikhususkan untuk pengelola bisnis dengan minimal pinjaman Rp 100 juta, dengan jangka waktu maksimal 120 hari.

berikut adalah biaya sewa modal dan administrasi yang dibebankan sesuai dengan besaran pinjaman yang disetujui:

Jumlah Uang Pinjaman Sewa Modal/15 Hari Administrasi
Rp 100 juta – Rp 200 juta 0,95 persen Rp 100.000
>Rp 200 juta – Rp 300 juta 0,90 persen Rp 100.000
>Rp 300 juta – Rp 400 juta 0,85 persen Rp 100.000
>Rp 400 juta – Rp 500 juta 0,80 persen Rp 100.000
>Rp 500 juta – Rp 750 juta 0,75 persen Rp 100.000
>Rp 750 juta – Rp 1 miliar 0,70 persen Rp 100.000
>Rp 1 miliar 0,65 persen Rp 100.000

 

#5 Gadai Emas Ultra Mikro

Jenis gadai emas yang terakhir ini dikhususkan buat pelaku usaha ultra mikro, di mana nantinya jika mengajukan pinjaman, nasabah bersedia untuk disurvei usahanya.

Khusus untuk nasabah UMKM, akan mendapatkan diskon sewa modal 0,15 persen per 15 hari saat pelunasan, khusus untuk nasabah yang terverifikasi eligible.

Jangka waktu maksimal yang diberikan kepada nasabah adalah 120 hari, dengan rincian biaya sewa modal dan administrasi sebagai berikut:

Jumlah Uang Pinjaman Sewa Modal/15 Hari Administrasi
Rp 1.010.000 – Rp 5.000.000 1,2 persen Rp 20 ribu – Rp 35 ribu
> Rp 5.000.000 -Rp 10.000.000 1,2 persen Rp 50 ribu

 

Kalau Sobat Finansialku masih punya pertanyaan atau tertarik untuk menggunakan layanan Gadai Emas ini, Sobat Finansialku bisa langsung menghubungi Call Center (022) 1500 569.

 

Apakah di antara Sobat Finansialku, ada yang sudah punya pengalaman menggunakan layanan dari Pegadaian satu ini? Kalau ada, yuk, bagikan kisahnya di kolom komentar!

Jangan lupa untuk membagikan informasi penting ini kepada teman-teman atau saudara lewat pilihan platform di bawah, agar mereka juga bisa memanfaatkan layanan dari Pegadaian ini untuk mempersiapkan dana buat lebaran, ya!

 

Sumber Gambar:

  • Lebaran – https://bit.ly/3xu0RxO
  • Emas – https://bit.ly/3dSx4XO, https://bit.ly/334FyFn